- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Konsisten, BPK Sebut Ada Kerugian Negara Dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras


TS
tiga.besar
Konsisten, BPK Sebut Ada Kerugian Negara Dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, Efdinal menegaskan, proses audit investigasi kasus pembelian lahan untuk perluasan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih dalam proses. Saat ini tim tengah melakukan penghitungan secara detail.
"Ya, nanti. Sekarang belum, masih kita proses. Tak lama lagi rampung,” ujar Efdinal dihubungi Harian Terbit di Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Menurut Efdinal, BPK tetap konsisten dengan apa yang telah didapat melalui hasil audit sebelumnya, yakni terjadi kesalahan prosedur dalam pembelian lahan tersebut. BACA: Ramai-Ramai, Warga DKI Diminta Doa Biar Ahok jadi Tersangka KPK
"Kita akan tetap konsisten kok. Karena terdapat indikasi kerugian negara," kata dia.
Dia menegaskan, BPK DKI memastikan tak lama lagi proses audit tersebut rampung. Namun hasilnya bukan untuk konsumsi publik melainkan untuk kepentingan proses hukum. Hasil audit hanya akan disampaikan ke lembaga terkait.
Diperoleh informasi, hasil pendalaman yang dilakukan lembaga auditor keuangan negara tersebut nanti langsung diberikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hasil audit investigasi, Efdinal menuturkan, tidak lama lagi akan selesai, dan langsung diberikan kepada KPK.
"Saat ini, biarkan BPK bekerja melakukan pendalaman. Tunggu saja, tak lama lagi. Pekan depan pendalaman BPK selesai," tandasnya.
Adapun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap pertama, BPK perwakilan DKI menemukan adanya indikasi kerugian keuangan daerah dalam pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp191 miliar dan jika berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat melonjak sampai Rp484 miliar.
Tak lama kemudian, kasus pengadaan tanah Sumber Waras ramai dan menjadi perbincangan publik. Sehingga, KPK meminta secara khusus kepada BPK untuk melakukan audit investigasi dalam kasus sumber waras.
Secara terpisah, wakil ketua Panitia khusus (Pansus) LHP BPK DPRD DKI Prabowo Soenirman menjelaskan, pansus masih menunggu secara resmi hasil audit investigasi BPK. Jika, ditemukan ada unsur pidananya akan dilanjutkan ke ranah hukum. "Itu yang bisa dilakukan oleh BPK," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
http://megapolitan.harianterbit.com/...S-Sumber-Waras
0
1.7K
22
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan