jeffleonardiAvatar border
TS
jeffleonardi
si Alay diancam hukuman mati
Halo agan and sist.
Jadi ceritanya gw mau membagikan pendapat tentang hukuman mati. Sorry threadnya jelek. Yang penting isinya dah.. haha emoticon-Hot Newsemoticon-Hot News

jadi langsung back to the topic. Recently gw buka kompas.com dan gw nemuin orang yang namanya Alay mau di hukum mati karena bawa narkoba. Ternyata si Alay ini ga sendirian dan ditemani temannya. emoticon-Kimpoi

ni spoiler buat apa yang gw baca..


"Tiga Bandar Narkoba Internasional di Medan Diancam Hukuman Mati

KOMPAS.com/Mei Leandha
Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional saat bersidang di PN Medan. Ketiganya terancam hukuman mati.
Jumat, 9 Oktober 2015 | 18:00 WIB



MEDAN, KOMPAS.com - Tiga terdakwa bandar narkoba internasional, Hardian (28) dan Raymond Winata alias Alay (4), warga Kabupaten Deli Serdang dan Erdy alias Acuan (39) warga Kecamatan Medan Petisah diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati akibat perbuatan mereka.

Demikian isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar pada Jumat (9/10/2015) di PN Medan. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut ketiga pria itu ditangkap pada 19 Mei 2015 lalu di Jalan Iskandar Muda Medan. Saat itu polisi menggerebek Apartemen Beatrix lantai tiga, kamar nomor enam, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Baru.

Dari tangan Erdy alias Acuan polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 30,35 gram, tiga bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 2,13 gram, dan 18 butir pil ekstasi warna biru seberat 4,61 gram.

Sedangkan dari tangan Raymond alias Alay yang ditangkap bersama Hardian disita pil ekstasi warna biru sebanyak seribu butir dengan berat 254,81 gram. Sebanyak 967 butir sudah di musnahkan dan sisanya masih diperiksan di labkrim.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Uniknya, meski terancam hukuman mati, para terdakwa ini tidak didampingi kuasa hukum. Hakim anggota Nazar Efriandi sempat menanyakan keberadaan kuasan hukum dan ketiga terdakwa hanya dengan gelengan kepala.

"Pasal yang didakwakan kepada saudara ini pasal 114, ancamannya hukuman mati atau seumur hidup. Sebaiknya saudara pikirkan, apakah mencari penasehat hukum untuk mendampingi atau pengacara yang kami tunjuk. Silahkan berunding, kami kasih kesempatan," kata Nazar.

Setelah berembuk, ketiga terdakwa itu akhirnya sepakat untuk didampingi penasehat hukum yang ditunjuk hakim dan dibiayai negara, yakni Muhammad Amri. Sidangpun berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi dari kepolisian. Hakim Ketua Irdalinda kemudian menutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan.

Persidangan ketiga terdakwa ini mendapat pengawalan ketat unit Sabhara Mapolresta Medan. Sebab beredah isu bahwa rekan-rekan para terdakwa akan mendatangi PN Medan Medan untuk membebaskan ketiganya.

Kejari Medan Samsuri mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari intelijen bahwa ketiga terdakwa merupakan bagian sindikat narkoba internasional yang akan coba dibebaskan rekan-rekannya. "Makanya kami minta bantuan polisi mengawal persidangan ini," kata Samsuri."

emoticon-2 Jempolemoticon-2 Jempolemoticon-2 Jempol



jadi gw sebenernya gw pengen membahas tentang hukuman mati.
menurut agan and sist pantes ga si hukuman mati? emoticon-Hammer (S)

kalo menurut gw, hukuman mati seharusnya ada.. tapi dengan syarat.
Seharunya pelanggar narkoba itu di rehabilitasi aja. Di pidana itu sendiri kan ada yang namanya salah tangkep atau dan lain lain. Nanti kalo salah nankep trus udh di hukum mati dan ketemu buktinya telat kan brabe. hahaha

Lagian di hukum mati juga yang lain blom tentu tobat. Seharusnya itu yang bener di rehabilitasi.. kalo ngulangin lagi baru di hukum mati.

ya ga si gan? give people a chance.

emoticon-Hammer (S)
kalo menurut agan gmn? emoticon-Bingung (S)emoticon-I Love Indonesia (S)
0
6.5K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan