- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.


TS
dsturridge15
[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.
Quote:
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/09/8186580_201510090453430808.png)
Masih ingatkah tragedi menggemparkan ditemukannya mayat diduga seorang anak masih SD dan akhirnya diketahui bernama Neng, ternyata sudah ada Saksi & Indikasi Tersangka yang melakukan perbuatan Bejat terhadap pembunuhan & pencabulan yang berakhir dibungkus dengan kardus.
Quote:
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/09/8186580_201510090453150943.png)
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/09/8186580_201510090453270986.png)
Sebelumnya diberitakan seorang anak berusia 9 tahun dibunuh dengan keji dengan mayat terbungkus kaedus.
Quote:
Original Posted By Tersangka Seorang PredatorJakarta - Pihak kepolisian memastikan jika bocah 9 tahun korban pembunuhan di Kalideres, Jaktim, dibunuh oleh seorang paedofil. Polisi menyebut pelaku sebagai predator anak.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, kepastian pelaku seorang paedofil setelah dokter forensik menemukan kekerasan seksual di bagian kemaluan dan anus korban.
"Ini motifnya paedofilia dan pelaku predator!," kata Krishna di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Kekerasan seksual terhadap korban ini dipastikan setelah dokter forensik menemukan cairan di tubuh korban yang setelah diuji hasilnya positif sperma. Andaikata kerusakan pada kelamin dan anus korban akibat kekerasan benda keras, polisi punya analisa lain terkait motifnya.
"Kalau itu (kekerasan akibat benda keras) motifnya bisa jadi dendam. Tapi dengan adanya sperma menunjukkan bahwa pelaku seorang paedofil," imbuhnya.
Krishna kemudian menjelaskan ciri-ciri seorang paedofil, yakni pernah melakukan kejahatan, pernah jadi korban (paedofilia), tinggal sendiri, punya preferensi seksual yang menyimpang dan dekat dengan anak-anak atau tahu cara mencari korbannya.
"Inilah yang harus kami kejar. Profiling orang seperti itu sudah kami pantau dan dimasukin rumahnya. Tapi tidak menutup kemungkinan mencari potential suspect lainnya," ungkapnya.
Sebagian ciri-ciri paedofil itu ada pada pria berinisial A yang menjadi potentital suspect. A diketahui seorang residivis yang tinggal sendiri dan dekat dengan anak-anak yang usianya jauh lebih muda dari korban. (mei/ega)
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, kepastian pelaku seorang paedofil setelah dokter forensik menemukan kekerasan seksual di bagian kemaluan dan anus korban.
"Ini motifnya paedofilia dan pelaku predator!," kata Krishna di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Kekerasan seksual terhadap korban ini dipastikan setelah dokter forensik menemukan cairan di tubuh korban yang setelah diuji hasilnya positif sperma. Andaikata kerusakan pada kelamin dan anus korban akibat kekerasan benda keras, polisi punya analisa lain terkait motifnya.
"Kalau itu (kekerasan akibat benda keras) motifnya bisa jadi dendam. Tapi dengan adanya sperma menunjukkan bahwa pelaku seorang paedofil," imbuhnya.
Krishna kemudian menjelaskan ciri-ciri seorang paedofil, yakni pernah melakukan kejahatan, pernah jadi korban (paedofilia), tinggal sendiri, punya preferensi seksual yang menyimpang dan dekat dengan anak-anak atau tahu cara mencari korbannya.
"Inilah yang harus kami kejar. Profiling orang seperti itu sudah kami pantau dan dimasukin rumahnya. Tapi tidak menutup kemungkinan mencari potential suspect lainnya," ungkapnya.
Sebagian ciri-ciri paedofil itu ada pada pria berinisial A yang menjadi potentital suspect. A diketahui seorang residivis yang tinggal sendiri dan dekat dengan anak-anak yang usianya jauh lebih muda dari korban. (mei/ega)
Akhirnya polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan perbuatan bejat ini, selama proses penyelidikan polisi sedang mendalami kasus Agus ini, tentu beberapa fakta tebtang Agus dibawah ini :
Quote:
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/09/8186580_201510090455100003.png)
Quote:
Original Posted By Polisi Tetapkan Agus Sebagai Tersangka Pencabulan- Satgas Khusus kasus pembunuhan bocah dalam kardus akhirnya meningkatkan status saksi bernama Agus menjadi tersangka. Namun, Agus baru ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Agus atas kasus pencabulan dilakukan setelah polisi memiliki 2 alat bukti.
"Maka malam ini, dengan 2 alat bukti kami tetapkan A sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun sampai dengan 15 tahun," kata Krishna saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015) dini hari.
Tersangka dijerat Pasal 76 e jo Pasal 82 UU RI No 35/2014 tentang perlindungan anak atas dugaan pencabulan terhadap satu saksi korban berinisial T (15).
"Korbannya baru T," imbuhnya.
Krishna mengatakan, saat ini Agus masih dalam penahanan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung methampetamine. "Penyidik narkoba punya waktu 3x24 jam untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus narkobanya," ucapnya.
Sebelumnya, Krishna sudah menyinggung soal Agus yang merupakan saksi berpotensi sebagai tersangka. Sebab, polisi menemukan kecocokan hasil tes DNA pada sampel di kaos kaki korban dengan DNA Agus.
Namun, hal ini belum cukup untuk membuktikan bahwa Agus adalah pelaku pembunuhan dan pencabulan terhadap bocah yang ditemukan tewas dalam kardus di Kalideres, Jakbar, Jumat (2/10) lalu. Sebab, polisi belum mendapatkan hasil tes DNA terhadap sampel sperma yang menempel di tubuh korban, apakah identik dengan tersangka Agus ini atau tidak.
"Sehingga kami tetapkan yang bersnagkutan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur dulu. Untuk kasus pembunuhan terhadap korban, kami masih harus mencari alat bukti lainnya," tutupnya. (mei/rvk)
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Agus atas kasus pencabulan dilakukan setelah polisi memiliki 2 alat bukti.
"Maka malam ini, dengan 2 alat bukti kami tetapkan A sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun sampai dengan 15 tahun," kata Krishna saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015) dini hari.
Tersangka dijerat Pasal 76 e jo Pasal 82 UU RI No 35/2014 tentang perlindungan anak atas dugaan pencabulan terhadap satu saksi korban berinisial T (15).
"Korbannya baru T," imbuhnya.
Krishna mengatakan, saat ini Agus masih dalam penahanan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung methampetamine. "Penyidik narkoba punya waktu 3x24 jam untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus narkobanya," ucapnya.
Sebelumnya, Krishna sudah menyinggung soal Agus yang merupakan saksi berpotensi sebagai tersangka. Sebab, polisi menemukan kecocokan hasil tes DNA pada sampel di kaos kaki korban dengan DNA Agus.
Namun, hal ini belum cukup untuk membuktikan bahwa Agus adalah pelaku pembunuhan dan pencabulan terhadap bocah yang ditemukan tewas dalam kardus di Kalideres, Jakbar, Jumat (2/10) lalu. Sebab, polisi belum mendapatkan hasil tes DNA terhadap sampel sperma yang menempel di tubuh korban, apakah identik dengan tersangka Agus ini atau tidak.
"Sehingga kami tetapkan yang bersnagkutan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur dulu. Untuk kasus pembunuhan terhadap korban, kami masih harus mencari alat bukti lainnya," tutupnya. (mei/rvk)
Quote:
Original Posted By TersangkaPernah Menghamili dan Tak Bertanggung JawabJakarta - Aksi bejat Agus, tersangka kasus pencabulan bocah dikorek terus oleh polisi. Agus yang diduga kuat terkait dengan kasus pembunuhan bocah dalam kardus di Kalideres ini, diduga juga pernah mengahmili seorang perempuan.
"Kami mendapatkan cerita, ada satu orang yang mengaku pernah digauli sampai hamil," ujar Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Perempuan yang mengaku dihamili Agus itu sudah diperiksa oleh polisi sebagai saksi. Jahatnya lagi, Agus bukannya bertanggungjawab atas perbuatannya melainkan menyuruh perempuan itu untuk menggugurkan kandungannya.
"Pernah digauli sampai hamil dan digugurkan, tapi kami perlu memeriksa ulang dan mendalami lagi," imbuhnya.
Menurut Krisna, dengan ditahannya Agus di kasus pencabulan, polisi bisa memeriksa Agus dengan waktu yang cukup luang. Polisi akan terus mengorek borok Agus untuk diseret ke penjara. Polisi juga menduga kuat bahwa Agus ialah pembunuh bocah dalam kardus.
"Dengan ditahan A (Agus) terhadap di kasus pencabulan kami punya wkatu cukup (untuk menyidik) apakah terkait atau tidak terhadap kasus pembunuhan," ucapnya. (rvk/rvk)
"Kami mendapatkan cerita, ada satu orang yang mengaku pernah digauli sampai hamil," ujar Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Perempuan yang mengaku dihamili Agus itu sudah diperiksa oleh polisi sebagai saksi. Jahatnya lagi, Agus bukannya bertanggungjawab atas perbuatannya melainkan menyuruh perempuan itu untuk menggugurkan kandungannya.
"Pernah digauli sampai hamil dan digugurkan, tapi kami perlu memeriksa ulang dan mendalami lagi," imbuhnya.
Menurut Krisna, dengan ditahannya Agus di kasus pencabulan, polisi bisa memeriksa Agus dengan waktu yang cukup luang. Polisi akan terus mengorek borok Agus untuk diseret ke penjara. Polisi juga menduga kuat bahwa Agus ialah pembunuh bocah dalam kardus.
"Dengan ditahan A (Agus) terhadap di kasus pencabulan kami punya wkatu cukup (untuk menyidik) apakah terkait atau tidak terhadap kasus pembunuhan," ucapnya. (rvk/rvk)
Quote:
Original Posted By Kesaksian Korban Pencabulan AgusJakarta - Polisi menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pencabulan bocah namun belum menetapkan Agus sebagai pembunuh di kasus pembunuhan bocah dalam kardus. Penetapan tersangka Agus di kasus pencabulan berdasarkan keterangan 5 saksi yang masih anak-anak.
"Dari 12 saksi, 5 saksi kami periksa. Kami uji anak-anak itu terhadap tubuhnya tapi belum dapat signifikanm namun salah satu saksi mengatakan baha dia pernah dikunci di rumah saudara A (Agus) dari jam 9 malam sampai jam 6 pagi," ujar Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Krisna mengatakan selama dibekap, saksi tersebut menerima perbuatan tidak senonoh dari Agus. Bahkan saksi yang masih anak-anak itu dicium dan diraba-raba. Kejadian itu berlangsung pada Bulan Juni 2015 lalu.
"Dipeluk, dicium, diraba. Intinya mendapat perlakuan cabul tidak pantas," ujarnya.
Karena kesaksian itulah, polisi menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah. Dia juga disangkakan pasal 76 atau 82 UU No 35/2014 tentang perlindungan anak.
"Dia melanggar pasal 76 E juncto Pasal 82 UU No 35/2014," pungkasnya (rvk/rvk)
"Dari 12 saksi, 5 saksi kami periksa. Kami uji anak-anak itu terhadap tubuhnya tapi belum dapat signifikanm namun salah satu saksi mengatakan baha dia pernah dikunci di rumah saudara A (Agus) dari jam 9 malam sampai jam 6 pagi," ujar Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Krisna mengatakan selama dibekap, saksi tersebut menerima perbuatan tidak senonoh dari Agus. Bahkan saksi yang masih anak-anak itu dicium dan diraba-raba. Kejadian itu berlangsung pada Bulan Juni 2015 lalu.
"Dipeluk, dicium, diraba. Intinya mendapat perlakuan cabul tidak pantas," ujarnya.
Karena kesaksian itulah, polisi menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah. Dia juga disangkakan pasal 76 atau 82 UU No 35/2014 tentang perlindungan anak.
"Dia melanggar pasal 76 E juncto Pasal 82 UU No 35/2014," pungkasnya (rvk/rvk)
Quote:
Original Posted By Sering Ngajak Anak NgeganjaJakarta - Polisi mempunyai fakta baru terhadap Agus yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencabulan bocah. Agus yang diduga kuat terkait pembunuhan bocah dalam kardus di Kalideres ini rupanya kerap mengajak anak-anak mengonsumsi narkoba.
"Mereka mengaku sudah bercerita ke penyidik Polwan kami, jadi mereka mengumpulkan uang Rp 20-50 ribu untuk mengganja dengan koordinator saudara A (Agus)," ujar Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Agus juga memberikan nama grup bagi anak-anak yang kerap diajaknya untuk mengonsumsi ganja. Adapun nama grup tersebut ialah Boel Tacos. Tapi polisi belum tahu apa makna nama tersebut.
"Nama grupnya Boel Tacos. Kami belum tau maksudnya apa (nama grup itu)," ujar Krisna.
Tidak hanya mengajak anak-anak mengonsumsi ganja. Salah satu anak-anak tersebut juga dijadikan pelampiasan birahi Agus.
"Ada keterangan dari saksi, pernah melihat seorang anak dibawa ke rumah A, dikunci 3 malam dan dicabuli," ujarnya. (rvk/rvk)
"Mereka mengaku sudah bercerita ke penyidik Polwan kami, jadi mereka mengumpulkan uang Rp 20-50 ribu untuk mengganja dengan koordinator saudara A (Agus)," ujar Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Agus juga memberikan nama grup bagi anak-anak yang kerap diajaknya untuk mengonsumsi ganja. Adapun nama grup tersebut ialah Boel Tacos. Tapi polisi belum tahu apa makna nama tersebut.
"Nama grupnya Boel Tacos. Kami belum tau maksudnya apa (nama grup itu)," ujar Krisna.
Tidak hanya mengajak anak-anak mengonsumsi ganja. Salah satu anak-anak tersebut juga dijadikan pelampiasan birahi Agus.
"Ada keterangan dari saksi, pernah melihat seorang anak dibawa ke rumah A, dikunci 3 malam dan dicabuli," ujarnya. (rvk/rvk)
Quote:
Original Posted By Ada Indikasi Orang LainJakarta - Polisi belum menetapkan tersangka pembunuhan di kasus penemuan jasad bocah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat. Dugaan kuat, pelaku pembunuhan mengarah ke Agus yang juga tetangga korban, namun polisi akan berhati-hati dalam menyidik.
"Sekali lagi kami tegaskan kami belum tetapkan saudara A (Agus) sebagai tersangka pembunuhan. Bisa saudara A, bisa saja orang lain," tegas Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Meski begitu, Agus tetap dijadikan tersangka di kasus pencabulan bocah. Agus pun akan di tahan di sel Polda Metro Jaya sambil diperiksa oleh penyidik.
"Kami khawatir kalau tidak ditahan dia melarikan diri," imbuhnya.
Polisi juga akan melakukan olah TKP di rumah Agus pada esok hari. Saat ini rumah Agus sudah dipasang police line.
"Olah TKP akan dilakukan besok tim DVI terhadap rumah saudara A. Sekarang sudah dilakukan sterilisasi, sudah di police line," ujarnya.
(rvk/rvk)
"Sekali lagi kami tegaskan kami belum tetapkan saudara A (Agus) sebagai tersangka pembunuhan. Bisa saudara A, bisa saja orang lain," tegas Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Meski begitu, Agus tetap dijadikan tersangka di kasus pencabulan bocah. Agus pun akan di tahan di sel Polda Metro Jaya sambil diperiksa oleh penyidik.
"Kami khawatir kalau tidak ditahan dia melarikan diri," imbuhnya.
Polisi juga akan melakukan olah TKP di rumah Agus pada esok hari. Saat ini rumah Agus sudah dipasang police line.
"Olah TKP akan dilakukan besok tim DVI terhadap rumah saudara A. Sekarang sudah dilakukan sterilisasi, sudah di police line," ujarnya.
(rvk/rvk)
Quote:
Original Posted By Polisi Belum Tetapkan Tersangka AgusJakarta - Pihak kepolisian belum bisa menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan yang ditemukan tewas dalam kardus di Kalideres, Jakarta Timur. Sebab, polisi belum menemukan adanya bukti yang menguatkan Agus ke arah dugaan tindak pidana tersebut.
"Kami belum punya minimal 2 alat bukti terhadap A untuk kasus PNF," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat jumpa pers di kantornya, Jumat (9/10/2015).
Satu-satunya bukti ilmiah yang bisa membuktikan bahwa Agus melakukan perbuatan tersebut kepada bocah 9 tahun itu adalah dengan tes DNA terhadap sperma yang menempel di tubuh korban. Namun, dugaan polisi di kasus pembunuhan ini memang sangat mengarah ke Agus.
"Satu alat bukti tersebut hasil tes DNA dan malam ini akan diperiksa ulang di DVI Cipinang untuk second opinion," katanya.
Jika dari hasil laboratorium itu menunjukkan sampel sperma di tubuh korban itu identik dengan DNA Agus, maka bisa dipastikan Agus adalah pelakunya.
"Kalau pun itu terafirmasi positif DNA A, kami harus merangkai peristiwanya dulu, lokus (tempat) dan tempus (waktu) kejadiannya," ungkapnya.
Krishna mengatakan, saat ini tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, Polsek Kalideres, Dokpol Polda Metro, dan Tim Puslabfor Polri masih terus bekerja. Polisi juga akan melakukan olah TKP ulang di sekitar rumah Agus.
Untuk saat ini, Agus baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap korban gadis berinisial T (15). Namun, lagi-lagi, dalam kasus pencabulan ini pula, polisi belum menemukan bukti dugaan perbuatan yang sama terhadap korban.
(mei/rvk)
"Kami belum punya minimal 2 alat bukti terhadap A untuk kasus PNF," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat jumpa pers di kantornya, Jumat (9/10/2015).
Satu-satunya bukti ilmiah yang bisa membuktikan bahwa Agus melakukan perbuatan tersebut kepada bocah 9 tahun itu adalah dengan tes DNA terhadap sperma yang menempel di tubuh korban. Namun, dugaan polisi di kasus pembunuhan ini memang sangat mengarah ke Agus.
"Satu alat bukti tersebut hasil tes DNA dan malam ini akan diperiksa ulang di DVI Cipinang untuk second opinion," katanya.
Jika dari hasil laboratorium itu menunjukkan sampel sperma di tubuh korban itu identik dengan DNA Agus, maka bisa dipastikan Agus adalah pelakunya.
"Kalau pun itu terafirmasi positif DNA A, kami harus merangkai peristiwanya dulu, lokus (tempat) dan tempus (waktu) kejadiannya," ungkapnya.
Krishna mengatakan, saat ini tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, Polsek Kalideres, Dokpol Polda Metro, dan Tim Puslabfor Polri masih terus bekerja. Polisi juga akan melakukan olah TKP ulang di sekitar rumah Agus.
Untuk saat ini, Agus baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap korban gadis berinisial T (15). Namun, lagi-lagi, dalam kasus pencabulan ini pula, polisi belum menemukan bukti dugaan perbuatan yang sama terhadap korban.
(mei/rvk)
UPDATE
Quote:
Polisi soal Agus pembunuh Neng: 99 persen cocok
Merdeka.com - Rumah tetangga bocah yang tewas di dalam kardus PNF (9) atau akrab disapa Neng, sudah dipasangi garis polisi. Rumah tersebut diketahui milik Agus, tetangga bocah Neng.
Namun belum ada informasi resmi tentang apakah benar tersangka pembunuh Neng adalah tetangganya sendiri, Agus. Agus sendiri di sekitar rumahnya dikenal sebagai seorang residivis dan pernah berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Seorang polisi yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pemasangan garis polisi ini terkait adanya temuan baru. Akan tetapi dia ogah menjelaskan apakah Agus sudah ditetapkans sebagai tersangka atau belum.
"Ya kalau 99 persen cocokkan, berarti sudah mengarah ke sana," ujar polisi itu usai memasang garis polisi, Kamis (8/10).
Siang tadi memang sejumlah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Agus. Agus juga sempat dijadikan saksi oleh polisi terkait kasus pembunuhan Neng ini.
[rnd]
Merdeka.com - Rumah tetangga bocah yang tewas di dalam kardus PNF (9) atau akrab disapa Neng, sudah dipasangi garis polisi. Rumah tersebut diketahui milik Agus, tetangga bocah Neng.
Namun belum ada informasi resmi tentang apakah benar tersangka pembunuh Neng adalah tetangganya sendiri, Agus. Agus sendiri di sekitar rumahnya dikenal sebagai seorang residivis dan pernah berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Seorang polisi yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pemasangan garis polisi ini terkait adanya temuan baru. Akan tetapi dia ogah menjelaskan apakah Agus sudah ditetapkans sebagai tersangka atau belum.
"Ya kalau 99 persen cocokkan, berarti sudah mengarah ke sana," ujar polisi itu usai memasang garis polisi, Kamis (8/10).
Siang tadi memang sejumlah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Agus. Agus juga sempat dijadikan saksi oleh polisi terkait kasus pembunuhan Neng ini.
[rnd]
Quote:
Jadi Tersangka, Ags Sudah Cabuli 13 Anak
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Polisi kini meningkatkan status Ags, saksi kasus pembunuhan bocah PNF alias Neng (9) yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, menjadi tersangka dengan kasus pencabulan. Namun pihak kepolisian belum dapat membuktikan apakah Agus melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap Neng.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komber Pol Krisnha Murti mengatakan, pihaknya belum mendapatkan bukti yang kuat terhadap kasus pembunuhan Neng.
“Saudara Agus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, bukan sebagai tersangka pembunuhan kasus Neng. Kami sudah kantongi satu bukti, mininal 2 alat bukti (kasus pembunuhan Neng, red),” terang Krisnha kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (9/10) subuh.
[baca juga: Ags Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Kardus]
[baca juga: Belum Tuntas Kasus Bocah Dalam Kardus, Kini Kasus Ibu dan Anak Dibantai]
“Kami periksa DNA di DVI Cipinang, kalau terafirmasi, kami tetap merangkai kesesuaian berdasarkan tempat dan waktu kasus ini. Ada 7 saksi anak-anak yang akan diperiksa,” beber Krisnha.
Selain itu, lanjutnya, salah seorang korban pencabulan mengaku pernah dikunci dan dicabuli sebanyak 3 kali di kamar tersangka. “Neng belum dapat dipastikan, apakah termasuk korban pencabulan oleh Agus. Totalnya ada 13 anak korban pencabulan,” jelasnya. (Mg4/JPNN)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Polisi kini meningkatkan status Ags, saksi kasus pembunuhan bocah PNF alias Neng (9) yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, menjadi tersangka dengan kasus pencabulan. Namun pihak kepolisian belum dapat membuktikan apakah Agus melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap Neng.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komber Pol Krisnha Murti mengatakan, pihaknya belum mendapatkan bukti yang kuat terhadap kasus pembunuhan Neng.
“Saudara Agus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, bukan sebagai tersangka pembunuhan kasus Neng. Kami sudah kantongi satu bukti, mininal 2 alat bukti (kasus pembunuhan Neng, red),” terang Krisnha kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (9/10) subuh.
[baca juga: Ags Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Kardus]
[baca juga: Belum Tuntas Kasus Bocah Dalam Kardus, Kini Kasus Ibu dan Anak Dibantai]
“Kami periksa DNA di DVI Cipinang, kalau terafirmasi, kami tetap merangkai kesesuaian berdasarkan tempat dan waktu kasus ini. Ada 7 saksi anak-anak yang akan diperiksa,” beber Krisnha.
Selain itu, lanjutnya, salah seorang korban pencabulan mengaku pernah dikunci dan dicabuli sebanyak 3 kali di kamar tersangka. “Neng belum dapat dipastikan, apakah termasuk korban pencabulan oleh Agus. Totalnya ada 13 anak korban pencabulan,” jelasnya. (Mg4/JPNN)
Quote:
Pembunuhan Putri Kalideres, Paman: Agus Demen Anak-anak
TEMPO.CO, Jakarta - Abdul Khair, paman Putri Nur Fauziah, anak usia 9 tahun yang menjadi korban pencabulan dan pembunuhan di Kalideres, Jakarta Barat pekan lalu mengatakan Agus merupakan sosok yang sangat dekat dengan anak-anak di pemukiman tempat tinggal Putri. "Paling demen kalo ada anak-anak kecil," ujar Abdul saat dihubungi pada Jumat pagi 9 Oktober 2015.
Agus, kata Abdul Khair, sering memberikan sesuatu kepada anak-anak kecil di lingkungan itu. "Suka jajani," kata Abdul. Meski begitu, warga sekitar rumah korban tidak begitu terkejut ketika Agus dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. "Dia suka mabok, minum-minumlah, warga enggak kaget, kerjaan dia begitu," Abdul Khair menambahkan.
Menurut Abdul Khair, Agus merupakan seorang pengangguran. Meski pengangguran, Agus terkesan punya aktivitas karena kerap keluar rumah saat pagi dan kembali sore hari. "Biar dia kelihatan ada kerjanya gitu, nanti pas sore kelihatan lagi," ia menjelaskan.
Agus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak yang dilaporkan oleh 13 orang anak warga Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, yang didampingi orang tua mereka. Polda Metro Jaya menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan anak pada Jumat dini hari tadi. Adapun sebelumnya status Agus merupakan saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah.
Mayat Putri Nur Fauziah ditemukan pada Jumat malam di daerah Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat dengan kondisi berada di dalam kardus dan dilakban. Ia diketahui hilang sejak pulang sekolah pada hari Jumat, 2 Oktober 2015.
TEMPO.CO, Jakarta - Abdul Khair, paman Putri Nur Fauziah, anak usia 9 tahun yang menjadi korban pencabulan dan pembunuhan di Kalideres, Jakarta Barat pekan lalu mengatakan Agus merupakan sosok yang sangat dekat dengan anak-anak di pemukiman tempat tinggal Putri. "Paling demen kalo ada anak-anak kecil," ujar Abdul saat dihubungi pada Jumat pagi 9 Oktober 2015.
Agus, kata Abdul Khair, sering memberikan sesuatu kepada anak-anak kecil di lingkungan itu. "Suka jajani," kata Abdul. Meski begitu, warga sekitar rumah korban tidak begitu terkejut ketika Agus dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. "Dia suka mabok, minum-minumlah, warga enggak kaget, kerjaan dia begitu," Abdul Khair menambahkan.
Menurut Abdul Khair, Agus merupakan seorang pengangguran. Meski pengangguran, Agus terkesan punya aktivitas karena kerap keluar rumah saat pagi dan kembali sore hari. "Biar dia kelihatan ada kerjanya gitu, nanti pas sore kelihatan lagi," ia menjelaskan.
Agus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak yang dilaporkan oleh 13 orang anak warga Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, yang didampingi orang tua mereka. Polda Metro Jaya menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan anak pada Jumat dini hari tadi. Adapun sebelumnya status Agus merupakan saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah.
Mayat Putri Nur Fauziah ditemukan pada Jumat malam di daerah Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat dengan kondisi berada di dalam kardus dan dilakban. Ia diketahui hilang sejak pulang sekolah pada hari Jumat, 2 Oktober 2015.
Spoiler for foto:
Quote:
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/09/8186580_20151009044738.jpg)
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/09/8186580_20151009044749.jpg)
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/09/8186580_20151009044832.jpg)
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/09/8186580_20151009044845.jpg)
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/09/8186580_20151009044856.jpg)
Spoiler for ini dia tersangka Agus.:

UPDATE
Foto Pelaku Si Agus, nih orangnya:
![[Pembunuh Bocah Dalam Kardus] Agus Terindikasi Tersangka Pembunuhan & Pencabulan.](https://s.kaskus.id/images/2015/10/10/8186580_201510100813160977.png)
Quote:
Original Posted By Kronologis KejadianTersangka pembunuh Neng, Agus Darmawan, menceritakan detail caranya menghabisi Neng. Cerita diungkapkan Agus kepada para penyidik saat dimintai keterangan soal kasus pembunuhan anak di bawah umur yang menghebohkan itu.
"Saya ajak ke bedeng lalu suruh masuk kamar dan duduk di kasur," kata Agus kepada penyidik dalam video pemeriksaan yang diputar di Mapolda Metro Jaya kepada awak media, Jakarta, Sabtu (10/10).
Dalam video itu penyidik bertanya kepada Agus mengenai tempat tidur yang menjadi tempat Neng di cabuli Agus. "Ini kasurnya, enggak pake seprai?" tanya penyidik.
"Iya" jawab Agus.
Tersangka menceritakan pula bagaimana caranya menghabisi Neng. "Sebelum saya bunuh dia, saya bekap mulutnya dengan kaos kaki kemudian saya tidurin dia. Lalu saya lilit lehernya pakai kabel charger (ponsel)," kata Agus.
Penyidik bertanya kembali mengenai barang bukti yang dibakar Agus, "Kamu inget enggak barang-barang yang dibakar?"
"Tas warna pink, sepatu, seragam merah putih, sama buku," jawab Agus.
"Saya ajak ke bedeng lalu suruh masuk kamar dan duduk di kasur," kata Agus kepada penyidik dalam video pemeriksaan yang diputar di Mapolda Metro Jaya kepada awak media, Jakarta, Sabtu (10/10).
Dalam video itu penyidik bertanya kepada Agus mengenai tempat tidur yang menjadi tempat Neng di cabuli Agus. "Ini kasurnya, enggak pake seprai?" tanya penyidik.
"Iya" jawab Agus.
Tersangka menceritakan pula bagaimana caranya menghabisi Neng. "Sebelum saya bunuh dia, saya bekap mulutnya dengan kaos kaki kemudian saya tidurin dia. Lalu saya lilit lehernya pakai kabel charger (ponsel)," kata Agus.
Penyidik bertanya kembali mengenai barang bukti yang dibakar Agus, "Kamu inget enggak barang-barang yang dibakar?"
"Tas warna pink, sepatu, seragam merah putih, sama buku," jawab Agus.
Quote:
BACA BERITA LAINNYA
Mirip Kisah Bayu Menikahi Bule Cantik
Prahara Asmara saat Istri Bermain Serong
Suami Ketiga Ditinggal demi Bule Prancis yang Romantis
Kepada Suami pun, Gopek Ceng Dulu
Penyesalan Seumur Hidup sang Bidan Disuntik Perawat
Sudah Mandiri Dapat Sertifikasi, Suami Ditinggal karena Sedikit Gaji
Ketika Istri Tersihir Kilaunya iPad Air
Foto Main Serong Diumbar, Anak dan Suami Disiram Air Panas
Kecelakaan Maut Bikin Istri Duduk di Pojok Ranjang
Prahara Asmara saat Istri Bermain Serong
Suami Ketiga Ditinggal demi Bule Prancis yang Romantis
Kepada Suami pun, Gopek Ceng Dulu
Penyesalan Seumur Hidup sang Bidan Disuntik Perawat
Sudah Mandiri Dapat Sertifikasi, Suami Ditinggal karena Sedikit Gaji
Ketika Istri Tersihir Kilaunya iPad Air
Foto Main Serong Diumbar, Anak dan Suami Disiram Air Panas
Kecelakaan Maut Bikin Istri Duduk di Pojok Ranjang
Diubah oleh dsturridge15 11-10-2015 07:32
0
12.3K
Kutip
101
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan