- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Salut dengan gebrakan jokowi untuk pengusaha luar negeri.
TS
M.Alif
Salut dengan gebrakan jokowi untuk pengusaha luar negeri.
Investor Turun Pesawat Datang ke BPKM, Izin 3 Jam Selesai
Jakarta -Proses perizinan investasi terus dipersingkat dan dipermudah. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan layanan perizinan investasi yang selesai hanya 3 jam saja.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, hal tersebut akan membuat investor nyaman. Investor datang dari luar negeri, turun dari pesawat, langsung ke kantor BKPM dan mengikuti prosedur selama 3 jam bisa selesai.
"Izin 3 jam itu merespons banyaknya investor yang datang, turun dari bandara langsung ke BKPM, mereka langsung mengurus izin prinsipnya, pendirian PT-nya dan selesai," ungkap Franky,di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (2/10/2015)
Sebelum datang ke Indonesia, investor juga sudah bisa melengkapi administrasi dengan sistem online. Kehadiran investor dalam 3 jam tersebut memang karena tidak bisa diwakilkan, sebab ada beberapa surat yang harus ditandatangani.
"Itu harus mengurus sendiri, jadi tidak bisa diwakilkan. Jadi dia mengurus termasuk dia yang pemegang saham. Meskipun nanti pemegang saham lainnya bisa dikuasakan misalnya. Tapi harus diurus perusahaan atau pemegang saham," jelasnya.
sumber: http://finance.detik.com/read/2015/1...-3-jam-selesai
salut dengan perhatian Bapak Presiden Jokowi untuk pengusaha luar negeri.
sementara rakyat indonesia untuk ngurus KTP saja dua minggu belum selesai, belum lagi kalau ngurus surat2 untuk usaha....
Jakarta -Proses perizinan investasi terus dipersingkat dan dipermudah. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan layanan perizinan investasi yang selesai hanya 3 jam saja.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, hal tersebut akan membuat investor nyaman. Investor datang dari luar negeri, turun dari pesawat, langsung ke kantor BKPM dan mengikuti prosedur selama 3 jam bisa selesai.
"Izin 3 jam itu merespons banyaknya investor yang datang, turun dari bandara langsung ke BKPM, mereka langsung mengurus izin prinsipnya, pendirian PT-nya dan selesai," ungkap Franky,di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (2/10/2015)
Sebelum datang ke Indonesia, investor juga sudah bisa melengkapi administrasi dengan sistem online. Kehadiran investor dalam 3 jam tersebut memang karena tidak bisa diwakilkan, sebab ada beberapa surat yang harus ditandatangani.
"Itu harus mengurus sendiri, jadi tidak bisa diwakilkan. Jadi dia mengurus termasuk dia yang pemegang saham. Meskipun nanti pemegang saham lainnya bisa dikuasakan misalnya. Tapi harus diurus perusahaan atau pemegang saham," jelasnya.
sumber: http://finance.detik.com/read/2015/1...-3-jam-selesai
salut dengan perhatian Bapak Presiden Jokowi untuk pengusaha luar negeri.
sementara rakyat indonesia untuk ngurus KTP saja dua minggu belum selesai, belum lagi kalau ngurus surat2 untuk usaha....
0
5.2K
72
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan