Kaskus

News

xtrimizxAvatar border
TS
xtrimizx
Yusril: Hukum Islam Bisa Diaplikasikan ke Hukum Nasional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hukum Islam menurut pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bisa diaplikasikan kedalam hukun nasional. Menurut dia hukum yang hidup ditengah-tengah masyarakat bisa dijadikan hukum yang positif secara nasional.

Ia mencontohkan seperti negara Filipina. Dimana negara itu mengklaim sebagai negara sekuler. Akan tetapi menurut dia dalam aplikasinya masih banyak hukum yang dipengaruhi oleh ajaran agama Katolik.

Di indonesia sendiri dia menganggap sebenarnya sangat memungkinkan hukum Islam bisa diaplikasikan kedalam hukum nasional. Menurut dia itu tinggal bagaimana sikap dari pemangku kebijakannya. Ia mencontohkan saat Ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM sudah melakukan itu dan tidak terjadi pertentangan.

Sumber : http://video.republika.co.id/berita/...hukum-nasional

Seperti Contohnya Hukum PKS & FPI, yang sudah di aplikasikan ke masyarakat emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
Diubah oleh xtrimizx 26-09-2015 08:43
0
3K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan