Dahulu banyak yang menghardik mereka, banyak yang memfitnah mereka, dan sekarang terlihat.. Kebenaran itu tidak akan berpihak pada orang-orang yang jahat
Quote:
Tangis Haru di PN Jakarta Selatan Atas Bebasnya Dua Guru JIS
Suasana haru menyelimuti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika istri dua guru Jakarta Internasional School (JIS), Sisca Tjiong dan Tracy Bantleman mengungkapkan perasaannya mengenai keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membebaskan suami mereka.
Ketika Hotman mengambil surat salinan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua istri beserta anak-anak terdakwa ikut hadir. Tangis pecah ketika kedua istri terdakwa menyampaikan perasaanya.
“Perasaan saya enggak bisa dilukiskan ya. Akhirnya doa-doa dari anak-anak saya, dari semua orang yang mencintai suami saya dan Neil semua terjawab. Akhirnya kebenaran bisa ditegakan, akhirnya keadilan untuk suami saya juga buat Neil bisa kami dapatkan. Saya percaya hukum Indonesia menuju ke jalan yang benar,” kata Sisca Tjiong, sambil menangis dan memegang dua anaknya,
Tampak kedua anak Sisca berkaca-kaca ketika ibunya memberikan pernyataan di depan para awak media. Menurut Hotman, sudah satu tahun lebih dua anak tersebut dipisahkan oleh Ayahnya. Suasana semakin haru ketika, Tracy Bantleman menginginkan dirinya segera bertemu dengan suaminya.
Sebelumnya, Jakarta Intercultural School (JIS), memenangi gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan DR, ibu AL, anak yang disebut seolah-olah korban sodomi, salah satu murid JIS di Pengadilan Singapura. Dalam vonis putusan dengan nomor perkara 779 tahun 2014 yang diputus pada 16 Juli 2015, Pengadilan Singapura menyatakan bahwa semua tuduhan DR terkait tindak kekerasan seksual terhadap AL yang dilakukan oleh Neil dan Ferdi tidak terbukti.
Pengadilan Singapura juga mengharuskan DR membayar ganti rugi total sebesar 230 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar. Dari jumlah itu, DR harus membayar kepada Neil dan Ferdi sebesar 130 ribu dollar Singapura. Kemudian ganti rugi kepada JIS sebesar 100 ribu dollar Singapura, karena ulah DR dinilai telah merugikan sekolah tersebut.
Sumber
Pelajaran untuk kita semua, Karma itu Berlaku untuk orang-orang yang jahat
Salah satu yang mendapatkan karma yaitu pengacara Ibu korban, yaitu OC Kaligis gan..
Quote:
Hotman Tuding OC Kaligis Rekayasa Kasus JIS
Tidak pernah ada sodomi dalam kasus dugaan pelecehan seksual tiga murid TK Jakarta Intercultural School (dahulu Jakarta International School/JIS). Kasus JIS diyakini sepenuhnya rekayasa.
Demikian dikatakan pengacara dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, Hotman Paris Hutapea. Hotman bahkan menuding kantor advokat OC Kaligis sebagai kuasa hukum orang tua korban dugaan pelecehan seksual mantan murid TK JIS berperan membentuk rekayasa kasus.
Hotman menjelaskan, awalnya tiga pelapor, yakni Theresia Pipit, Dewi Reich dan Oguzkan Akar menyasar enam petugas kebersihan JIS dengan dugaan sodomi. Upaya dilakukan untuk berambisi mendapatkan uang damai sebesai USD125 juta. Mereka bertiga merupakan orang tua murid JIS saat itu.
"Kantor OC Kaligis memberikan nasihat hukum kepada Ibu Theresia untuk mengajak ibu-ibu yang lain agar guru terlibat. Biar memperkuat mendapatkan USD125 juta ini," kata Hotman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).
Untuk memperkuat bukti, kata Hotman, ketiga orang tua mantan murid JIS memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah. Termasuk melibatkan oknum dokter di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) dan Rumah Sakit Polri (RS Polri) untuk mengeluarkan rekayasa hasil visum pada lubang pelepas korban.
"Ada konspirasi bule-bule ini. Enggak kuat bukti, diciptakanlah tersangka baru (Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong)," ujar pengacara nyentrik itu.
Sumber
Guru JIS diputus bebas karena terbukti tidak bersalah, hotman balas laporkan orang tua murid JIS.
Quote:
Kasus JIS, Hotman Balas Laporkan Enam Orang ke Bareskrim
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Jakarta Internasional School (JIS), akan melaporkan balik dokter Rumah Sakit Pondok Indah ke Bareskrim Polri.
Pelaporan ini dilakukan lantaran adanya dugaan rekayasa hasil visum yang dilakukan tiga dokter di rumah sakit tersebut ketika melakukan visum kepada siswa yang menjadi korban kekerasan seksual guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.
"Ada dokter lain yang bilang anak itu tidak ada periksa. Itu visum rekayasa, masa anuscopy (pemeriksaan anus secara menyeluruh) diperiksa di UGD setengah jam keluar hasilnya, mengenai hal ini kami sudah laporkan ke Polisi," kata Hotman saat diwawancarai usai penjemputan kliennya di rutan cipinang Jumat 14 Agustus 2015
Hotman menambahkan, Pihaknya pun telah melaporkan enam orang yang dituduhkan membuat keterangan palsu mengenai hasil visum pada April 2015 lalu. Keenam orang yaitu, orangtua murid, Therecia Pipit, Dewi Andriat dan Oguzkan Akar, serta 3 dokter RS Pondok Indah
"Kalian harus tau, dibelakangnya itu suami-suami bule otaknya dan targetnya US$125 juta, dokternya kita laporkan ke Bareskrim Polri," lanjut Hotman.
Sumber :
http://metro.news.viva.co.id/news/re...g-ke-bareskrim
ini gan ada beberapa surat yang murid-murid JIS kirimkan guna mendukung kedua guru mereka, dan alhamdulillah ternyata mereka bisa berkumpul lagi dengan guru yang mereka sayangi