Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sanca44Avatar border
TS
sanca44
Ternyata!!!pantesan ada pergerakan massa pa pol ga tau
Terima Uang dari Kades Selok Awar-Awar, 3 Oknum Polisi akan Disidang Disiplin
Rois Jajeli - detikNews

Tersangka pembunuh Salim Kancil (Foto: Jajeli Rois)
Surabaya - Bidang Propam Polda Jawa Timur menetapkan tiga oknum polisi Polsek Pasirian menjadi terperiksa pelanggaran disiplin. Ketiganya diduga menurunkan martabat kepolisian, karena menerima uang dari Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono, yang saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka illegal mining hingga otak pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.

Ketiga oknum polisi tersebut yakni, mantan Kapolsek Pasirian AKP S, Kanit Reskrim Ipda SH dan Babinkamtibmas Aipda SP.

"Ketiganya dikenakan tindakan disiplin. Intinya mereka menurunkan martabat kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, Rabu (7/10/2015).

Mereka diduga menerima gratifikasi dari Kades Selok Awar-Awar antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu setiap kali kunjungan ke rumah kades, entah waktu patroli atau hanya sekedar bertamu ke kades. Namun, tindakan oknum polisi tersebut dinilai menurunkan martabat kepolisian.

"Yang memproses dari Polda Jatim, Nanti persidangannya diserahkan ke ankum (atasan yang berhak menghukum). Ancamannya bisa penundaan kenaikan pangkat," terangnya sambil menambahkan, sidang disiplin ketiga oknum polisi tersebut bisa saja digelar di Mapolda Jatim atau di Polres Lumajang.

"Ya kita lihat nanti. Bisa saja digelas di Lumajang, karena saksinya kan banyak di sana," terangnya.

Mantan Kapolsek Pasirian yang sekarang berdinas di bagops Polres Lumajang, kanit reskrim dan Babinkatimbas melakukan pelanggaran disiplin. Namun, kata Argo, ketiganya tidak terlibat kasus pembunuhan Salim Kancil, penganiayaan Tosan dan illegal mining di Desa Selok Awar-Awar.

"Itu bukan terlibat pembunuhan, penganiayaan atau illegal mining," tandasnya. (roi/Hbb)

http://m.detik.com/news/berita/3038933/terima-uang-dari-kades-selok-awar-awar-3-oknum-polisi-akan-disidang-disiplin
0
1.1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan