- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tagihan Rumah Sakit Rp 3 Miliar, Suami Ini Pilih Dipenjara


TS
User telah dihapus
Tagihan Rumah Sakit Rp 3 Miliar, Suami Ini Pilih Dipenjara
SABTU, 03 OKTOBER 2015

TEMPO.CO, Makassar: Eliawati, 52 tahun, terbaring kaku di atas tempat tidur ruang ICU Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Makassar. Kelopak matanya hanya bisa kedap-kedip setiap kali merespons pembicaraan orang yang menjenguknya. Tagihan rumah sakit sudah mencapai Rp 3 miliar.
“Sebagian anggota tubuh sudah tidak bisa digerakkan. Hanya mata yang kedap-kedip,” kata Hasanuddin, 62 tahun, suami Eliawati, kepada Tempo, Jumat, 2 Oktober 2015.
Eliawati hampir tiga tahun terbaring dalam ruang ICU itu. Oleh dokter, Eliawati dinyatakan terserang penyakit langka. Belum diketahui nama penyakit dan obatnya. Eliawati tidak boleh keluar dari ICU karena bernapas menggunakan alat bantu. “Jika dilepas alatnya, sama saja kami membunuh manusia,” kata Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, biaya yang harus dikeluarkan setiap hari untuk perawatan pasien di dalam ICU sekitar Rp 1 juta. Jika dihitung, total biaya perawatan istrinya sudah miliaran rupiah. “Jika saya harus membayar semua tagihan, lebih baik saya dipenjara. Di mana saya mau dapat duit sebanyak itu,” kata Hasanuddin, pensiunan pegawai kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan.
Hasanuddin bersama keluarganya terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka menjadi peserta dan rutin membayar premi. Tapi untuk biaya perawatan istrinya, Hasanuddin mengaku tidak tahu apakah akan ditanggung semua oleh BPJS. “Karena penyakit istri saya dibilang langka,” katanya.
Pengelola Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin juga belum pernah menagih biaya perawatan Eliawati. “Saya juga takut bertanya. Takut stres dan gila jika tahu jumlah yang harus saya bayar,” kata Hasanuddin.
Menurut dia, selama istrinya dirawat sudah ratusan juta rupiah dikeluarkan untuk beli obat. “Saya pasrah saja,” kata Hasanuddin.
Alimin Maidin, Direktur RS Pendidikan Universitas Hasanuddin, mengatakan hanya beberapa bulan saja BPJS rutin membayar tagihan rumah sakit. Tapi sudah lama tagihan untuk Eliawati tidak dibayar. “Kami sudah koordinasi dengan BPJS, tapi mereka juga bingung cara bayarnya,” kata Alimin.
Menurut dia, setelah PT Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, prosedur dan jenis penyakit yang ditanggung juga berubah. Termasuk penyakit yang diderita Eliawati tidak ada dalam daftar tanggungan BPJS. “Terpaksa kami yang talangi semua biaya pasien. Sampai sekarang tagihannya sudah Rp 3 miliar,” kata Alimin.
Rumah Sakit Unhas juga tidak mau menagih ke keluarga pasien. “Kami masih menunggu dari BPJS. Sebab aturannya, BPJS akan membayar ke rumah sakit jika pasien sudah keluar. Jika BPJS tidak mau bayar, kami akan cari jalan lain,” kata Alimin.
Elsa Novelia, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Makassar, mengatakan keluarga pasien tidak perlu khawatir. Meski kasus yang dialami oleh pasien Eliawati di luar skema jaminan kesehatan nasional (JKN), BPJS Kesehatan tetap akan menjamin sesuai ketentuan. “Sisanya akan kami usulkan untuk menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena ini kasus khusus,” kata Elsa.
MUHAMMAD YUNUS
Source:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...ilih-dipenjara


TEMPO.CO, Makassar: Eliawati, 52 tahun, terbaring kaku di atas tempat tidur ruang ICU Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Makassar. Kelopak matanya hanya bisa kedap-kedip setiap kali merespons pembicaraan orang yang menjenguknya. Tagihan rumah sakit sudah mencapai Rp 3 miliar.
“Sebagian anggota tubuh sudah tidak bisa digerakkan. Hanya mata yang kedap-kedip,” kata Hasanuddin, 62 tahun, suami Eliawati, kepada Tempo, Jumat, 2 Oktober 2015.
Eliawati hampir tiga tahun terbaring dalam ruang ICU itu. Oleh dokter, Eliawati dinyatakan terserang penyakit langka. Belum diketahui nama penyakit dan obatnya. Eliawati tidak boleh keluar dari ICU karena bernapas menggunakan alat bantu. “Jika dilepas alatnya, sama saja kami membunuh manusia,” kata Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, biaya yang harus dikeluarkan setiap hari untuk perawatan pasien di dalam ICU sekitar Rp 1 juta. Jika dihitung, total biaya perawatan istrinya sudah miliaran rupiah. “Jika saya harus membayar semua tagihan, lebih baik saya dipenjara. Di mana saya mau dapat duit sebanyak itu,” kata Hasanuddin, pensiunan pegawai kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan.
Hasanuddin bersama keluarganya terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mereka menjadi peserta dan rutin membayar premi. Tapi untuk biaya perawatan istrinya, Hasanuddin mengaku tidak tahu apakah akan ditanggung semua oleh BPJS. “Karena penyakit istri saya dibilang langka,” katanya.
Pengelola Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin juga belum pernah menagih biaya perawatan Eliawati. “Saya juga takut bertanya. Takut stres dan gila jika tahu jumlah yang harus saya bayar,” kata Hasanuddin.
Menurut dia, selama istrinya dirawat sudah ratusan juta rupiah dikeluarkan untuk beli obat. “Saya pasrah saja,” kata Hasanuddin.
Alimin Maidin, Direktur RS Pendidikan Universitas Hasanuddin, mengatakan hanya beberapa bulan saja BPJS rutin membayar tagihan rumah sakit. Tapi sudah lama tagihan untuk Eliawati tidak dibayar. “Kami sudah koordinasi dengan BPJS, tapi mereka juga bingung cara bayarnya,” kata Alimin.
Menurut dia, setelah PT Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, prosedur dan jenis penyakit yang ditanggung juga berubah. Termasuk penyakit yang diderita Eliawati tidak ada dalam daftar tanggungan BPJS. “Terpaksa kami yang talangi semua biaya pasien. Sampai sekarang tagihannya sudah Rp 3 miliar,” kata Alimin.
Rumah Sakit Unhas juga tidak mau menagih ke keluarga pasien. “Kami masih menunggu dari BPJS. Sebab aturannya, BPJS akan membayar ke rumah sakit jika pasien sudah keluar. Jika BPJS tidak mau bayar, kami akan cari jalan lain,” kata Alimin.
Elsa Novelia, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Makassar, mengatakan keluarga pasien tidak perlu khawatir. Meski kasus yang dialami oleh pasien Eliawati di luar skema jaminan kesehatan nasional (JKN), BPJS Kesehatan tetap akan menjamin sesuai ketentuan. “Sisanya akan kami usulkan untuk menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena ini kasus khusus,” kata Elsa.
MUHAMMAD YUNUS
Source:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...ilih-dipenjara





tien212700 memberi reputasi
1
11.1K
83


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan