- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Jika Berbuat Jahat, Potong Saja Kemaluannya


TS
infonitascom
Ahok: Jika Berbuat Jahat, Potong Saja Kemaluannya

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkomentar terkait sanksi kepada pelaku kejahatan seks terhadap anak yang akan dikebiri syaraf libidonya. Dia mengaku sangat mendukung kebijakan yang disetujui Presiden Joko Widodo.
"Kalau undang-undangnya sudah ada ya langsung saja direalisasikan," ujar Ahok di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Ia menambahkan, dirinya menyesalkan lemahnya sanksi kepada pelaku kejahatan seks terhadap anak, "Undang-undang kita sangat lemah. Maksimal itu dipenjara hanya tiga sampai lima tahun saja. Makanya kalau mau jujur, itu mesti dikebiri," kata dia.
Penerapan regulasi ini, kata Ahok, juga sangat cocok diterapkan di Jakarta. Pasalnya, kota metropolitan seperti Jakarta banyak terdapat orang-orang yang berpotensi melakukan kekerasan seksual bagi anak-anak maupun orang dewasa.
Tak tanggung-tanggung, suami dari Veronica Tan ini bahkan meminta agar sanksi yang diberikan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak lebih berat. Pemotongan alat kelamin pelaku menjadi usulannya.
"Jika berbuat jahat, potong saja kemaluannya," tegasnya.
Sebelumnya, wacana pengebirian syaraf libido pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak mengemuka usai munculnya kasus pembunuhan sekaligus pencabulan terhadap PNF (9), warga Kalideres, Jakarta Barat.
Sumber
Kebiri aja bagi pelaku kejahatan seks anak



0
563
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan