Usut kasus anak Hamzah Haz, MKD bakal koordinasi dengan polisi
Reporter : Rizky Andwika | Jumat, 2 Oktober 2015 17:08

Junimart Girsang. ©dpr.go.id
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang menegaskan pihaknya tak hanya akan duduk manis mendengar dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz terhadap baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A.
Junimart menegaskan akan menjalin koordinasi dengan Polda Metro Jaya guna mengusut kasus tersebut.
"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat dan citra DPR," kata Junimart saat dihubungi, Jumat (2/10).
Meski akan ikut mengusut kasus ini walaupun korban melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, politikus PDIP ini meyakini tak akan saling tumpang tindih dengan kepolisian. Pasalnya, MKD menangani masalah etika, sedangkan kepolisian menangani masalah pidana.
Setelah MKD melakukan pengusutan, ujar Junimart, barulah akan diputuskan melalui rapat pleno di internal MKD, apakah tahap selanjutnya diputuskan perkara tanpa aduan ataupun dengan aduan.
Sebelumnya diketahui, Anak Hamzah Haz, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz diduga menganiaya baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya. Keduanya lantas melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.
"Laporannya seperti itu Ivan Haz anak Hamzah Haz," ujar sumber merdeka.com di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, berdasarkan pengakuan keduanya, I dan A sudah bekerja di tempat majikannya sejak Mei lalu.
"Baby sitter kerjanya ngurus anak, jadi sejak kerja HP dan kartu (SIM card telepon) disita. Mereka mengaku sering dipukuli oleh terlapor," katanya.
Mengenai kebenaran terlapor adalah Ivan Haz yang merupakan anggota DPR, Iqbal enggan menjelaskan secara gamblang. "Silakan cek ke DPR betul atau tidak," ucapnya.