- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[coba-coba] Ahok: Kenapa DPRD Enggak Sekalian Usul Tutup Hotel Esek-esek?


TS
krikil.lincip
[coba-coba] Ahok: Kenapa DPRD Enggak Sekalian Usul Tutup Hotel Esek-esek?
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan,
pengawasan jam operasional tempat hiburan
khususnya diskotek telah diperketat. Bahkan hal
tersebut juga telah diatur dalam Perda
Kepariwisataan. "Makanya harus dibedakan diskotek dengan (diskotek)
orang main narkoba," kata Basuki, di Balai Kota, Senin
(28/9/2015). Menurut dia, Pemprov DKI telah juga telah mengatur
jam operasional hiburan malam dalam Keputusan
Gubernur (Kepgub) Nomor 98 Tahun 2004 tentang
waktu penyelenggaraan industri pariwisata di Jakarta. Dalam aturan itu, diatur jam operasional diskotek
hingga pukul 03.00 dini hari. Pemprov DKI pun telah
memberi izin operasional kepada tempat-tempat
hiburan tersebut. "Kenapa DPRD enggak usul sekalian tutup hotel yang
esek-esek itu? Makanya saya tanya sama DPRD yang
ngomong, karena mereka lebih tahulah soal Mangga
Besar dan (hotel) di Ancol itu di mana," kata Basuki. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi
menyarankan kepada Pemprov DKI supaya
memperketat kembali jam operasional diskotek. Dia
menyarankan agar jam operasional diskotek dibatasi
sampai pukul 00.00 WIB saja. Biasanya, diskotek diberi waktu untuk tutup pada
pukul 02.00 WIB. Prasetio mengatakan, pelaku usaha
sering mencurangi jam operasional yang berlaku.
Biasanya mereka baru benar-benar tutup pada pukul
03.00 WIB. Diskotek juga kerap disalahgunakan sebagai tempat
peredaran dan transaksi narkoba. "Yang seperti itu
tolong disadarkanlah, kalau perlu semua tempat
diskotek ditutup saja," ujar Prasetio. Pemprov DKI bersama mantan Kabareskrim Komjen
Suhardi Alius pernah menutup diskotek Stadium, Mei
2014 lalu. Diskotek itu ditutup menyusul tewasnya
seorang anggota Polres Minahasa Utara karena
overdosis.
Sumber
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/09/28/09411081/Ahok.Kenapa.DPRD.Enggak.Sekalian.Usul.Tutup.Hotel.Esek-Esek.
pengawasan jam operasional tempat hiburan
khususnya diskotek telah diperketat. Bahkan hal
tersebut juga telah diatur dalam Perda
Kepariwisataan. "Makanya harus dibedakan diskotek dengan (diskotek)
orang main narkoba," kata Basuki, di Balai Kota, Senin
(28/9/2015). Menurut dia, Pemprov DKI telah juga telah mengatur
jam operasional hiburan malam dalam Keputusan
Gubernur (Kepgub) Nomor 98 Tahun 2004 tentang
waktu penyelenggaraan industri pariwisata di Jakarta. Dalam aturan itu, diatur jam operasional diskotek
hingga pukul 03.00 dini hari. Pemprov DKI pun telah
memberi izin operasional kepada tempat-tempat
hiburan tersebut. "Kenapa DPRD enggak usul sekalian tutup hotel yang
esek-esek itu? Makanya saya tanya sama DPRD yang
ngomong, karena mereka lebih tahulah soal Mangga
Besar dan (hotel) di Ancol itu di mana," kata Basuki. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi
menyarankan kepada Pemprov DKI supaya
memperketat kembali jam operasional diskotek. Dia
menyarankan agar jam operasional diskotek dibatasi
sampai pukul 00.00 WIB saja. Biasanya, diskotek diberi waktu untuk tutup pada
pukul 02.00 WIB. Prasetio mengatakan, pelaku usaha
sering mencurangi jam operasional yang berlaku.
Biasanya mereka baru benar-benar tutup pada pukul
03.00 WIB. Diskotek juga kerap disalahgunakan sebagai tempat
peredaran dan transaksi narkoba. "Yang seperti itu
tolong disadarkanlah, kalau perlu semua tempat
diskotek ditutup saja," ujar Prasetio. Pemprov DKI bersama mantan Kabareskrim Komjen
Suhardi Alius pernah menutup diskotek Stadium, Mei
2014 lalu. Diskotek itu ditutup menyusul tewasnya
seorang anggota Polres Minahasa Utara karena
overdosis.
Sumber
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/09/28/09411081/Ahok.Kenapa.DPRD.Enggak.Sekalian.Usul.Tutup.Hotel.Esek-Esek.
0
1.7K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan