Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KuThU^_^Avatar border
TS
KuThU^_^
Proyek Tol Cijago Kembali Dikeluhkan Warga Depok
Proyek Tol Cijago Kembali Dikeluhkan Warga Depok


Pihak kelurahan mengakui kontraktor proyek Tol Cijago tidak berkoordinasi mengenai pemutusan akses jalan dan aliran listrik milik warga.
DEPOK - Kasus sengketa lahan proyek pembangunan Jalan Tol Cinere - Jagorawi (Cijago) yang melibatkan warga pemilik tanah, Pemkot Depok, dan PT. Hutama Karya sebagai kontraktor terus berlanjut.

Sejumlah warga menyampaikan keberatannya atas proses pengerjaan proyek tersebut dalam mediasi yang diadakan di Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Depok, Selasa (8/9/2015) kemarin. Misalnya saja terkait pemutusan jalan warga yang dilakukan oleh kontraktor seperti disampaikan oleh warga bernama Sugeng.

"Saya tinggal di RT 003, RW 02 Kelurahan Kemiri Muka. Beberapa saat yang lalu pihak pekerja dari PT. Hutama Karya melakukan pemutusan akses jalan dari Gang Mawar di kawasan Jl. Raya Margonda menuju rumah saya. Apakah dari pihak kontraktor sudah melakukan koordinasi dengan kelurahan dan pak lurah mengizinkan?" tanyanya.

Sugeng mengecam pemutusan jalan tersebut, karena menurutnya akses jalan tersebut dibangun dari hasil swadaya masyarakat sekitar bukan dari hasil pembangunan Pemkot. Belum lagi akibat pemutusan jalan itu mengakibatkan terputusnya aliran listrik di lokasi tersebut.
"Sampai saat ini kan kasus sengketanya belum terselesaikan, jadi tolonglah sebelum semuanya beres, proses pembangunan proyek ini sebisa mungkin tidak mengganggu kami yang masih tinggal di wilayah tersebut," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Kemiri Muka Ramdhani mengaku tidak ada izin maupun pembicaraan yang dilakukan oleh PT. Hutama Karya kepada pihaknya. Ia juga menyayangkan hal tersebut dan berjanji akan segera mengambil tindakan.

"Terima kasih atas laporan yang di sampaikan, kami akan segera menanggapi hal tersebut. Secepatnya kami tinjau ke lokasi," tukas Ramdhani. Ditambahkan olehnya, pihaknya akan melakukan pembicaraan persuasif dengan pihak kontraktor, terkait dengan hak dan kepentingan warganya.

"Walau bagaimanapun mereka masih warga kami, oleh karenanya kami akan melindungi apa saja yang menjadi hak-haknya termasuk memberikan akses jalan bagi mereka," janjinya.

sumber: infonitas.com

proses ganti rugi masih sengketa di pengadilan udah ngerjain proyek tanpa izin warga nih HK emoticon-Mad (S)
0
3.4K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan