Quote:
RA Ingin Surati Ahok Soal AA, TM dan SB
Jakarta -
Terdakwa kasus muncikari RA punya banyak rencana usai tuntutan JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain bakal menguji pasal yang dituduhkan ke Mahkamah Konstitusi, pihaknya juga berencana untuk mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita lihat nanti, kita akan kirim surat. Tapi seharusnya kalau Ahok sudah baca ini, berarti kan nggak perlu lah," ungkap pengacara RA, Pieter Ell saat berbincang dengan detikHOT, Jumat (16/10/2015).
Jalan itu ingin dilakukan RA karena berharap tiga artis berinisial AA, TM dan SB diperlakukan seperti PSK lainnya. Ia berharap ketiganya juga dijebloskan ke dinas sosial.
RA didakwa dengan Pasal 296 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. RA diduga secara sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh satu pihak dengan pihak lain. Atas dakwaan itu, Pieter tak rela tiga tersebut didiamkan begitu saja.
"Ya itu bagaimana kebijakan Ahok saja. Kan mau bersihkan Jakarta, katanya juga revolusi mental," ujarnya.
(nu2/nu2)
bacot pengguna kah


napa ngak surati si jokodok aja