Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hobi_linuxAvatar border
TS
hobi_linux
Imbas Kasus Salim Kancil, Tiga Polisi Jadi Tersangka
SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan tiga polisi dari Polsek Pasirian sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Tiga anggota polisi yang semuanya bertugas di Polsek Pasirian adalah mantan Kapolsek AKP S, Babinkantimnas Aipda SP, dan Kanit Reskrim Ipda SH. Ketiganya diduga menerima gratifikasi dari Kepala Desa Hariyono.

“Saat ini ketiganya sedang menjalani sidang disiplin di Bidpropam Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Praboo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).

Dia menambahkan, bila terbukti menerima gratifikasi, ketiganya terancam dikenakan sanksi berupa penundaan pangkat sampai dengan penurunan pangkat.

Sementara itu, hingga saat ini aktor penganiayaan dan pembunuhan aktivis antitambang pasir Salim Kancil dan Tosan di Desa Selok Awar-Awar adalah Hariyono.
-
===>http://news.okezone.com/read/2015/10...jadi-tersangka
-

hukum mati , itu sudah !!!
0
2.8K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan