- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Risma Tak Terima Jadi Tersangka


TS
La Viola
Risma Tak Terima Jadi Tersangka
Quote:
Risma Tak Terima Jadi Tersangka
Mohammad Arief Hidayat, Januar Adi Sagita (Surabaya)Jum'at, 23 Oktober 2015, 18:48 WIB
VIVA.co.id - Mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas kasus penyalahgunaan wewenang atas renovasi pasar. Dia menganggap tuduhan itu sebuah fitnah.
Risma mengaku akan tetap sabar dalam menghadapi masalah itu. “Intinya saya tidak akan berhenti dalam memperjuangkan kebenaran, dan apa yang menjadi hak warga Surabaya,” katanya, Jumat, 23 Oktober 2015.
Wakil Ketua PDIP Surabaya, Didik Prasetyono, mengatakan bahwa hingga pukul 17.00 WIB, Jumat, 23 Oktober 2015, dia belum menerima salinan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jatim. “Dari Kejati Jatim kami juga belum menerimanya.”
Didik menduga, penetapan Risma tersangka adalah upaya dari sebagian pihak untuk menjegal Risma dalam Pilkada Kota Surabaya. “Pilwali (Pilkada) Surabaya itu kurang 47 hari. Jelas upaya black campaign (upaya menjatuhkan citra) semacam ini akan semakin kencang dilakukan untuk menjatuhkan Bu Risma,” katanya.
Didik mendesak Polda Jatim dan Kejati untuk segera melakukan klarifikasi terkait masalah itu. “Karena ini adalah masalah serius, dan menyangkut nasib serta aspirasi masyarakat Surabaya,” ujarnya.
Dia meyakini masyarakat Surabaya akan cerdas menyikapi penetapan Risma sebagai tersangka. “Orang cerdas pasti tahu, mana yang murni kasus hukum, dan mana yang berbau politis untuk menjatuhkan seseorang, dan menjegal hak politiknya,” kata dia. (ren)
Sumur
partai calon lawannya perlu dicurigai tuh

Quote:
Risma Mengaku Dikriminalisasi Pengembang Pasar Turi
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku dirinya sedang dikriminalisasi oleh Pengembang Pasar Turi PT Gala Bumi Perkasa, Henry J. Gunawan. “Aku dilaporkan sama Henry,” tutur Risma kepada Tempo melalui sambungan telepon, Jumat, 23 Oktober 2015.
Sayangnya tidak bisa menjelaskan secara detail terkait kasus yang menyeret namanya. Media lokal diSurabaya menulis bahwa Risma ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait kasus Pasar Turi gara-gara Risma membangun tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang pasar tersebut. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan penyidik Polda Jatim.
Sebelumnya, orang dekat Tri Rismaharini, Don Rozano mengatakan bahwa itu masalah Pasar Turi adalah persoalan lama. Bahkan pelaporan atas kasus tersebut sudah ada sejak Mei lalu. Pihak kepolisian pun telah menyelesaikan kasus ini dan tidak menetapkan Risma sebagai tersangka. “Jadi tidak ada namanya tersangka,” tutur dia.
Risma telah mengonfirmasi kepada pihak kepolisian terkait kebenaran berita tentang penetapan tersangka terhadap dirinya.
AVIT HIDAYAT
Sumur
hmm..
Diubah oleh La Viola 23-10-2015 19:15


tien212700 memberi reputasi
1
2.9K
Kutip
28
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan