
Warga Dupak Magersari bergotongroyong perbaiki rumah yang rusak parah setelah diterjang gerbong KA Barang
Tiga gerbong Kereta Api (KA) barang yang anjlok di kawasan Dupak Magersari dan mengakibatkan kerusakan fisik bangunan pemukiman, Sabtu (3/10) dini hari WIB, masih dicari penyebabnya oleh PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Sumarsono disebutkan kereta yang anjlok itu berada di kilometer 0+/5, yakni antara Stasiun Pasar Turi dan Stasiun Kalimas.
“Kereta barang datang dari Jakarta dan akan menuju Stasiun Kalimas. Soal penyebabnya belum bisa dipastikan karena masih melakukan investigasi. Dan laporan yang kami terima, kejadian itu terjadi pada pukul 00.30 WIB, atau Sabtu dini hari,” kata Sumarsono saat dikonfirmasi Minggu (4/9).
Sumarsono menyebutkan, rangkaian KA barang terdiri dari 30 gerbong dengan satu lokomotif. Namun yang anjlok 3 gerbong di bagian belakang. “Tiga gerbong belakang yang dibawa kereta tersebut anjlok saat melalui jalur tersebut,” sebutnya.
Fokus PT KAI memang mencari penyebab kejadian. Terkait ganti rugi kerusakan rumah dan korban meninggal pada peristiwa itu, Sumarsono menegaskan bukan tanggung jawab pihaknya. Sebab kawasan itu seharusnya steril dari pemukiman penduduk sesuai bunyi Undang-Undang Nomor 23/2007 Tentang Perkeretaapian Pasal 178. UU ini menyebutkan radius 15 meter darisisi kanan dan kiri rel harus bersih dari bangunan apapun.
“Kita juga sudah sosialisasi kepada warga di lokasi itu bahwa 12 meter sisi kanan dan kiri adalah tanah milik PT KAI, dan kawasan itu harus steril. Sehingga apabila ada kejadian seperti ini tidak menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Senior Manager Aset PT KAI Daop 8 Surabaya, Djainuri menambahkan, bangunan yang berdiri di sepanjang jalur rel Dupak Magersari menyalahi aturan karena jaraknya cukup dekat. Yakni hanya selisih 1,5 meter dari rel. “Selain itu, seluruh rumah di kawasan Dupak Magersari berdiri di atas tanah milik PT KAI,” terangnya.
Namun untuk merelokasi pemukiman warga, PT KAI, tambah Djainuri tidak bisa berbuat banyak. Meskipun sudah dilakukan sosialisasi berulangkali.
“Relokasi warga sudah sering kami sosialisasikan, kita menunggu kebijakan dari Pemerintah Kota Surabaya. Jika nanti memang ada kebijakan, baru kita lakukan sosialisasi lagi untuk merelokasi warga yang ada di sekitar sana (Dupak Magersari, red),” tegas dia.
Djainuri berharap, dengan adanya insiden ini, warga bisa dengan sendirinya pindah dari kawasan tersebut.(sdp/epe)
Daerah Surabaya Utara termasuk daerah ini memang masih sulit dibenahi oleh Pemkot Surabaya karena masih banyak penghuninya yang lebih mirip manusia prasejarah daripada manusia beradah