- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Korban Lumpur Berterima Kasih ke Jokowi, Bukan ke Lapindo !!


TS
andry..
Korban Lumpur Berterima Kasih ke Jokowi, Bukan ke Lapindo !!

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat bertemu warga korban Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, 25 Agustus 2015.
Presiden menargetkan pencairan ganti rugi korban Lumpur Lapindo pada akhir September 2015.
Hingga saat ini berkas ganti rugi warga yang sudah di bayar sebanyak 753 dari total keseluruhan sebanyak 3.324.
Warga korban lumpur Lapindo kembali menggelar acara tasyakuran atas pelunasan pembayaran ganti rugi mereka.
Setelah pekan kemarin dirayakan di Pasar Baru Porong, kali ini, Ahad, 11 Oktober 2015, diadakan di atas tanggul lumpur titik 42, Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Juwito, 65 tahun, korban lumpur dari Desa Renokenongo yang juga penggagas acara tasyakuran tersebut, mangatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada pemerintah karena sudah menepati janjinya untuk melunasi ganti rugi warga meski molor dari rencana awal.
"Kami, korban lumpur Lapindo, berterima kasih kepada pemerintah dalam hali ini Pak Joko Widodo.
Kalau berterima kasih kepada Lapindo (PT Minarak Lapindo Jaya) kami rasa tidak perlu," ujar korban lumpur yang sempat tinggal selama hampir dua tahun di tanggul lumpur titik 42 tersebut.
Menurut Juwito, warga korban lumpur Lapindo tidak merasa perlu berterima kasih kepada Lapindo karena sejak awal Lapindo tidak punya itikad baik.
"Karena itu saat kami menggugat di MK (Mahkamah Konstitusi) adalah meminta pemerintah memberikan dana talangan," katanya.
Acara tasyakuran korban lumpur Lapindo diawali dengan potong tumpeng dan tabur bunga di kolom penampungan, selanjutnya diisi dengan hiburan dangdut serta nanti malam disambung pagelaran wayang kulit.
"Acara itu semua terselenggara atas sumbangan warga secara suka rela," kata Juwito.
Warga korban lumpur Lapindo perlu menunggu hingga sembilan tahun untuk mendapatkan pelunasan ganti rugi.
Itu setelah pemerintah memberikan dana talangan sebesar Rp 767 miliar yang diambilkan dari APBN 2015 kepada PT Minarak Lapindo jaya, selaku juru bayar PT Lapindo Brantas.
Sampai saat ini pembayaran pelunasan ganti rugi milik warga yang berada di peta area terdampak masih menyisahkan 145 dari total 3.331 berkas.
Dari jumlah itu, 79 berkas di antaranya belum dibayar karena masalah status tanah dan waris. Sisanya belum melakukan tanda tangan nominatif.
http://m.tempo.co/read/news/2015/10/...kan-ke-lapindo
yyadonk terimaksih lah pada yg mulia kita tercinta...
masa trimakasih kesukri..
0
4.4K
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan