Kaskus

News

atfrieAvatar border
TS
atfrie
Menkominfo: 800 Ribu Situs Kena Blokir, 90% Porno
Ardhi Suryadhi - detikInet

Jakarta - Menkominfo Rudiantara tetap melihat filtering konten negatif yang dilakukan pemerintah sebagai suatu yang penting. Buktinya saat ini sudah sekitar 800 ribu situs yang masuk daftar hitam, 80% di antaranya adalah situs porno.

Dijelaskan menteri, perlawanan yang dilakukan terhadap konten-konten negatif ini bukan cuma tugas pemerintah. Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk panel sensor konten negatif yang berisi berbagai kalangan.

"Misalnya soal radikalisme, Rudi mengerti apa soal radikalisme. Tapi kalau yang ngomong misalnya ada tokoh BNPT atau tokoh agama kan beda. Jadi saya minta bantuan para tokoh ini duduk bersama dalam panel sensor untuk berbagai konten negatif yag beredar. Ada pornografi sampai sampai perlindungan Intelectual Property Right (IPR), karena kan banyak juga karya anak bangsa yang dikopi," jelas Rudiantara saat acara talkshow di CNN Indonesia, Jumat (25/9/2015).

Keberadaan panel sensor tersebut dinilai dapat meningkatkan kapasitas dari proses filtering yang dilakukan. Termasuk mementahkan steretype bahwa pemerintah cuma asal blokir. Sebab mereka yang duduk di panel tersebut merupakan perwakilan masyarakat.

"Jadi prosesnya lebih transparan dan governance lebih bagus. Memang, ini belum sempurna tapi kita juga harus terus lagi berusaha, karena kan konten luar biasa," kata menteri yang biasa disapa Chief RA tersebut.

"Sampai saat ini sudah hampir 800 ribuan situs yang sudah diblok dan paling banyak atau 90% itu terkait masalah pornografi. Soalnya kan pronografi itu di kita gak boleh tetapi di luar sana legal dan punya industri sendiri. Kalau kita blok 10 muncul 20, kita blok 50 mungkin muncul 100. Dan terakhir berkaitan dengan obat, yang rajin itu BPOM ini yang rajin melaporkan pemblokiran," paparnya.

Panel sensor sendiri bekerja untuk memverifikasi situs atau konten di internet yang dilaporkan bermasalah. Hanya saja bukan mereka yang memutuskan sebuah situs/konten untuk diblokir atau tidak, keputusannya tetap di tangan menkominfo.

"Itu tergantung penilaian menkominfo pada akhirnya, tapi ini untuk meningkatkan governance (tata kelola-red.), dan setidaknya suara masyarakat terwakili karena ada suara dari perwakilan di masyarakat," timpalnya.


(ash/asj)

Sumber ; http://m.detik.com/inet/read/2015/09/25/162439/3028268/398/menkominfo-800-ribu-situs-kena-blokir-90-porno?code=6f3a1ee8ab4d0d02aa7b1ec8e3697069e074f97d
0
4.5K
55
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan