Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cowo.machoAvatar border
TS
cowo.macho
Resmi Tersangka, Guru Ngaji Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
KRIMINALITAS.COM, Medan – Setelah dilaporkan kasus pencabulan terhadap muridnya, Hasan Sidabutar (25) pun resmi ditetapkan tersangka. Hal itu diucapkan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono saat dikonfirmasi Kriminalitas.com, Minggu (11/10).
“Itu (Hasan) sudah kita tahan, sudah resmi tersangka,” ucap Aldi.
Dijelaskan Aldi, pihaknya menjerat tersangka Pasal 82 jo 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Sejauh ini kita masih fokus memeriksa tersangka,” terang mantan Kapolsek Sunggal ini.
Saat disinggung apakah ada lagi korban lain dari aksi cabul tersangka, Aldi pun mengaku belum bisa memastikannya.
“Kalau itu belum bisa kita pastikan, dan itu juga masih kita dalami,” tandas Aldi singkat.
Diberitakan sebelumnya, Hasan Sidabutar (25) harus mendekam di balik jeruji besi, padahal ia baru saja menikah 3 bulan lalu. Namun, status sebagai pengantin baru tak menghentikan hasrat liar seksual Hasan.
Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai guru ngaji di Madrasah Al-Jihad itu kedapatan melakukan pencabulan terhadap muridnya yang baru berusia 8 tahun berinisial A.

Sumber : http://kriminalitas.com/resmi-tersangka-guru-ngaji-cabul-terancam-15-tahun-penjara/

Semoga di penjara nanti, tuh guru tidak mengulangi perbuatannya
0
1.4K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan