- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
ijin share, pria ini mengaku korban pemerasan oknum polisi


TS
kikokajah
ijin share, pria ini mengaku korban pemerasan oknum polisi
sebelumnya ane izin share dulu nih, monggo dibaca dulu beritanya gan 
asal duit udah berkata penegakan hukum makin lama makin gak bener, yang tidak bersalah dibikin salah dan yang salah dibikin tidak bersalah
Kira-kira Bapak Kapolri tau kasus kayak gini gmn ya??
sumber: https://www.facebook.com/tri.tamimi/...49?pnref=story

Spoiler for berita:
Sebelumnya saya perkenalkan diri terlebih dahulu jati diri saya :
Nama : tri tamimi
TTL : palembang 12 juni 1989
Alamat : jl. Kh. Azhari no.568 rt.16/03 kel.5ulu kec. Seberang ulu 1 palembang
Sya ingin bercerita kejadian yg menimpa diri sya bermula tgl 5 juni 2014 lalu. Saat saya bersama keluarga dari palembang akan pergi ke jakarta. Saya menggunakan kendaraan pribadi dgn no polisi BG 234 UL.
Sampai di seaport interdection pelabuhan bakauheni lampung sekitar pukul 18.30 Wib, saat itu satuan narkoba dari polres lampung selatan melakukan pemeriksaan terhadap mobil saya. Saat itu polisi tidak menemukan narkoba, karena memang tidak ada narkoba. Bahkan melihat narkoba saja sya tidak pernah.
Usai mobil diperiksa, polisi yg melakukan pemeriksaan sempat melontarkan kata-kata tidak sopan. Mereka menuduh saya ingin menjual adik sya. Karena merasa d hina, saya langsung menegur polisi tersebut dengan kata-kata yg halus dan memberi nasihat.
Namun ternyata polisi yg mendengar perkataan saya tidak terima. Saat itu tidak di terima. Saat itu polisi tersebut langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap kendaraan sya.
Dan akhirnya, saat dilakukan pemeriksaan ulang , polisi yg memeriksa menyelipkan narkoba sebanyak 2 pil d bagian belakang mobil saya. Saat itulah polisi menuduh sya seolah-olah narkoba milik saya. Karena saya tidak merasa tidak memiliki narkoba tersebut, saya tetap tidak mau mengakuinya.
Saat itu polisi yg bertugas di pelabuhan bakauheni langsung membawa saya serta keluarga saya ke polres lampung selatan untuk di periksa. Dalam pemeriksaan di polres lampung selatan, lagi-lagi saya dipaksa untuk mengakui memiliki narkoba tersebut.
Bahkan saya di paksa menjalani tes urine yg pada akhirnya di katakan negatif. Tetapi ayah saya di katakan positif. Padahal menggunakan narkoba saja saya tidak pernah.saya curiga itu hanya alesan polisi untuk memeras saya.tidak itu saja,ayah saya di minta menandatangani surat peryataan sebagai tersangka.
Lalu saat ayah di periksa melakukan tes Urine,salah seorang polisi sempat melontarkan kalimat kasar"Cepat kencing,kayak(seperti,***)kau meniduri istri kau".
Malam itu ayah saya merasa di intimidasi apalagi ayah saya di ancam akan di penjarakan,akhirnya ayah saya menandatangani surat peryataan sebagai tersangka karena ayah saya sudah ketakutan.apalagi saat itu,yg ayah saya pikirkan adalah istri dan anak" nya.
Saat pemeriksaan oleh polisi terhadap ayah saya,ayah saya mengetahui nama salah satu polisi yg memeriksa kami.dia adalah IPTU I PUTU SETIAWAN,yang merupakan kasat narkoba polres lampung selatan.
Sepanjang malam hingga pagi hari tanggal 6 juni 2014,kami sekeluarga menjalani pemeriksaan di lampung selatan.dan pada pukul 07.00 wib,salah seorang polisi wanita bernama BRIPTU YANI SULASTRI meminta uang kepada ayah saya.polwan itu mengaku atas perintah kasat narkoba IPTU I PUTU SETIAWAN.
karena ayah saya merasa takut dan sudah lelah,akhirnya ayah saya berniat memberi uang 1-5 juta (negosiasi)kepada BRIPTU YANI SULASTRI.namun dia menolak dngan alasan KASAT narkoba tidak mau kalau uang segitu.
Akhirnya BRIPTU YANI SULASTRI memaksa ayah saya memberikan nomor Pin ATM Bank MANDIRI ayah saya.kebetulan saat itu dompet ayah saya yg berisi uang dan kartu Atm ayah saya saat itu sedang di tahan polisi.
Merasa di tekan,akhirnya ayah saya memberitahu nmor Pin Atm Yg di minta BRIPTU YANI SULASTRI.saat itu dngan adik saya,Briptu YANI SULASTRI menuju ATM BANK MANDIRI terdekat.dan uang Rp.10jt di ATM ayah saya langsung di kuras BRIPTU YANI SULASTRI yg mengaku atas perintah KASAT narkoba polres lampung selatan IPTU I PUTU SETIAWAN.
Setelah mendapat kan uang 10jt rupiah,akhirnya tepat pukul 10.00Wib,kami sekeluarga di lepas dan di persilahkan untuk melanjutkan perjalanan kembali.namun sebelum di lepas ayah saya di minta menandatangani surat peryataan tidak bersalah.
Merasa diperas dan di lecehkan,akhirnya pada tanggal 12 juni 2014 ayah saya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polda Lampung.baik itu laporan ke Propam maupun laporan terkait tindak pidana Umum.
Mengapa ayah saya melaporkan kasus di polda lampung,pertama,kejadian yg kami sekeluarga alami di lampung,kemudian kebetulan keluarga besar kami bnyak yg tinggal di lampung.
Atas masalah ini,melalui media sosial ini,kami sekeluarga memohon kepada bapak kapolda Lampung untuk memberikan keadilan sesuai hukum yg berlaku di negara kita.kasus yg menimpa keluarga saya,tidak hanya merugikan keluarga saya,tetapi juga mencoreng citra kepolisian.saya kasihan dngan petugas kepolisian yg bener" melayani masyarakat,yg bekerja secara profesional,namun namanya ikut tercoreng gara" oknum polisi yg bertindak semena".
Selain itu,saya pun berharap jangan ada lagi korban" lain seperti yg saya alami.
Mungkin itu saya ceritakan.,saya percaya,bapak kapolda adalah salah seorang jendral sejati.akhir kata,saya mengucapkan terima kasih Bapak kapolda lampung,dan saya jg memohon maaf sebesar"nya apabila ada kalimat yg salah dan tidak berkenan di hati.
Nama : tri tamimi
TTL : palembang 12 juni 1989
Alamat : jl. Kh. Azhari no.568 rt.16/03 kel.5ulu kec. Seberang ulu 1 palembang
Sya ingin bercerita kejadian yg menimpa diri sya bermula tgl 5 juni 2014 lalu. Saat saya bersama keluarga dari palembang akan pergi ke jakarta. Saya menggunakan kendaraan pribadi dgn no polisi BG 234 UL.
Sampai di seaport interdection pelabuhan bakauheni lampung sekitar pukul 18.30 Wib, saat itu satuan narkoba dari polres lampung selatan melakukan pemeriksaan terhadap mobil saya. Saat itu polisi tidak menemukan narkoba, karena memang tidak ada narkoba. Bahkan melihat narkoba saja sya tidak pernah.
Usai mobil diperiksa, polisi yg melakukan pemeriksaan sempat melontarkan kata-kata tidak sopan. Mereka menuduh saya ingin menjual adik sya. Karena merasa d hina, saya langsung menegur polisi tersebut dengan kata-kata yg halus dan memberi nasihat.
Namun ternyata polisi yg mendengar perkataan saya tidak terima. Saat itu tidak di terima. Saat itu polisi tersebut langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap kendaraan sya.
Dan akhirnya, saat dilakukan pemeriksaan ulang , polisi yg memeriksa menyelipkan narkoba sebanyak 2 pil d bagian belakang mobil saya. Saat itulah polisi menuduh sya seolah-olah narkoba milik saya. Karena saya tidak merasa tidak memiliki narkoba tersebut, saya tetap tidak mau mengakuinya.
Saat itu polisi yg bertugas di pelabuhan bakauheni langsung membawa saya serta keluarga saya ke polres lampung selatan untuk di periksa. Dalam pemeriksaan di polres lampung selatan, lagi-lagi saya dipaksa untuk mengakui memiliki narkoba tersebut.
Bahkan saya di paksa menjalani tes urine yg pada akhirnya di katakan negatif. Tetapi ayah saya di katakan positif. Padahal menggunakan narkoba saja saya tidak pernah.saya curiga itu hanya alesan polisi untuk memeras saya.tidak itu saja,ayah saya di minta menandatangani surat peryataan sebagai tersangka.
Lalu saat ayah di periksa melakukan tes Urine,salah seorang polisi sempat melontarkan kalimat kasar"Cepat kencing,kayak(seperti,***)kau meniduri istri kau".
Malam itu ayah saya merasa di intimidasi apalagi ayah saya di ancam akan di penjarakan,akhirnya ayah saya menandatangani surat peryataan sebagai tersangka karena ayah saya sudah ketakutan.apalagi saat itu,yg ayah saya pikirkan adalah istri dan anak" nya.
Saat pemeriksaan oleh polisi terhadap ayah saya,ayah saya mengetahui nama salah satu polisi yg memeriksa kami.dia adalah IPTU I PUTU SETIAWAN,yang merupakan kasat narkoba polres lampung selatan.
Sepanjang malam hingga pagi hari tanggal 6 juni 2014,kami sekeluarga menjalani pemeriksaan di lampung selatan.dan pada pukul 07.00 wib,salah seorang polisi wanita bernama BRIPTU YANI SULASTRI meminta uang kepada ayah saya.polwan itu mengaku atas perintah kasat narkoba IPTU I PUTU SETIAWAN.
karena ayah saya merasa takut dan sudah lelah,akhirnya ayah saya berniat memberi uang 1-5 juta (negosiasi)kepada BRIPTU YANI SULASTRI.namun dia menolak dngan alasan KASAT narkoba tidak mau kalau uang segitu.
Akhirnya BRIPTU YANI SULASTRI memaksa ayah saya memberikan nomor Pin ATM Bank MANDIRI ayah saya.kebetulan saat itu dompet ayah saya yg berisi uang dan kartu Atm ayah saya saat itu sedang di tahan polisi.
Merasa di tekan,akhirnya ayah saya memberitahu nmor Pin Atm Yg di minta BRIPTU YANI SULASTRI.saat itu dngan adik saya,Briptu YANI SULASTRI menuju ATM BANK MANDIRI terdekat.dan uang Rp.10jt di ATM ayah saya langsung di kuras BRIPTU YANI SULASTRI yg mengaku atas perintah KASAT narkoba polres lampung selatan IPTU I PUTU SETIAWAN.
Setelah mendapat kan uang 10jt rupiah,akhirnya tepat pukul 10.00Wib,kami sekeluarga di lepas dan di persilahkan untuk melanjutkan perjalanan kembali.namun sebelum di lepas ayah saya di minta menandatangani surat peryataan tidak bersalah.
Merasa diperas dan di lecehkan,akhirnya pada tanggal 12 juni 2014 ayah saya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polda Lampung.baik itu laporan ke Propam maupun laporan terkait tindak pidana Umum.
Mengapa ayah saya melaporkan kasus di polda lampung,pertama,kejadian yg kami sekeluarga alami di lampung,kemudian kebetulan keluarga besar kami bnyak yg tinggal di lampung.
Atas masalah ini,melalui media sosial ini,kami sekeluarga memohon kepada bapak kapolda Lampung untuk memberikan keadilan sesuai hukum yg berlaku di negara kita.kasus yg menimpa keluarga saya,tidak hanya merugikan keluarga saya,tetapi juga mencoreng citra kepolisian.saya kasihan dngan petugas kepolisian yg bener" melayani masyarakat,yg bekerja secara profesional,namun namanya ikut tercoreng gara" oknum polisi yg bertindak semena".
Selain itu,saya pun berharap jangan ada lagi korban" lain seperti yg saya alami.
Mungkin itu saya ceritakan.,saya percaya,bapak kapolda adalah salah seorang jendral sejati.akhir kata,saya mengucapkan terima kasih Bapak kapolda lampung,dan saya jg memohon maaf sebesar"nya apabila ada kalimat yg salah dan tidak berkenan di hati.
asal duit udah berkata penegakan hukum makin lama makin gak bener, yang tidak bersalah dibikin salah dan yang salah dibikin tidak bersalah

Kira-kira Bapak Kapolri tau kasus kayak gini gmn ya??
sumber: https://www.facebook.com/tri.tamimi/...49?pnref=story
Diubah oleh kikokajah 30-09-2015 23:14




4iinch dan monkeydfarly memberi reputasi
2
3.4K
Kutip
39
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan