Quote:
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang membeberkan sebuah surat yang dibuat oleh Wakil ketua DPR Fahri Hamzah. Surat tersebut mendesak agar MKD mengusut secara rahasia dan tidak membeberkan ke khalayak ramai saat mengusut pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Karena masalah etika, etika dikorbankan bukan hukum, nah dikode etik itu tidak disebutkan soal azas praduga tak bersalah. makanya surat dari beliau (Fahri) ini kita anggap aneh, kita dilarang membuka segala macam lah dengan pasal 10 pasal 15 lah. Ini kan perkara tanpa aduan bukan dengan aduan. Kami angkat masalah ini karena publik ribut, publik mengetahui, jadi apa rahasianya, nggak ada," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9).
Sementara itu, saat ditanya kapan batas akhir pihaknya memanggil Setya Novanto dan Fadli Zon untuk dimintai keterangannya, hal tersebut akan diputuskan dalam rapat pimpinan yang digelar besok.
Diketahui, saat ini kedua pimpinan DPR sedang melaksanakan ibadah haji atas undangan kerajaan Arab Saudi. Meski demikian, dia menyatakan tak ada urusan dan jika diperlukan akan meminta pihak kepolisian turun tangan.
"Nggak ada urusan. Kalau beliau pergi-pergi terus kapan sidangnya. nanti kita dibilang macam-macam. Kita akan minta kepolisian memanggil paksa. Nggak ada urusan pekerjaan. ini masalah kode etik," tegasnya.
Adapun, kata dia, rapat pimpinan yang akan digelar besok untuk menentukan batas waktu pemanggilan tersebut, tidak hanya ditujukan ke Setya Novanto dan Fadli Zon semata. Melainkan, seluruh pihak yang mengetahui selak beluk kepergian DPR ke Amerika Serikat.
"Semua. Termasuk saksi. Saya berharap ini cepat naik agar nggak jadi rumor," tandasnya.
sumber
blunder lagi aja dari si monyong
