- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Imbas Kasus Salim Kancil, Tiga Polisi Jadi Tersangka
![hobi_linux](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/01/18/avatar663015_6.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
hobi_linux
Imbas Kasus Salim Kancil, Tiga Polisi Jadi Tersangka
SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan tiga polisi dari Polsek Pasirian sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Tiga anggota polisi yang semuanya bertugas di Polsek Pasirian adalah mantan Kapolsek AKP S, Babinkantimnas Aipda SP, dan Kanit Reskrim Ipda SH. Ketiganya diduga menerima gratifikasi dari Kepala Desa Hariyono.
“Saat ini ketiganya sedang menjalani sidang disiplin di Bidpropam Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Praboo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).
Dia menambahkan, bila terbukti menerima gratifikasi, ketiganya terancam dikenakan sanksi berupa penundaan pangkat sampai dengan penurunan pangkat.
Sementara itu, hingga saat ini aktor penganiayaan dan pembunuhan aktivis antitambang pasir Salim Kancil dan Tosan di Desa Selok Awar-Awar adalah Hariyono.
-
===>http://news.okezone.com/read/2015/10...jadi-tersangka
-
hukum mati , itu sudah !!!
Tiga anggota polisi yang semuanya bertugas di Polsek Pasirian adalah mantan Kapolsek AKP S, Babinkantimnas Aipda SP, dan Kanit Reskrim Ipda SH. Ketiganya diduga menerima gratifikasi dari Kepala Desa Hariyono.
“Saat ini ketiganya sedang menjalani sidang disiplin di Bidpropam Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Praboo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).
Dia menambahkan, bila terbukti menerima gratifikasi, ketiganya terancam dikenakan sanksi berupa penundaan pangkat sampai dengan penurunan pangkat.
Sementara itu, hingga saat ini aktor penganiayaan dan pembunuhan aktivis antitambang pasir Salim Kancil dan Tosan di Desa Selok Awar-Awar adalah Hariyono.
-
===>http://news.okezone.com/read/2015/10...jadi-tersangka
-
hukum mati , itu sudah !!!
0
2.8K
32
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan