RMOL. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama tidak terima laporan keuangan Pemprov
DKI mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian
(WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia
pun menuding standar yang digunakan BPK tidak
jelas.
"Saya minta standar BPL harus jelas dalam
memeriksa," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat,
Selasa (7/7).
Opini WDP tersebut merupakan opini peringkat
kedua dari empat opini yang dikeluarkan BPK
terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan
daerah setiap tahunnya. Opini peringkat pertama
adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), lalu
opini kedua WDP, opini ketiga Tidak Wajar dan
keempat Tidak Memberikan Pendapat atau
Disclaimer.
Salah satu penyebab menurunnya peringkat LK
Pemprov DKI TA 2013 karena pelaksanaan sensus
atas aset tetap dan aset lainnya belum memadai.
Menurut Ahok, jika DKI gagal mempertahankan
aset-asetnya itu ekses kepemimpinan gubernur
Jakarta terdahulu, yakni Fauzi Bowo (Foke).
"Perjanjian dengan pihak ketiga itu sudah ada dari
zaman Pak Foke," katanya.
Akibat perjanjian itu, banyak aset DKI yang
berpindah ke pihak ketiga.
"Kenapa zaman Pak Foke itu WTP dengan kasus
aset yang sama, sekarang kami sedang perbaiki
jadi WDP," tuturnya.
sumur
Bacot gede sayangnya prestasi nihil.