- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[NGAMUK] Ahok: Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi


TS
bianglala45
[NGAMUK] Ahok: Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi
Udah salah, malah marah,
tentara dibawa2,
Ahok: Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi
Reporter : Marselinus Gual | Kamis, 22 Oktober 2015 13:48
Merdeka.com - Komisi A DPRD Kota Bekasi berencana akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk membenahi masalah Bantargebang. Ahok dipanggil lantaran DKI dinilai melanggar kerja sama tersebut dan menyebabkan volume sampah jadi bertambah di Bantargebang.
Dapat teguran itu, Ahok menegaskan, Komisi A DPRD Bekasi tak memiliki dasar untuk memanggil dirinya. Bahkan, secara terang-terangan Ahok akan mengirim tentara reguler buat mengirim sampah ke Bekasi jika sampah Jakarta tak tertampung.
"Saya kira itu sudah diomongin dari zaman dulu ya, mau panggil saya gitu. Sekarang dasar panggil saya itu apa?" ujar Ahok ketika dikonfirmasi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (22/10).
Ahok menyebut DPRD Bekasi berisi anggota-anggota yang sombong. Dia malah menantang mereka untuk menutup Bantargebang.
"Kita kan tinggal bareng nih, ya kan? Kalau kamu mau maen sok-sokan gitu, kamu tutup saja. Supaya seluruh Jakarta penuh sampah, ini jadi bencana nasional. Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi," sambung dia.
Sebelumnya, DPRD Bekasi berencana untuk memanggil Ahok guna mengklarifikasi beberapa pelanggaran yang terjadi di Bantargebang. Pelanggaran yang dimaksud adalah jam operasional truk sampah, dan kontrak kerja sama antara pengelola, Pemprov DKI serta Pemkot Bekasi.
"Ya, kami akan memanggil Pak Ahok meminta klarifikasi soal pelanggaran itu," ujar Ketua Komisi A DPRD Bekasi, Ariyanto Hendrata ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (22/10).
Ariyanto menilai DKI telah melanggar pasal 4 tentang kewajiban pihak pertama Ayat 2 Poin C tentang penyetoran tipping fee yang seharusnya disetorkan langsung oleh DKI kepada kas Daerah Kota Bekasi tanpa melalui pihak ketiga.
"Tipping fee itu masuk dalam kerja sama. Mereka melibatkan pihak pengelola tapi tanpa melibatkan Pemkot Bekasi. Jadi Bekasi tak memiliki akses untuk awasi itu," ujarnya.
http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-...di-bekasi.html
tentara dibawa2,
Quote:
Ahok: Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi
Reporter : Marselinus Gual | Kamis, 22 Oktober 2015 13:48
Merdeka.com - Komisi A DPRD Kota Bekasi berencana akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) untuk membenahi masalah Bantargebang. Ahok dipanggil lantaran DKI dinilai melanggar kerja sama tersebut dan menyebabkan volume sampah jadi bertambah di Bantargebang.
Dapat teguran itu, Ahok menegaskan, Komisi A DPRD Bekasi tak memiliki dasar untuk memanggil dirinya. Bahkan, secara terang-terangan Ahok akan mengirim tentara reguler buat mengirim sampah ke Bekasi jika sampah Jakarta tak tertampung.
"Saya kira itu sudah diomongin dari zaman dulu ya, mau panggil saya gitu. Sekarang dasar panggil saya itu apa?" ujar Ahok ketika dikonfirmasi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (22/10).
Ahok menyebut DPRD Bekasi berisi anggota-anggota yang sombong. Dia malah menantang mereka untuk menutup Bantargebang.
"Kita kan tinggal bareng nih, ya kan? Kalau kamu mau maen sok-sokan gitu, kamu tutup saja. Supaya seluruh Jakarta penuh sampah, ini jadi bencana nasional. Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi," sambung dia.
Sebelumnya, DPRD Bekasi berencana untuk memanggil Ahok guna mengklarifikasi beberapa pelanggaran yang terjadi di Bantargebang. Pelanggaran yang dimaksud adalah jam operasional truk sampah, dan kontrak kerja sama antara pengelola, Pemprov DKI serta Pemkot Bekasi.
"Ya, kami akan memanggil Pak Ahok meminta klarifikasi soal pelanggaran itu," ujar Ketua Komisi A DPRD Bekasi, Ariyanto Hendrata ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (22/10).
Ariyanto menilai DKI telah melanggar pasal 4 tentang kewajiban pihak pertama Ayat 2 Poin C tentang penyetoran tipping fee yang seharusnya disetorkan langsung oleh DKI kepada kas Daerah Kota Bekasi tanpa melalui pihak ketiga.
"Tipping fee itu masuk dalam kerja sama. Mereka melibatkan pihak pengelola tapi tanpa melibatkan Pemkot Bekasi. Jadi Bekasi tak memiliki akses untuk awasi itu," ujarnya.
http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-...di-bekasi.html
0
15.8K
Kutip
203
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan