Kaskus

News

hidup.jawaAvatar border
TS
hidup.jawa
Singapura lebih cepat lawan pembakar hutan dibanding RI
Singapura lebih cepat lawan pembakar hutan dibanding RI


Merdeka.com - Bencana asap dirasakan bukan hanya oleh jutaan warga Singapura dan Malaysia, tapi justru lebih dulu menimpa masyarakat Riau, Jambi, Sumatera Selatan, atau Palangkaraya.

Sebelum warga negeri jiran mengeluh di jejaring sosial awal bulan ini, sesama penduduk Indonesia harus menggadaikan kesehatan akibat asap yang terus berulang akibat kelakuan serampangan perusahaan perambah hutan.Ironisnya, pemerintah Indonesia lebih lambat menyeret perusahaan-perusahaan yang diyakini jadi biang kerok ke jalur hukum, dibanding Singapura.

Negeri Singa, dalam tempo kurang dari dua pekan, langsung menyeret lima perusahaan kertas dan sawit kakap di Sumatera ke ranah hukum.Singapura menggunakan dasar hukum UU Asap Lintas Negara yang dibuat pada 2014. Berbekal beleid itu, perusahaan lokal maupun asing dapat dijerat dengan pasal pencemaran lingkungan, dendanya maksimal USD 1,95 juta (setara Rp 28,6 miliar).

Buruan utama Singapura adalah Asia Pulp and Paper (APP) anak perusahaan grup konglomerat Sinarmas. Selain APP, Singapura menggugat pula Rimba Hutani Mas, Sebangun Bumi Andalas Wood Industries, Bumi Sriwijaya Sentosa, dan Wachyuni Mandira. Selain diyakini otoritas Singapura membakar lahan, kelima perusahaan itu dinilai tidak serius memadamkan api di wilayah kerja mereka.

Badan Lingkungan Singapura (NEA) telah mengirim surat resmi, khususnya kepada APP, supaya menjelaskan apa saja bukti mereka tidak membakar lahan. APP memiliki unit usaha di Singapura, sehingga bisa disidik secara hukum. Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura, Vivian Balakrishnan mengumumkan lima perusahaan tersangka utama pembakar lahan itu akhir pekan lalu. Dia mengatakan bukti awal menunjukkan tindakan beberapa korporasi tidak dapat ditolerir lagi.

Sepekan terakhir, warga Singapura menghirup kualitas udara yang membahayakan akibat asap. "Asap ini bukan bencana alam, melainkan kelalaian manusia yang tidak bisa ditoleransi," kata Vivian. Menjawab pertanyaan Channel News Asia, Minggu (27/8), APP mengaku akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang digelar NEA. Namun perusahaan milik keluarga taipan Eka Tjipta Widjaja ini membantah meraih keuntungan dari kebakaran hutan. "Adanya kebakaran lahan justru menimbulkan ongkos dan menyedot sumber daya yang besar dari perusahaan kami," kata juru bicara APP.

Bila dibandingkan, sejak menggelar investigasi pada Agustus, baru tiga perusahaan ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan bulan ini oleh Bareskrim Mabes Polri. Ketiga perusahaan nakal itu adalah PT Bumi Mekar Hijau, PT Tempirai Palm Resource, dan PT Waimusi Agro Indah. Sementara, pada 15 September lalu, Menkopolhukam Luhut Panjaitan menyampaikan pelaku pembakaran hutan harus ditindak tegas. "Kita tidak ada main-main dengan hal ini. Ini harus kita tindak tegas dan saya minta kepala daerah tidak main-main dengan ini," ujarnya saat rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hingga Senin (28/9), di samping penetapan tiga perusahaan sebagai tersangka, tindakan tegas lainnya barulah sanksi administratif pembekuan izin atas empat perusahaan di Riau dan Sumatera Selatan. Itu di luar 286 perusahaan yang diyakini Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya memang membakar hutan secara sengaja.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pihaknya akan mengupayakan Hak Guna Usaha perusahaan nakal dicabut selama-lamanya. Hal tersebut sudah tercantum dalam aturan HGU, apabila perusahaan melakukan kerusakan hutan atau ekosistem maka akan dicabut. "Karena itu ada klausulnya HGU kalau dia melakukan tindakan yang merusak alam atau lingkungan hidup dan sebagainya dicabut. Sudah ada. Areanya sekarang kita tunggu," kata Ferry.

Pemerintah Singapura tidak bisa menahan diri setelah pada Jumat (25/9), indeks pencemaran udara mencapai 341, terburuk sepanjang tahun. Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam melontarkan kritik keras pada kinerja pemerintah Indonesia memadamkan api. "(Indonesia) sangat tidak memikirkan keselamatan warga kami, dan warga mereka sendiri." Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam lawatan ke New York (28/9), membalas pernyataan itu. Dia mempersilakan Singapura membantu upaya pemadaman jika merasa Indonesia kurang sigap.

"Segala usaha yang mampu kita lakukan, harus dilakukan, karena ini efeknya sudah ke negara lain, kalau negara-negara lain merasa ingin ikut membantu silahkan," ungkap Kalla seperti dilansir Antara.

Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi yang menemani wapres ke AS, mengatakan komunikasi sudah dijalankan dengan negara kota itu. Pemerintah berjanji akan menyeret setiap pelaku ke ranah hukum.

"Indonesia sangat serius menyelesaikan kebakarannya, dan akan dibarengi dengan penegakan hukum serta pendidikan," kata
Retno.

sumber http://www.merdeka.com/dunia/singapu...anding-ri.html

Ayo segera diseret tu anak perusahaan Sinar Mas, masa kalah sama singapura. Hukum di negeri ini payah "Tajam ke bawah Tumpul ke atas"

Diubah oleh hidup.jawa 29-09-2015 08:41
0
2.8K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan