TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - OJI (18), mahasiswa keperawatan perguruan tinggi di Palembang terpaksa harus mendekam di sel tahanan Palembang'>Polresta Palembang.
Ia dilaporkan telah berbuat asusila terhadap RS (16), seorang siswi SMA yang tak lain merupakan pacarnya sendiri.
Orang tua korban melaporkan perbuatan OJI ke Palembang'>Polresta Palembang, Jumat (16/10/2015).
Dari keterangan diketahui, korban dan pelaku awalnya menjalin tali asmara sejak tiga bulan terakhir.
RS yang masih duduk di bangku kelas XXII sering dijemput OJI usai pulang sekolah.
Di bulan pertama pacaran, OJI membawa RS ke kawasan Jakabaring.
Di sana RS lebih dulu dicabuli tersangka.
Setelah itu, pada bulan ketiga, OJI membawa korban ke tempat kost temannya yang tak jauh dari kediamannya itu.
Di sanalah rayuan maut tersangka keluar hingga korban menyerahkan mahkotanya (keperawanannya).
OJI mengaku siap untuk menikahi korban, jika diinginkan oleh orangtua korban.
Kasat Reskrim Palembang'>Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.