- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mari Kita Jaga Kedaulatan Nilai Tukar Rupiah


TS
panggalobomba
Mari Kita Jaga Kedaulatan Nilai Tukar Rupiah
Quote:

Paket Ekonomi Tahap ke II, diluncurkan tiga pekan pasca paket kebijakan ekonomi tahap I. Langkah-langkah yang akan ditempuh dalam paket kebijakan ekonomi tahap dua menitikberatkan kemudahan proses perizinan guna memperlancar arus investasi. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah pusat akan menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk memperpendek proses pembuatan izin usaha. Semua ini untuk memberi sinyal positif kepada masyarakat dan negara tetangga bahwa Indonesia bersahabat dengan siapapun yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Paket dikeluarkan di tengah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang sempat menyentuh Rp14.818 per US$1. Pada Rabu (7/10/2015) pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III. Paket ini untuk melengkapi dua paket Kebijakan Ekonomi yang sudah dilansir Presiden Joko Widodo September 2015 lalu. Melalui dua paket kebijakan terdahulu, pemerintah melakukan berbagai deregulasi untuk memperbaiki iklim usaha dan mempermudah perizinan usaha. Untuk paket ekonomi tahap III, kali ini pemerintah menambahkan satu hal lagi selain kemudahan dan kejelasan berusaha, yaitu menekan biaya. Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III mencakup tiga wilayah kebijakan: Pertama, penurunan tarif listrik dan harga BBM serta gas, Kedua, perluasan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ketiga, penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal.
Dengan adanya 3 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, maka keseriusan pemerintah untuk dapat keluar dari pelemahan ekonomi harus di apresiasi segala komponen masyarakat terutama para pengusaha, pemilik modal dan pelaku kegiatan ekonomi lainnya bahwa kebijakan yang dikeluarkan akan mempermudah mereka untuk bangkit dari keterpurukan usaha . Dengan kesungguhan dari pemerintah dalam menangani persoalan ekonomi, telah memberikan dampak positif bagi ekonomi Tanah Air, antara lain dapat dilihat dari kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan paket ekonomi terutama paket ekonomi ke 3 yang langsung bersentuhan dengan publik dan dunia usaha. Seperti kita ketahui, laju nilai tukar Rupiah semakin hari semakin menguat. Pada Rabu, 7 Oktober 2015, nilai tukar Rupiah kembali ke level Rp 13.800-an per USD. Rupiah menguat paling tajam di Asia sementara mata uang lainnya mayoritas justru tertekan terhadap Dollar AS. Dengan menguatnya rupiah terhadap Dollar AS, maka kita harus optrimis di beberapa bulan kedepan nilai rupiah dapat semakin menguat sehingga perekonomian kita kembali tumbuh membaik.
Sementara itu untuk menjaga kedaulatan nilai tukar rupiah, seluruh pembayaran transaksi di Indonesia harus menggunakan nilai tukar rupiah agar berdampak pada stabilitas ekonomi Indonesia. Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk menjaga kedaulatan nilai tukar rupiah. Kewajiban penggunaan rupiah tersebut termaktub dalam Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang yang mengamanatkan setiap orang wajib menggunakan Rupiah dalam transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI dan Larangan Menolak Rupiah sebagai alat pembayaran yang termaktub dalam Pasal 23 UU Mata Uang tersebut. Ada pula sanksi bagi orang yang tidak menggunakan rupiah di wilayah NKRI dan menolak Rupiah untuk pembayaran di wilayah NKRI, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp200 juta sesuai Pasal 33 ayat (1) dan(2) UU Mata Uang. Akan tetapi, di wilayah perbatasan dan terdepan dari NKRI bisa dibilang minim penggunaan rupiah dengan berbagai alasan seperti kemudahan untuk menggunakannya. Kewajiban penggunaan rupiah merupakan salah satu bentuk untuk menegakkan kedaulatan Indonesia dan menegakan rupiah di negara kita sendiri. Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang mau memakai rupiah. Masyarakat juga harus mencintai produk-produk Indonesia, selain akan membuat dunia usaha akan terus berjalan maka penggunaan atau pemakain uang rupiah akan terus berputar di masyarakat dan penggunaan mata uang asing khususnya Dollar AS dapat diminimalisir. Dengan demikian tujuan akhirnya yaitu program dari Nawacita yang dicanangkan Jokowi khususnya dari segi perekonomian yang berisi, dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik dapat terwujud.

Hasil kerja keras pemerintah pun sekarang menunjukkan nilai tukar rupiah sudah menembuh 13.500/dolar AS, peningkatan yg lumayan sbelumnya 14.000an/dolar . Kita harus OPTIMIS pemerintah pasti bisa 

0
1.3K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan