kentoetdewaAvatar border
TS
kentoetdewa
Miris, Saat Mengajar Guru 50 thn Ini, Remas Dada dan Kemaluan 20 Siswinya



SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS --- Marhandi (50), oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di
kawasan Muaralakitan ini hanya bisa pasrah
ditangkap polisi pada Sabtu (26/9/2015) malam. Oknum guru yang beralamat di RT.06 Kelurahan
Muaralakitan Kecamatan Muaralakitan tersebut
ditangkap, setelah dilaporkan telah melakukan
dugaan pencabulan terhadap muridnya saat
proses belajar mengajar dalam ruangan kelas.

Hal itu sesuai dengan laporan polisi nomor LP/
B-242/IX/2015/Sumsel/Resmura tgl 26
September 2015. "Tersangka telah diamankan, karena berdasarkan
laporan, diduga melakukan perbuatan
pencabulan terhadap anak dibawah umur dan
melanggar pasal 76 huruf e," "Dan pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang
perubahan atas UU No.23 tahun 2003 tentang
perlindungan anak," ungkap Kapolres Musirawas
AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasatreskrim AKP
Satria Dwi Dharma, Minggu (27/9/2015).

Aksi pencabulan dilakukan tersangka dengan
cara meraba dan meremas payudara siswinya
serta meraba dan menekan-nekan kemaluan
siswinya, saat proses belajar mengajar dalam
ruangan kelas. Dari pengembangan polisi, sudah ada 20 siswi
SDN Pelitajaya Desa Pelitajaya Kecamatan
Muaralakitan Kabupaten Musirawas yang
melaporkan telah dicabuli tersangka.

Aksi pencabulan diduga dilakukan tersangka
secara berulang-ulang, sejak tahun 2013,
terhadap siswi kelas IV - kelas VI. "Tidak menutup kemungkinan bisa lebih
jumlahnya, tapi yang melapor dicabuli sudah 20
siswi," katanya.


Merdeka.com - Perbuatan Marhandi (50 tahun), seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, sungguh memalukan. Dia tega mencabuli siswinya saat jam belajar mengajar di dalam kelas. Menurut Kapolres Mura, AKBP Herwansyah, kasus ini terungkap karena korban berinisial TR (11), murid kelas VI A sekolah itu, bersama kedua orangtuanya melapor ke polisi usai diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di ruang kelas, Sabtu (26/9) pagi.

Mendapat bukti kuat, malam harinya pelaku diringkus saat berkumpul dengan istri dan keempat anaknya di kediamannya. "Benar, Sabtu malam kemarin tersangka kita tangkap di rumahnya atas tuduhan kasus pencabulan. Tidak ada perlawanan waktu ditangkap," kata Herwansyah saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/9).

Saat diperiksa, kata Herwansyah, tersangka mengakui tuduhan itu. Bahkan, dia menyatakan langsung perbuatan itu dilakukan saat kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, dan diketahui oleh siswa lainnya. "Tersangka duduk di bangku korban, lalu memeloroti rok korban. Dan tersangka memeras payudara dan kemaluan korban. Itu waktu masih jam pelajaran di kelas," ujar Herwansyah.

Saat ini, Herwansyah mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mura. Termasuk menunggu keterangan saksi. Dia menyatakan, tidak menutup kemungkinan ada pelajar menjadi korban pencabulan lain. "Tersangka sudah kita tahan di mapolres. Kita dalami kasus ini," pungkasnya
emoticon-Bata (S)emoticon-Bata (S) emoticon-Bata (S)
Diubah oleh kentoetdewa 05-10-2015 19:12
0
9.3K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan