- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
5.500 Kali Beraksi di Bali, Pencuri via ATM Asal Bulgaria Kantongi Rp 24 Triliun
TS
ReiraMoreloze
5.500 Kali Beraksi di Bali, Pencuri via ATM Asal Bulgaria Kantongi Rp 24 Triliun
Quote:
5.500 Kali Beraksi di Bali, Pencuri via ATM Asal Bulgaria Kantongi Rp 24 Triliun
Tersangka pencurian rekening nasabah melalui ATM, Dimitar Nikolov Iliev, saat digelandang ke gedung Mabes Polri, Jumat (23/10/2015). Catatan Kepolisian, aksi yang ia lakukan menyebabkan kerugian Rp 24 triliun.
JAKARTA, KOMPAS.com —Bareskrim Mabes Polri menahan warga negara Bulgaria, Dimitar Nikolov Iliev, karena dianggap bagian dari sindikat pencurian melalui anjungan tunai mandiri (ATM) di Indonesia.
Dalam konferensi pers, Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar menyebut bahwa Nikolov sudah beraksi di Indonesia sejak 2013, tepatnya di Bali. Tercatat, dia telah beraksi mencuri lebih dari 5.500 kali melalui 509 kartu ATM palsu.
"Dari kesuluruhan modus operandinya, dia menyebabkan kerugian sebesar 1,5 miliar euro atau setara dengan Rp 24 triliun," ujar Anang di Aula Bareskrim Polri.
Modus skimming
Anang mengatakan, modus utama Nikolov adalah dengan menggunakan ATM skimming atau teknik duplikasi. Nikolov menempatkan skimmer atau alat penduplikasi data kartu di ATM. Dia juga menempatkan kamera mini di rumah tombol personal identification number (PIN).
"Jadi, begitu korban memasukkan kartu ATM, pelaku sudah dapat dua data penting, yakni data kartu ATM dan nomor PIN. Data kartu ATM korban kemudian disalurkan ke kartu elektronik kosong untuk kemudian diambil uangnya," ujar Anang.
Namun, lanjut Anang, Nikolov tidak mengincar warga negara Indonesia. Ia mengincar warga negara luar yang tengah berwisata di Bali. Jumlah uang yang ditarik pun tidak besar. Hanya saja, karena jumlah korbannya banyak, uang haram yang didapatkannya pun berjumlah fantastis.
Ditangkap di Serbia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito menambahkan, Nikolov ditangkap di Serbia, Kamis (22/10/2015) waktu setempat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan rekan Nikolov pada awal 2015 lalu. Rekan Nikolov saat ini sudah disidangkan.
"Saat itu, kami sudah menyasar Nikolov. Namun, dia lagi di luar negeri. Akhirnya, kami terbitkan red notice. Nah, beberapa waktu lalu, dia ditangkap di bandara di Serbia saat hendak menyeberang ke Yunani," ucap Bambang.
Nikolov kemudian ditangkap oleh aparat setempat. "Penyerahan kepada kami dilakukan di bandara setempat," ujar Bambang.
Penangkapan Nikolov itu, menurut Bambang, membuktikan bahwa Indonesia tegas terhadap pelaku kejahatan berbasis siber skala internasional. Kini, penyidik akan melengkapi berkas perkara Nikolov sekaligus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang perkara itu.
http://nasional.kompas.com/read/2015...campaign=Khlwp
Quote:
Polri Ekstradisi WNA Tersangka Pencuri Data Nasabah
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima ekstradisi tersangka pelaku tindak pidana pencurian data nasabah, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (42). Dimitar merupakan warga negara Bulgaria yang ditangkap di Serbia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan dengan modus operandi penggandaan kartu ATM termasuk pencurian nomor PIN nasabah. Tersangka melakukan kejahatan tersebut di Bali.
Anang menyebutkan, nilai kerugian yang dihasilkan sebesar €15 miliar atau senilai Rp24 triliun. Berdasarkan data kepolisian Eropa, jumlah korban sebanyak 1568 kartu nasabah. Tersangka telah melakukan kejahatannya sejak 2013 sebanyak 5500 kali melalui 509 ATM di Bali.
Ekstradisi itu dilakukan setelah tim kepolisian Serbia menangkap tersangka dan yang bersangkutan menjalani proses pengadilan di Serbia secara singkat.
Polri kemudian memperoleh informasi tersebut dan meminta agar tersangka diserahkan ke Indonesia.
Anang mengatakan, tim Bareskrim Polri berangkat ke Serbia untuk menjemput tersangka. Serah terima ekstradisi dilakukan di Bandara Nikola Tesla, Serbia, pada Kamis (22/10), dua jam sebelum kembali ke Indonesia.
"Ini adalah keberhasilan ekstradisi yang pernah kita lakukan dalam rangka mengungkap kejahatan di Indonesia termasuk menjernihkan nama Indonesia. Yang melakukan orang lain (WNA) hanya TKP-nya di Indonesia," ujar Anang di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/10).
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengatakan, ekstradisi ini merupakan hasil kerja tim terpadu lintas kementerian dan lembaga negara.
Eksistensi dan kinerja tim terpadu ini sesuai peraturan Menko Polhukam nomor 38 tahun 2015 tentang pembentukan tim terpadu pencari tersangka, terpidana, dan aset dalam perkara tindak pidana.
Tugas tim terpadu ini, kata Andhi, untuk membantu mengkoordinasikan dan mempercepat tugas aparat penegak hukum atas keberadaan tersangka yang melarikan diri ke luar negeri. Penangkapan yang dilakukan melalui dua cara yaitu ekstradisi dan deportasi.
"Dia (Dimitar) tidak sendirian, dia bekerja sama dengan terdakwa Ilieana Ilieva Setanova yang sedang menjalani proses persidangan di Denpasar," kata Andhi.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...-data-nasabah/
Quote:
Kasus Ini yang Membuat Otak Skimming ATM, Iliev Nikolov Tertangkap
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Kasus skimming ATM yang diotaki Iliev Dimitar Nikolov, warga negara Bulgaria ini terkuak setelah tertangkapnya ‘kelompok Iliev’ sindikat cyber crime internasional di sebuah vila mewah di Seminyak, Bali pada 7 Februari 2015 lalu. ITT (46) warga negara Bulgaria tersebut ditangkap Tim Bareskrim Polri bersama enam warga negara Bulgaria lainnya.
Dua tersangka telah dideportasi karena telah melanggar Undang-Undang keimigrasian, sementara, empat orang lainnya melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat tersangka ini ke NTT, kemudian menyeberang ke Timor Leste menuju Singapura.
Nama Iliev Dimitar Nikolov, warga negara Bulgaria, yang lahir pada 15 Juli 1973 telah terpampang di laman http://www.interpol.go.id. Iliev dikenal penjahat dunia maya yang licin karena sulit ditangkap. Penjahat dengan spesialisasi cybercrime ini mampu berbahasa Inggris dan Rusia.
Dalam pemeriksaan penyidik Bareskim terhadap IIT, nama Iliev terungkap. Dari ‘nyanyian’ IIT diketahui dalam melakukan operasinya, sindikat pimpinan Iliev ini menggunakan alat penyadap menyerupai router. Alat penyadap ini mampu membaca lajur transaksi kartu ATM milik korban, sesaat setelah korban memasukkan kartunya ke mesin ATM.
Modus ini berbeda dengan modus-modus pencurian uang ATM sebelumnya karena biasanya pelaku memasang skimmer dan kamera tersembunyi untuk mengetahui PIN ATM korban.
Kasus ini terungkap setelah sebuah bank swasta nasional mengadukan ke polisi terkait aktifitas mencurigakan yang terekam CCTV di beberapa lokasi ATM di Bali yang dilakukan oleh IIT dan kawan-kawannya.
IIT telah tinggal di Bali selama dua tahun. Untuk menghindari pelacaan polisi saat bertransaksi, IIT dan kelompoknya selalu menggunakan uang tunai dalam bertransaksi.
Dari koordinasi Bareskrim dengan Europol Cyber Crime Center (EC3), diperoleh informasi bahwa sindikat ini telah melakukan kejahatan pencurian uang terhadap korban yang merupakan para WNA yang pernah berlibur di Bali.
Sindikat ini menjadikan Bali sebagai lokasi pencurian identitas nasabah dan lokasi penarikan uang hasil kejahatan karena mereka sudah sulit melakukan aksinya di Eropa dan Amerika.
Dalam penangkapan IIT, penyidik menyita ribuan white card (kartu palsu) yang berisi data magnetic stipe nasabah yang identitasnya dicuri. Selain itu, polisi juga menyita komputer, magnetic card writer, uang dalam mata uang asing seperti USD, Euro, Riyal, SGD, RM, HKD, Lira dan RMB dengan total nilai Rp 500 juta.
http://kriminalitas.com/kasus-ini-ya...ov-tertangkap/
Banyak betul sampai 24 Triliun .....
Spoiler for Warning:
Ratusan WNA Pembobol ATM Berkeliaran di Indonesia
WN Ukraina pembobol internet banking
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) telah menetapkan ratusan tersangka warga negara asing yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan data mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
"Disidik tersangka ada 119 orang di beberapa kota. Dari Eropa timur, Taiwan, Hongkong. Ini kerjaan besar dan tidak sembarangan," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (20/10).
Satu tersangka di antaranya, Iliev Dimitar Nikolov, saat ini sedang dalam proses penjemputan di Bosnia. Warga Bulgaria diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan yang mengincar warga asing ini.
Untuk mengejar para tersangka itu, kata Anang, Polri juga bekerja sama dengan Kepolisian China dan Interpol. "Ini jaringan memang sindikat, ada bagian mencuri data, duplikasi ATM, dan narik uang," kata Anang.
Duplikasi adalah modus skimming yang digunakan para pelaku. Dengan modus ini, pelaku menggandakan data ATM korban yang berada di Eropa untuk ditarik di tempat lain.
Menurut Anang, kelompok ini beroperasi di Jakarta dan Bali. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya mengatakan kelompok Iliev adalah komplotan Bulgaria yang paling dicari. Kepolisian Eropa atau Europol mencatat kerugian akibat modus skimming mencapai 1,5 miliar Euro.
"Dipantau oleh Europol di Bali kelompok Iliev menarik nasabah yang berada di Eropa dan negara lain di 509 ATM dengan total penarikan sebanyak 5.500 kali," kata Agung.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat 300 kasus kejahatan siber yang diduga dilakukan oleh warga negara di Indonesia pada paruh pertama 2015.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, warga asing itu menggunakan Indonesia sebagai basis operasi untuk melakukan penipuan di luar negeri.
"Kami memang belum sampai tajam mendalami mengapa Indonesia bisa sampai dijadikan markas mereka. Tapi hal ini tentu tidak bisa kita biarkan," kata Ronny.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...-di-indonesia/
Diubah oleh ReiraMoreloze 23-10-2015 14:41
tien212700 memberi reputasi
1
4.3K
Kutip
51
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan