ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Foto Gayus Tambunan di Restoran Hebohkan Media Sosial
Jakarta - Media sosial sedang dihebohkan dengan foto seorang pria persis terpidana korupsi, Gayus Tambunan yang makan di sebuah restoran. Keberadaan Gayus yang bisa menghirup udara bebas di tengah masa tahanan pun dipertanyakan.

Salah satu foto yang beredar pada Senin (21/9/2015) adalah foto yang diunggah pengguna akun Facebook bernama Baskoro Endrawan. Dalam foto tersebut, tampak Gayus duduk di restoran dan berpose dengan dua orang perempuan yang sengaja diblur wajahnya.

Gayus tampak memakai kaos biru, celana jeans dan topi biru serta memakai jam tangan. Sebuah telepon genggam pun tampak berada di atas meja di hadapannya.

"Ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi," tulis Baskoro di akun Facebook-nya.




Dalam posting Facebook itu, ada pula link tulisan di salah satu media komunitas yang ditautkan. Ada klarifikasi dari akun Pakde Kartono yang mengaku sebagai pengacara dari Gayus Tambunan.

"Kebetulan saat itu saya sedang bersama klien saya terkait sidang gugatan di pengadilan Jakarta, maka sekalian saja saya ajak klien saya sebelum dirinya kembali ke Bandung," tulis Pakde Kartono.

Dia menyebut pertemuan itu berlangsung pada Rabu, 9 September 2015 dan mengajak dua orang temannya. Temannya itu kemudian mengajak kliennya berfoto dan kliennya itu bersedia.

Ditjen PAS Kemenkum HAM Akbar Hadi saat dikonfirmasi mengungkapkan ada beberapa kemungkinan seorang tahanan berada di luar lapas. Salah satunya ketika untuk menjalani sidang.

"Kalau itu infonya, bisa saja," kata Akbar saat dihubungi, Senin (21/9).

Gayus Tambunan diganjar hukuman 30 tahun penjara setelah MA menolak PK mantan pegawai pajak itu. Terkait hal ini, Kejaksaan tegas menyatakan Gayus tidak mungkin menjalani hukuman badan lebih dari 20 tahun penjara.

Berikut hukuman yang diterima Gayus:

1. Kasus pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, Gayus dihukum 12 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa laporan pajak.

2. Gayus dihukum dalam kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dan divonis 8 tahun penjara

3. Gayus Tambunan dihukum 2 tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri.

4. Gayus dihukum 8 tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan.


sumur
0
6.2K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan