- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemanggilan Surya Paloh Ditentukan Pekan Depan


TS
namimi
Pemanggilan Surya Paloh Ditentukan Pekan Depan
Quote:

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan pemanggilan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh akan ditentukan pekan depan dengan melihat kajian hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Indriyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/10/2015).
Dia mengungkapkan pihaknya masih melakukan kajian pada tahap penyelidikan terkait pertemuan yang melibatkan pucuk pimpinan Partai NasDem dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan pengacara senior OC Kaligis.
"Kajian itu dalam lidik harus dilakukan silang kesaksian dan kajian ini akan disimpulkan tentang ada tidaknya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi memang perlu ketelitian dan kehatian saat lidik (penyelidikan)," ujarnya.
Menurut pakar hukum pidana itu, apa yang dilakukan lembaga antirasuah ini dalam melakukan pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangannya sudah sesuai dengan SOP. Namun, pria yang akrab disapa Anto ini enggan membeberkan berapa saksi yang sudah diperiksa dalam penyelidikan pertemuan di Kantor DPP NasDem itu.
"Semua SOP seperti itu. Kami kerja secara profesional," tukasnya.
Seperti diketahui, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Medan, ada pertemuan di Kantor DPP NasDem yang dihadiri oleh Gatot Pujo, Tengku Erry, OC Kaligis, dan Surya Paloh. Pertemuan yang diinisiasi OC Kaligis (saat itu masih menjabat Ketua Mahkamah Partai NasDem) bertujuan untuk mendamaikan Gatot dengan Erry.
Perselisihan Gatot dengan Erry diduga dari pemanggilan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis dan Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Sabrina sebagai saksi yang dilakukan Kejaksaan Agung. Pada surat panggilan keduanya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dalam dugaan korupsi dana bansos.
Istri Gatot, Evy Susanti membenarkan sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan. Lantaran menduga pemanggilan tersebut merupakan akibat perselisihan dengan Tengku Erry. Dirinya meminta OC Kaligis untuk mediasi keduanya berdamai. Akhirnya dilakukan pertemuan, dengan hasil keduanya berdamai.
http://news.okezone.com/read/2015/10...an-pekan-depan
akankah om bewok d panggil??

0
776
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan