- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tradisi Sunat Perempuan yang Melanggar Hukum


TS
anayasoeteja
Tradisi Sunat Perempuan yang Melanggar Hukum
Fotografer Reuters Siegfried Modola mendapat akses untuk melihat upacara sunat perempuan di kalangan suku Pokot, Baringo, pedesaan Kenya. Praktik tradisi ini adalah rangkaian yang menandai masa pendewasaan dari seorang gadis menuju perempuan dewasa dan wajib dilakukan semua anak perempuan dalam suku tersebut sebelum mereka menikah.
Lebih dari seperempat dari anak perempuan dan perempuan dewasa di Kenya menjalani pemotongan alat kelamin, menurut data PBB. Meski pemerintah sudah melarang praktik yang membahayakan nyawa ini sejak 2011, tradisi turun-temurun ini tetap menjadi ritual penanda kedewasaan bagi anak perempuan, terutama keluarga miskin di daerah pedesaan. (Reuters)

A Pokot girl, covered in animal skins, walks to a place where she will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. The traditional practice of circumcision within the Pokot tribe is a rite of passage that marks the transition to womanhood and is a requirement for all girls before they marry. More than a quarter of girls and women in Kenya have undergone genital cutting, according to United Nations data. Despite a government ban on the life-threatening practice since 2011, the long-standing tradition remains a rite of passage, particularly among poor families in rural areas. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl, covered in animal skins, walks to a place where she will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl cries after being circumcised in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl is smeared with a white paint after being circumcised in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls stand outside one of the girl’s homes prior to the beginning of their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot woman falls into a trance after drinking a local brew and dancing during a female circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls wait together in a home before their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls sit inside a hut during their circumcision ceremony, about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls walk towards their homes prior to the beginning of their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, Kenya, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Members of the Pokot tribe gather round a fire before a female circumcision ceremony, about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls are encouraged to leave their hut and make their way to a place where they will take off their clothes and wash during their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot women place stones where girls will be seated to undergo their circumcision rite, about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. The traditional practice of circumcision within the Pokot tribe is a rite of passage that marks the transition to womanhood and is a requirement for all girls before they marry. More than a quarter of girls and women in Kenya have undergone genital cutting, according to United Nations data. Despite a government ban on the life-threatening practice since 2011, the long-standing tradition remains a rite of passage, particularly among poor families in rural areas. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls run from their hut and make their way to a place where they will take off their clothes and wash during their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls are encouraged to leave their hut and make their way to a place where they will take off their clothes and wash during their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls, draped in animal skins, sit on rocks during their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot woman performs a circumcision on a girl in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl is smeared with white paint after being circumcised in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl, covered in animal skins, walks to a place where she can rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls, covered in animal skins, walk to a place where they will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls covered with animal skins squat on rocks after being stripped naked and washed during their circumcision rite in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl, covered in animal skins, walks to a place where she will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot woman holds a razor blade after performing a circumcision on four girls in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls, covered in animal skins, walk to a place where they will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl bleeds onto a rock after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)
suka thread ane?
& 
Lebih dari seperempat dari anak perempuan dan perempuan dewasa di Kenya menjalani pemotongan alat kelamin, menurut data PBB. Meski pemerintah sudah melarang praktik yang membahayakan nyawa ini sejak 2011, tradisi turun-temurun ini tetap menjadi ritual penanda kedewasaan bagi anak perempuan, terutama keluarga miskin di daerah pedesaan. (Reuters)
Spoiler for not repost:
Spoiler for Baca dulu:
Hukum Khitan / Sunat dalam Islam
Sunat Perempuan di Indonesia
Quote:
Adapun tentang hukum khitan (sunat) maka telah terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama :
1. Para ulama Hanafi dan Maliki mengatakan bahwa khitan disunnahkan bagi laki-laki dan mulia bagi wanita, sebagaimana hadits Rasulullah saw,”Khitan disunnahkan bagi kaum laki-laki dan mulia bagi kaum wanita.” (HR. Ahmad Baihaqi)
2. Sedangkan para ulama Syafi’i dan Hambali mewajibkan khitan baik pada laki-laki maupun wanita berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada seorang yang masuk islam,”Cukurlah rambut tanda kekufuran dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud)
1. Para ulama Hanafi dan Maliki mengatakan bahwa khitan disunnahkan bagi laki-laki dan mulia bagi wanita, sebagaimana hadits Rasulullah saw,”Khitan disunnahkan bagi kaum laki-laki dan mulia bagi kaum wanita.” (HR. Ahmad Baihaqi)
2. Sedangkan para ulama Syafi’i dan Hambali mewajibkan khitan baik pada laki-laki maupun wanita berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada seorang yang masuk islam,”Cukurlah rambut tanda kekufuran dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud)
Spoiler for tujuannya:
Tujuan dari dikhitannya laki-laki adalah untuk mensucikannya dari najis yang bertumpuk di ujung kemaluan sedangkan tujuan dari dikhitannya wanita adalah menyeimbangkan syahwatnya karena apabila—tidak dikhitan—dan ketika melihat kaum laki-laki maka gejolak syahwatnya akan sangat kuat.
Sunat Perempuan di Indonesia
Spoiler for Sunat Perempuan di Indonesia:
Quote:
Peraturan Menteri Kesehatan RI Soal Sunat Perempuan Telah Dicabut
Aktivis hak perempuan mengatakan seharusnya pemerintah secara tegas dan jelas melarang sunat perempuan dan memberikan sanksi tegas pada pelanggar.
JAKARTA— Wakil Menteri Kesehatan Ali Qufron Mukti menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan pada 2013 telah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2010 yang mengatur tentang praktik sunat perempuan.
Qufron mengatakan pencabutan itu dikarenakan banyaknya pihak yang berfikir bahwa sunat perempuan yang dilakukan di Indonesia sama dengan di Afrika. Di Afrika, tambah Qufron, sunat perempuan dilakukan dengan cara mutilasi sedangkan di Indonesia sangat berbeda.
Di Indonesia, lanjutnya, sunat perempuan dilakukan dengan cara mengores kulit yang menutupi bagian depan klitors dengan menggunakan jarum steril tanpa melukainya.
Pasca pencabutan peraturan itu, kata Qufron, kementeriannya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada tenaga medis bahwa sunat perempuan tidak ada manfaatnya. Apabila ada tenaga medis yang tetap melakukan sunat perempuan, tambahnya, tidak ada sanksi yang akan diberikan karena tidak ada aturannya.
“Di Indonesia itu sering disalahkan artikan dan disalah persepsikan, dianggap itu sebuah mutilasi padahal yang terjadi tidak seperti itu. Jadi oleh karena itu kita putuskan untuk dicabut pada 2013. Bulannya? Saya tidak ingat bulannya,” ujarnya Selasa (28/1).
Pencabutan peraturan tersebut tidak banyak diketahui khalayak termasuk organisasi perempuan Kalyanamitra. Peneliti Kalyanamitra Djoko Sulistyo mengatakan, pencabutan peraturan menteri kesehatan tentang praktik sunat perempuan itu seharusnya disosialisasikan ke semua pihak.
Meski demikian dia mengapresiasi pencabutan tersebut karena menurutnya, kebijakan 2010 itu membuka peluang dan memberi otoritas bagi tenaga medis untuk melakukan layanan sunat perempuan.
Meskipun peraturan itu telah mengatur prosedur sunat perempuan oleh tenaga medis di rumah sakit yaitu dengan cara mengores kulit yang menutupi bagian depan klitors tanpa melukai klitoris dengan menggunakan jarum steril, tetapi tidak ada yang dapat menjamin praktek tersebut tidak berisiko bagi perempuan.
Sunat perempuan, kata Djoko, tidak memberikan manfaat apapun karena tujuan dari sunat perempuan hanya untuk mengekang seksualitas perempuan. Menurutnya, praktik medikalisasi sunat perempuan ini dapat digolongkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
“Tujuan dilakukannya sunat perempuan itu kan salah satunya untuk mengekang seksualitas perempuan. Secara medis sebenarnya tidak ada keuntungan secara medis ketika dilakukan sunat perempuan beda ketika itu dilakukan kepada laki-laki. Sunat perempuan tidak ada dalam kurikulum bidan atau dokter. Mereka selama ini melakukannya tidak melalui pendidikan,” ujarnya.
Djoko menambahkan, seharusnya pemerintah secara tegas dan jelas melarang adanya sunat perempuan di Indonesia. Harus ada sanksi yang tegas, lanjutnya, bagi mereka yang melakukan praktik tersebut.
Pemerintah, kata Djoko, harus melakukan upaya peningkatan kesadaran, pendidikan dan kampanye secara luas kepada kelompok-kelompok agama dan budaya, pemimpin politik, dan masyarakat pada umumnya untuk mengubah persepsi budaya dan keyakinan tentang sunat perempuan.
“Harapannya, masyarakat Indonesia sadar betul bahwa praktik itu adalah praktik yang merugikan perempuan. Biarkan perempuan menikmati tubunya, biarkan perempuan punya hak atas tubuhnya,” ujarnya.
Sebelum peraturan menteri kesehatan tahun 2010 yang membolehkan sunat perempuan dikeluarkan, pemerintah pada 2006 sebenarnya telah membuat kebijakan untuk melarang praktik sunat perempuan. Namun sayangnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang kebijakan tahun 2006 dan mendesak pihak Kementrian Kesehatan untuk tidak melarang praktik sunat perempuan.
Aktivis hak perempuan mengatakan seharusnya pemerintah secara tegas dan jelas melarang sunat perempuan dan memberikan sanksi tegas pada pelanggar.
JAKARTA— Wakil Menteri Kesehatan Ali Qufron Mukti menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan pada 2013 telah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2010 yang mengatur tentang praktik sunat perempuan.
Qufron mengatakan pencabutan itu dikarenakan banyaknya pihak yang berfikir bahwa sunat perempuan yang dilakukan di Indonesia sama dengan di Afrika. Di Afrika, tambah Qufron, sunat perempuan dilakukan dengan cara mutilasi sedangkan di Indonesia sangat berbeda.
Di Indonesia, lanjutnya, sunat perempuan dilakukan dengan cara mengores kulit yang menutupi bagian depan klitors dengan menggunakan jarum steril tanpa melukainya.
Pasca pencabutan peraturan itu, kata Qufron, kementeriannya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada tenaga medis bahwa sunat perempuan tidak ada manfaatnya. Apabila ada tenaga medis yang tetap melakukan sunat perempuan, tambahnya, tidak ada sanksi yang akan diberikan karena tidak ada aturannya.
“Di Indonesia itu sering disalahkan artikan dan disalah persepsikan, dianggap itu sebuah mutilasi padahal yang terjadi tidak seperti itu. Jadi oleh karena itu kita putuskan untuk dicabut pada 2013. Bulannya? Saya tidak ingat bulannya,” ujarnya Selasa (28/1).
Pencabutan peraturan tersebut tidak banyak diketahui khalayak termasuk organisasi perempuan Kalyanamitra. Peneliti Kalyanamitra Djoko Sulistyo mengatakan, pencabutan peraturan menteri kesehatan tentang praktik sunat perempuan itu seharusnya disosialisasikan ke semua pihak.
Meski demikian dia mengapresiasi pencabutan tersebut karena menurutnya, kebijakan 2010 itu membuka peluang dan memberi otoritas bagi tenaga medis untuk melakukan layanan sunat perempuan.
Meskipun peraturan itu telah mengatur prosedur sunat perempuan oleh tenaga medis di rumah sakit yaitu dengan cara mengores kulit yang menutupi bagian depan klitors tanpa melukai klitoris dengan menggunakan jarum steril, tetapi tidak ada yang dapat menjamin praktek tersebut tidak berisiko bagi perempuan.
Sunat perempuan, kata Djoko, tidak memberikan manfaat apapun karena tujuan dari sunat perempuan hanya untuk mengekang seksualitas perempuan. Menurutnya, praktik medikalisasi sunat perempuan ini dapat digolongkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
“Tujuan dilakukannya sunat perempuan itu kan salah satunya untuk mengekang seksualitas perempuan. Secara medis sebenarnya tidak ada keuntungan secara medis ketika dilakukan sunat perempuan beda ketika itu dilakukan kepada laki-laki. Sunat perempuan tidak ada dalam kurikulum bidan atau dokter. Mereka selama ini melakukannya tidak melalui pendidikan,” ujarnya.
Djoko menambahkan, seharusnya pemerintah secara tegas dan jelas melarang adanya sunat perempuan di Indonesia. Harus ada sanksi yang tegas, lanjutnya, bagi mereka yang melakukan praktik tersebut.
Pemerintah, kata Djoko, harus melakukan upaya peningkatan kesadaran, pendidikan dan kampanye secara luas kepada kelompok-kelompok agama dan budaya, pemimpin politik, dan masyarakat pada umumnya untuk mengubah persepsi budaya dan keyakinan tentang sunat perempuan.
“Harapannya, masyarakat Indonesia sadar betul bahwa praktik itu adalah praktik yang merugikan perempuan. Biarkan perempuan menikmati tubunya, biarkan perempuan punya hak atas tubuhnya,” ujarnya.
Sebelum peraturan menteri kesehatan tahun 2010 yang membolehkan sunat perempuan dikeluarkan, pemerintah pada 2006 sebenarnya telah membuat kebijakan untuk melarang praktik sunat perempuan. Namun sayangnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang kebijakan tahun 2006 dan mendesak pihak Kementrian Kesehatan untuk tidak melarang praktik sunat perempuan.
Spoiler for Tradisi Sunat Perempuan di Kenya:

A Pokot girl, covered in animal skins, walks to a place where she will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. The traditional practice of circumcision within the Pokot tribe is a rite of passage that marks the transition to womanhood and is a requirement for all girls before they marry. More than a quarter of girls and women in Kenya have undergone genital cutting, according to United Nations data. Despite a government ban on the life-threatening practice since 2011, the long-standing tradition remains a rite of passage, particularly among poor families in rural areas. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl, covered in animal skins, walks to a place where she will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl cries after being circumcised in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl is smeared with a white paint after being circumcised in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls stand outside one of the girl’s homes prior to the beginning of their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot woman falls into a trance after drinking a local brew and dancing during a female circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls wait together in a home before their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls sit inside a hut during their circumcision ceremony, about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls walk towards their homes prior to the beginning of their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, Kenya, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Members of the Pokot tribe gather round a fire before a female circumcision ceremony, about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls are encouraged to leave their hut and make their way to a place where they will take off their clothes and wash during their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot women place stones where girls will be seated to undergo their circumcision rite, about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. The traditional practice of circumcision within the Pokot tribe is a rite of passage that marks the transition to womanhood and is a requirement for all girls before they marry. More than a quarter of girls and women in Kenya have undergone genital cutting, according to United Nations data. Despite a government ban on the life-threatening practice since 2011, the long-standing tradition remains a rite of passage, particularly among poor families in rural areas. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls run from their hut and make their way to a place where they will take off their clothes and wash during their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls are encouraged to leave their hut and make their way to a place where they will take off their clothes and wash during their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls, draped in animal skins, sit on rocks during their circumcision ceremony in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot woman performs a circumcision on a girl in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl is smeared with white paint after being circumcised in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl, covered in animal skins, walks to a place where she can rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls, covered in animal skins, walk to a place where they will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls covered with animal skins squat on rocks after being stripped naked and washed during their circumcision rite in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl, covered in animal skins, walks to a place where she will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot woman holds a razor blade after performing a circumcision on four girls in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

Pokot girls, covered in animal skins, walk to a place where they will rest after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)

A Pokot girl bleeds onto a rock after being circumcised in a tribal ritual in a village about 80 kilometres from the town of Marigat in Baringo County, October 16, 2014. (REUTERS/Siegfried Modola)
suka thread ane?


Spoiler for mau pulsa dan atau cendol?:
kunjungi thread ane, ya..
Fast and Right
Hadiahnya Pulsa & Cendol, boleh tanya tuh ke para pemenangnya sebagai bukti game ane KREDIBEL
kunjungi juga
Fast and Right
Hadiahnya Pulsa & Cendol, boleh tanya tuh ke para pemenangnya sebagai bukti game ane KREDIBEL
kunjungi juga
0
14.1K
Kutip
94
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan