Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dinsosjakartaAvatar border
TS
dinsosjakarta
3 Tahun Mengemis, 3 Kios Berdiri
3 Tahun Mengemis, 3 Kios Berdiri

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Timur berhasil menjangkau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang telah mengemis selama 3 tahun dan memiliki 3 kios. PMKS tersebut berhasil dijangkau berdasarkan laporan masyarakat pada aplikasi Qlue di kawasan Pasar Obor Cijantung, Kec. Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (28/9).

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakarta Timur, M. Yasin, menuturkan bahwa PMKS yang bernama Muklis (70) sudah lama beroperasi di lokasi tersebut. Ketika ada warga yang melaporkan keberadaan PMKS tersebut di Qlue, pihaknya langsung meluncur ke lokasi guna menjangkau PMKS itu.

3 Tahun Mengemis, 3 Kios Berdiri

"Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Timur langsung meluncur ke sana. Karena memang satgas kami sudah siap siang dan malam dalam menindaklanjuti laporan warga. Termasuk di media sosial. Satgas kami juga berjaga di beberapa titik rawan PMKS jalanan," tandas Yasin.

Ia melanjutkan, setelah dijangkau, Muklis dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur. Di sana Muklis akan diberikan pelayanan rehabilitasi sosial.

"Pas sampai sana, kita berhasil mengetahui selain dia punya 3 kios di daerah Kalisari Kec. Pasar Rebo, dia juga memiliki rumah permanen. Menurut kami, Muklis termasuk keluarga yang mampu. Dia tinggal bersama ketiga anaknya. Sedangkan istri ada di Padang, Sumatera Barat," tukas Yasin.

3 Tahun Mengemis, 3 Kios Berdiri

Selain itu, pendapatan yang ia dapatkan perhari sampai 300 ribu, bahkan bisa lebih jika hari libur. Saat dilakukan penjangkauan, ia sudah mengantongi uang sebesar 320 ribu. Muklis juga mengaku bahwa baru tiga hari yang lalu ia pulang dari Padang.

"Ia biasa pulang ke Padang sebulan sekali untuk menemui istrinya. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari Security dan Tukang Ojeg dekat lokasi tersebut, Muklis berhasil menyekolahkan anaknya ke jenjang perguruan tinggi," imbuh Yasin.

Maka dari itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi di jalan. Karena melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.. Dan juga sudah banyak kasus pengemis yang menjadi kaya dengan cara mengemis. Jadi jika ingin berbagi dengan sesama, salurkanlah ke lembaga-lembaga sosial yang terpercaya.

3 Tahun Mengemis, 3 Kios Berdiri

"Kami juga mengajak masyarakat agar melaporkan setiap ada PMKS di jalanan melalui aplikasi Qlue. Petugas kami akan menindaklanjuti laporan tersebut demi menjadikan Jakarta Bebas PMKS jalanan," tutup Yasin.
0
6.1K
47
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan