ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Kasus Paedofil Terulang, Mensos Kembali Usul Matikan Syaraf Libido Pelaku
Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kembali mengusulkan hukuman tambahan bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak, yaitu memotong syaraf libido pelaku. Ini menghindari pelaku melakukan kembali kejahatannya usai menjalani hukuman penjara.

Usulan ini sempat dilontarkan Mensos pada Februari 2015 lalu. Dia berharap aparat penegak hukum untuk dapat menindak tegas para predator agar peristiwa serupa tidak terulang.

Usulan ini didasarkan karena dampak dari kejahatan seksual tersebut, tidak hanya berdampak pada fisik tapi juga psikis korban.

"Untuk pelaku yang bisa kambuh diberikan sanksi tambahan di luar hukuman penjara, yaitu saraf libidonya dimatikan," kata Mensos Khofifah saat memberi sambutan dalam rangkaian Program Penguatan Keluarga dengan mengusung sinergitas 'Bersama Menyelamatkan Anak Bangsa', di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/10/2015).

Lokasi acara dipilih karena kawasan tersebut karena pernah terjadi kasus kejahatan seksual kepada anak dengan tersangka Iwan. Korban Iwan mencapai 20-an bocah laki-laki.

Adapun hukuman yang diusulkan Mensos dengan mematikan syaraf libido para predator semata-mata agar kejahatan yang berdapak pada masa depan anak ini terus berulang. Mensos menegaskan, hukuman tersebut tidak sama dengan mengkebiri para pelaku.

"Bukan berarti dipotong, agar tidak ada kasus-kasus yang lebih lanjut setelah keluar dari penjara," ujarnya.


sumur


setuju sama ini
0
1.9K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan