- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Biang Kerok Kabut Asap, Kemenhut Bekukan Izin Perusahaan Sandiaga Uno


TS
La Viola
Biang Kerok Kabut Asap, Kemenhut Bekukan Izin Perusahaan Sandiaga Uno
Quote:
Biang Kerok Kabut Asap, Kemenhut Bekukan Izin Perusahaan Sandiaga Uno
Rimanews - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membekukan izin operasi tiga perusahaan perkebunan yang telah terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Sekjen Kementeriaan LHK Bambang Hendroyono menyatakan, ketiga perusahaan perkebunan tersebut yakni PT Tempirai Palm Resources dan PT Waringin Agro Jaya di Sumatera Selatan serta PT Langgam Inti Hibrindo di Riau. PT Langgam Inti Hibrindo merupakan anak usaha PT. Provident Agro Tbk yang dimiliki pengusaha nasional Sandiaga Uno.
Selain itu, lanjut Bambang Hendroyono, satu perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang beroperasi di Riau yakni PT Hutani Sola Lestari juga dibekukan izin operasinya.
"(Keputusan) Pembekuan izin operasi ini merupakan hasil rapat pemberian sanksi, tadi malam (Senin) yang dipimpin langsung oleh Menteri LHK," katanya, Selasa (22/09/2015).
Menurut Bambang, setelah dibekukan izinnya, maka sejak hari Selasa (22/09) perusahaan tersebut tidak boleh beroperasi lagi hingga proses pemidaan oleh Kepolisian selesai.
Dikatakannya, sanksi pertama berupa pembekuan izin operasi tersebut bisa berlanjut ke sanksi berikutnya berupa pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.
Sementara itu, menurut dia, areal yang terbakar milik perusahaan tersebut nantinya harus dikembalikan ke negara dalam waktu paling lambat 60 hari atau dua bulan ke depan.
Menyinggung luasan lahan perusahaan- perusahaan tersebut yang terbakar, Bambang menyatakan akan dilakukan penghitungan kembali untuk memastikannya.
"Kami akan melakukan restorasi sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap lahan tersebut, diharapkan tahun depan tidak terbakar lagi," katanya.
Menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tidak langsung melakukan pencabutan izin usaha keempat perusahaan tersebut jika terbukti melakukan pembakaran, Bambang menyatakan, karena mereka masih memiliki tanggung jawab untuk menjaga lahan-lahan yang sudah terbakar tersebut.
"Ini tanggung jawab perusahaan menjaga arealnya maupun lingkungan sekitar agar tidak semakin terbakar," katanya.
Selain itu, dalam waktu paling lambat 90 hari perusahaan memiliki tanggung jawab untuk melengkapi semua sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
Hmm...
Hmm...
Quote:
PT Langgam Inti Hibrindo, grup usaha milik Sandiaga Uno tersangka karhutla Pelalawan
Polda Riau menetapkan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan. Selain perusahaan, polisi juga menetapkan 27 orang warga sebagai tersangka.
Anak usaha PT Provident Agro Tbk yang sahamnya disebut-sebut dimiliki Pengusaha Nasional Sandiaga Uno, diduga kuat membakar lahan sekitar 250 hektar. Ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lahan yang terbakar dan memintai keterangan sejumlah warga.
Perusahaan ini menguasai sejumlah lahan yang terletak di Desa Rantau Baru, Palas, K. Tarusan, Kemang ,Penarikan, dan Gondai, Kabupaten Pelalawan.
“Saat ini polisi mendalami dugaan keterlibatan PT LIH. Pihak perusahaan manager operasional dan manager lapangan sudah kita periksa,” ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (21/08/15) di ruangannya.
PT LIH ditetapkan sebagai tersangka, setelah adanya keterangan dari sejumlah warga. Mereka sepakat memberikan keterangan yang sama dengan menyatakan perusahaan sawit tersebut yang membakar lahannya sendiri.
Selain PT LIH, Polda Riau juga telah menetapkan 27 orang warga sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan di sejumlah kabupaten, yang ditangani masing-masing Polres.
“18 tersangka berkasnya sudah P21 (lengkap), sedangkan 4 tersangka dalam proses penyidikan, 4 tersangka berkasnya masih dalam tahap pengiriman ke jaksa, dan 1 laporan masih lidik,” jelas Guntur.
Perusahaan ini, diketahui merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi sejak tahun 1998. Namun baru diakuisisi oleh PT Provident Agro yang bagian dari Saratoga Group sejak tahun 2007 sebesar 99,98%.
Hmm..
hmm...
Supaya para nasbung sedikit terhibur ngak asal ngamuk2 ngak jelas nuduh nastaklah, teman ahok lah dll, nih ada berita pembelaan supaya fair, tapi tahun 2013

Quote:
Anak Usaha Perusahaan Sandiaga Uno Bantah Terlibat Kebakaran Lahan di Riau
Jakarta -PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) anak usaha PT. Provident Agro Tbk yang dimiliki pengusaha nasional Sandiaga Uno mengklarifikasi kabar terkait situasi kebakaran lahan dan dampak asap di Riau.
PT Langgam diketahui merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi sejak tahun 1998. Namun baru diakuisisi oleh PT Provident Agro yang bagian dari Saratoga Group sejak tahun 2007 sebesar 99,98%.
"PT Langgam 99,8 % adalah dimiliki perusahaan nasional. Kami akuisisi tahun 2007 tanggl 5 Juni, sekitar 6 tahun yang lalu," Direktur PT Provident Agro Tbk Kumari di kantor International Finance Center, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (25/6/2013)
Ia menuturkan lahan sawit yang dimiliki adalah sebesar 9.024 hektar. Diantaranya terdiri dari desa Rantau Baru, Palas, K. Tarusan, Kemang, Penarikan dan Gondai di Kabupaten Pelalawan. Artinya, menurut Kumari lokasi perkebunan yang terbakar bukan wilayah perkebunan LIH.
"LIH tidak mempunyai lahan kebun dan kegiatan usaha di Desa Sering yang merupakan hotspot wilayah kebakaran yang terjadi. Lokasi perkebunan kita berada 11 km dari wilayah LIH," jelasnya.
Bantahan lainnya terkait produksi sawit yang dilakukan perseroan. Menurutnya, kebakaran terjadi biasanya karena pembukaan lahan baru. Sementara, LIH sudah berproduksi sejak Desember 2012. Dimana tercatat 48 ribu ton untuk TBS, 29 ribu ton CPO dan Kernel sebanyak 6 ribu ton.
"Jadi secara logis kami sudah tidak ada alasan untuk membakar lahan," ucapnya.
"Kami ketika akuisisi itu sudah tertanam sawit di sana, walaupun belum penuh semua. Jadi kami tidak melakukan pembukaan lahan besar-besaran di lokasi ini. Jadi kebun itu sudah ada dari 1987," sambung Kumari.
Seperti yang diketahui sebuah situs yang fokus membahasa lingkungan merilis peta Bappeda Map Propinsi Riau terkait area kebakaran. Dalam pemberitaan tersebut dikatakan PT LIH adalah salah satu perusahaan yang melakukan pembakaran hutan.
hmm..
Nilai sendiri aja

Diubah oleh La Viola 24-09-2015 11:13
0
32.4K
Kutip
411
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan