Quote:
FPI Laporkan Penulis Buku Adam-Hawa
MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 13:16 WIB

Ilustrasi buku. Sxc.hu
TEMPO.CO, Semarang - Front Pembela Islam Jawa Tengah bersama Forum Umat Islam Semarang melaporkan seorang penulis, Ahmad Fauzi, ke Kantor Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Mereka menuding alumnus Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang yang juga penulis buku “Tragedi Incest Adam dan Hawa dan Nabi Kriminal” itu menista agama melalui Facebook.
“Kami mengadukan Ahmad Fauzi dengan dijerat Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik,” kata Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir kepada Tempo, Ahad (11 Oktober 2015). Pengaduan disampaikan pada Jumat sore (9 Oktober 2015) oleh Zainal dan aktivis FUI Semarang Arief Pamungkas.
Zainal mencontohkan penghinaan yang dilakukan Fauzi dalam akun Facebook antara lain menyatakan ritual Idhul Adha yang disucikan umat Islam merupakan peringatan pengulangan atas tindak kriminal Nabi Ibrahim dengan percobaan pembunuhan anaknya sendiri. Zainal pun mengaku sudah membaca buku “Tragedi Incest Adam dan Hawa dan Nabi Kriminal.” “Pemikirannya telah jelas-jelas penistaan nilai-nilai agama,” ucap Zainal.
Pengaduan diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Silalahi. Sesuai dengan laporan pengaduan LP/B/401/X/2015/Jateng/Reskrimsus, Ahmad Fauzi dikatakan melanggar Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya, menurut Zainal, maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Fauzi balik menuding FPI tidak dewasa dalam menyikapi perbedaan. “Kalau ada pemikiran ya mari kita diskusikan. Tidak dengan cara-cara kekerasan dengan melapor ke polisi segala,” katanya.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...buku-adam-hawa
numpang tanya saja.....memang kalo bukan incest terus sebutan apa yang pas buat adam dan hawa serta anak anak mereka
