Kaskus

News

2439856Avatar border
TS
2439856
Menkum HAM Yasonna tak Setuju Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas
Menkum HAM Yasonna tak Setuju Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas.

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni lalu menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat itu rencana revisi UU KPK sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

Meski pemerintah tak setuju, namun revisi UU KPK tersebut belum dicabut dari Prolegnas 2015. Tiga bulan berlalu rencana revisi UU KPK kembali mencuat. Kali ini dimotori oleh sejumlah fraksi di DPR.

Selasa lalu, Presiden Jokowi dan pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi untuk membahas rencana revisi UU KPK. Presiden dan pimpinan DPR sepakat bahwa revisi UU KPK ditunda.

Kesepakatan itu tak bisa memuaskan semua pihak. Muncul desakan agar rencana revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas 2015. Namun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan ketidaksetujuannya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyarankan agar revisi UU KPK diambil alih oleh DPR sebagai inisiator. "(Soal apakah setuju bila UU KPK dicabut dari Prolegnas DPR) Sekarang kami harus kaji. Ada soal dewan pengawas KPK perlu juga," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Memang, Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR bersepakat menunda, bukan mencabut, pembahasan revisi UU KPK. Yasonna menilai DPR akan tetap membahasnya, dan pemerintah menjalin hubungan yang baik dengan DPR.

"Bagaimana mau mencabut? Nggak bisa sembarang mencabut. Kalau mau mencabut kan harus persetujuan DPR juga. Tidak bisa mencabut begitu saja," kata dia.

Yang jelas, pemerintah tak ingin revisi UU KPK menjadi pelemahan KPK. Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen menguatkan KPK lewat penyempurnaan Undang-undangnya. Nantinya, revisi UU KPK akan menjadi inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah.

"Kan semuanya dari DPR," kata Yasonna.

Terkait kop draf revisi UU KPK yang berlogo 'Presiden Republik Indonesia', Yasonna mempersilakan hal itu diusut tuntas.

"Ya diusut saja," kata Menkum HAM Yasonna usai menghadiri rapat Badang Anggaran di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Yang jelas, draft itu bukan draft dari pemerintah. Ini karena pihak pemerintah belum menyerahkan draf ke DPR.

"Bukan, bukan, bukan (usulan draf revisi UU KPK yang kontroversial itu berasal dari pemerintah)," kata Yasonna yang beringsut masuk mobilnya meninggalkan DPR.

http://news.detik.com/read/2015/10/15/145800/3044748/10/menkum-ham-yasonna-tak-setuju-revisi-uu-kpk-dicabut-dari-prolegnas
0
1.4K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan