- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sebelum digilir, siswi putus sekolah 'dipromosikan' buat disetubuhi


TS
hadji.lulungan
Sebelum digilir, siswi putus sekolah 'dipromosikan' buat disetubuhi
Quote:
Sebelum digilir, siswi putus sekolah 'dipromosikan' buat disetubuhi
Reporter : Yan Muhardiansyah | Minggu, 11 Oktober 2015 00:35

Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine
Merdeka.com - Setelah memerkosa IS (16) seorang siswi putus sekolah yang merupakan warga Lumban Suhi-suhi Toruan, Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (Sumut), dua pelaku utama J dan BS sempat menawarkan IS ke pelaku lain. Alhasil, sembilan pelaku lain ikut memerkosa IS dalam waktu yang berbeda.
Dari informasi, pemerkosaan dilakukan oleh kesembilan orang itu pada periode 2015 sampai pada akhirnya aksi bejad itu diketahui keluarga korban pada Juli 2015. IS diketahui telah dirudapaksa oleh 11 orang dan tengah hamil 5 bulan setelah warga memergoki J kembali memerkosa korban.
Perbuatan mereka pun akhirnya dilaporkan keluarga ke pihak polisi. Namun, salah satu dari 11 pelaku dinyatakan meninggal dunia karena sakit setelah mencoba melarikan diri ke Jakarta.
Kapolres Samosir, AKBP Eko Suprihanto mengungkapkan berdasarkan laporan korban, sebelum dirudapaksa pelaku sempat menawarkan uang sebesar Rp 20.000. "Karena pelapor sepertinya ada keterbelakangan mental," jelas Eko.
Meski memiliki unsur suka sama suka dalam kasus ini, Eko menegaskan jika pihaknya akan memproses kasus tersebut. pasalnya, korba dalam kasus itu masih di bawah umur.
"Pasti. Kasusnya tetap kami proses," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta Polres Samosir segera menangkap para pelaku pemerkosaan terhadap IS. Selain itu, Arist juga mendesak pelaku diadili dan dihukum berat.
"Ini kejahatan yang sangat luar biasa dan keji dilakukan warga kampung sendiri. Saya ingatkan agar polisi, dalam hal ini Polres Samosir segera menangkap ke-11 pelaku. Karena ini adalah kejahatan kemanusiaan," ujar Arist.
Arist mengatakan polisi tidak memiliki alasan untuk tidak menangkap para pelaku. Sebab, laporan, pengakuan, dan hasil visum korban sudah bisa dijadikan dasar menjerat para pelaku.
Terlebih, korban yang masih berusia anak-anak sampai hamil. Dia menyatakan jika pihaknya telah mengirim tim ke Polres Samosir untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Diperkirakan mereka sampai besok," ungkapnya.
Bukan hanya Polres Samosir, Arist pun mengingatkan pejabat pemerintah setempat untuk turun tangan dan memberi perhatian khusus pada kasus ini. "Kasus ini tamparan bagi Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut," tandas Arist.
Reporter : Yan Muhardiansyah | Minggu, 11 Oktober 2015 00:35

Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine
Merdeka.com - Setelah memerkosa IS (16) seorang siswi putus sekolah yang merupakan warga Lumban Suhi-suhi Toruan, Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (Sumut), dua pelaku utama J dan BS sempat menawarkan IS ke pelaku lain. Alhasil, sembilan pelaku lain ikut memerkosa IS dalam waktu yang berbeda.
Dari informasi, pemerkosaan dilakukan oleh kesembilan orang itu pada periode 2015 sampai pada akhirnya aksi bejad itu diketahui keluarga korban pada Juli 2015. IS diketahui telah dirudapaksa oleh 11 orang dan tengah hamil 5 bulan setelah warga memergoki J kembali memerkosa korban.
Perbuatan mereka pun akhirnya dilaporkan keluarga ke pihak polisi. Namun, salah satu dari 11 pelaku dinyatakan meninggal dunia karena sakit setelah mencoba melarikan diri ke Jakarta.
Kapolres Samosir, AKBP Eko Suprihanto mengungkapkan berdasarkan laporan korban, sebelum dirudapaksa pelaku sempat menawarkan uang sebesar Rp 20.000. "Karena pelapor sepertinya ada keterbelakangan mental," jelas Eko.
Meski memiliki unsur suka sama suka dalam kasus ini, Eko menegaskan jika pihaknya akan memproses kasus tersebut. pasalnya, korba dalam kasus itu masih di bawah umur.
"Pasti. Kasusnya tetap kami proses," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta Polres Samosir segera menangkap para pelaku pemerkosaan terhadap IS. Selain itu, Arist juga mendesak pelaku diadili dan dihukum berat.
"Ini kejahatan yang sangat luar biasa dan keji dilakukan warga kampung sendiri. Saya ingatkan agar polisi, dalam hal ini Polres Samosir segera menangkap ke-11 pelaku. Karena ini adalah kejahatan kemanusiaan," ujar Arist.
Arist mengatakan polisi tidak memiliki alasan untuk tidak menangkap para pelaku. Sebab, laporan, pengakuan, dan hasil visum korban sudah bisa dijadikan dasar menjerat para pelaku.
Terlebih, korban yang masih berusia anak-anak sampai hamil. Dia menyatakan jika pihaknya telah mengirim tim ke Polres Samosir untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Diperkirakan mereka sampai besok," ungkapnya.
Bukan hanya Polres Samosir, Arist pun mengingatkan pejabat pemerintah setempat untuk turun tangan dan memberi perhatian khusus pada kasus ini. "Kasus ini tamparan bagi Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut," tandas Arist.
http://www.merdeka.com/peristiwa/seb...isetubuhi.html
Bejat

0
7K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan