Kaskus

News

dorobtuAvatar border
TS
dorobtu
Eks Bos Ditegur MKD DPR, ini Kata Staf Cantik Denty
Eks Bos Ditegur MKD DPR, ini Kata Staf Cantik Denty


Jakarta - Anggota Fraksi Hanura DPR Frans Agung Mula Putra ditegur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena terbukti melakukan pelanggaran etik ringan karena memecat stafnya, Denty Noviany Sari. Denty -- perempuan cantik yang kini telah menjadi mantan staf -- menyambut baik putusan MKD.

"Dengan putusan itu kan berarti terbukti dia salah," kata Denty saat dihubungi detikcom, Selasa (13/10/2015).

Denty berharap nama baiknya pulih dengan putusan tersebut. Sebab, meski sanksinya hanya teguran, namun membuktikan bahwa Frans Agung salah, dan segala tuduhan yang ditujukan kepadanya tak benar.

"Berarti mentah semua tuduhan ke aku, berarti saya bersih," ujar Denty yang sempat dituduh memalsukan tanda tangan Frans ini.

Denty melaporkan Frans ke MKD DPR terkait pemecatan yang diterimanya. Denty merasa pemecatannya tak layak, apalagi dibumbui dengan tudingan pemalsuan tanda tangan.

Sebenarnya tak hanya itu laporan Denty ke MKD. Dia juga melaporkan Frans dengan tuduhan pemakaian gelar palsu. Denty mengaku pernah disuruh membuat kartu nama untuk Frans dengan tambahan gelar doktor di depan nama. Padahal, Frans belum lulus kuliah doktoral di Universitas Setyagama.

"Dengan ini menyatakan Frans Agung Mula Putra terbukti melakukan pelanggaran kode etik ringan yang diberikan sanksi ringan dengan teguran tertulis," kata Ketua MKD Surahman Hidayat dalam sidang vonis untuk Frans di ruang MKD, gedung DPR, Jakarta Senin (12/10) kemarin.

Wakil ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, Frans disanksi teguran terkait pelanggaran etik pemberhentian staf. Sementara soal penggunaan ijazah bukan ranah MKD.

"Mengenai ijazah palsu bukan ranah MKD, itu kepolisian dan tidak ada yang dirugikan di sini. Kami jatuhkan putusan ringan berupa teguran tertulis," ujar Junimart.

Sementara Frans, meski telah membantah tudingan mantan stafnya, dia tetap menerima keputusan sanksi MKD tersebut. Dalam penjelasan sebelumnya Frans menyebut memberhentikan Denty dan seorang stafnya lain karena diduga memalsukan tandatangannya.

"Saya terima apapun putusan MKD," kata Frans.

sumber

Mungkin Pesangonnya kelupaan
0
1.6K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan