barang.kaliAvatar border
TS
barang.kali
[Ditipu] Dirut Sumber Waras Akui Tak Ada Akses Masuk di Lahan yang Dibeli Pemprov DKI
JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pansus laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertanya soal akses masuk di lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI. Hal tersebut ditanyakan dalam peninjauan Pansus BPK ke Rumah Sakit Sumber Waras, Rabu (18/8/2015).

"Dalam laporan BPK disebut bahwa ada ketidaksesuaian antara pengadaan lahan dengan hasil kajian Dinkes. Pertama, akses ke jalan raya dalam hal ini Jalan Kiai Tapa itu tidak bersisian dengan lahan yang dibeli Pemprov di Jalan Tomang Utara, sementara syarat kajian teknis itu akses ke jalan raya atau Kiai Tapa. Anggaran yang disetujui DPRD itu pembelian tanah di Kiai Tapa," ujar Ketua Pansus BPK Triwisaksana di RS Sumber Waras, Jakarta Barat.

Hal tersebut dijawab oleh Direktur Utama Yayasan Kesehatan Sumber Waras Abraham Tetdjanegara dengan menunjukkan sebuah peta lahan yang ada di RS Sumber Waras.

Abraham menjelaskan bahwa lahan yang ada di RS Sumber Waras terbagi menjadi dua sertifikat. Jika datang dari pintu masuk RS Sumber Waras yang berada di Jalan Kiai Tapa, sisi kiri merupakan lahan yang diakui oleh Abraham masih dalam sengketa.

Akses masuk ke RS Sumber Waras ada pada lahan sengketa itu. Lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI ada pada sisi kanan yang merupakan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Dengan menunjukkan peta, Abraham mengatakan bahwa lahan yang dibeli Pemprov tidak bersinggungan dengan Jalan Kiai Tapa, tetapi dengan Jalan Tomang Utara.

"Jika akses di Jalan Kiai Tapa ditutup, apakah ada akses lain?" ujar Triwisaksana. "Tidak ada," ujar Abraham. "Berarti kalau bidang tanah di Kiai Tapa ditutup, tidak ada akses ke lahan yang dibeli DKI?" tanya anggota Pansus lain, Sanusi.

"Ya, ya, tidak ada," ujar Abraham. Mengenai hal itu, Triwisaksana menyimpulkan bahwa akses ke lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov tidak sesuai dengan kajian Dinas Kesehatan.

Hal tersebut diamini oleh penjelasan Abraham melalui peta lahan dan juga pemeriksaan langsung di lokasi.

"Jadi, jalan yang dibeli Pemprov tidak ada akses ke Kiai Tapa. Konon ada perjanjian akan dikasih akses ke Kiai Tapa. Tetapi, ternyata aksesnya berdiri di tanah sengketa. Itu yang kita belum bisa terima, Pak Abraham," ujar Triwisaksana.

"Kedua, bahwa dengan enggak ada akses ke Kiai Tapa, maka tanahnya diasumsikan enggak berdiri dan enggak terletak di Kiai Tapa. Efeknya ke NJOP yang harganya pasti berbeda," kata dia.

Sumber Abal-Abal

beli mahal tanah jl. kyai tapa, tapi enggak ada jalan masuk dari jalan kyai tapa... emoticon-Ngakak

mungkin nanti pemda buat jalan layangnya kali emoticon-Ngakak

namanya orang ketipu biasanya memang sok bertahan, soalnya malu kalau ngaku ketipu emoticon-Angkat Beer
0
10.4K
140
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan