Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tjahkoplakAvatar border
TS
tjahkoplak
Skenarionya Rizal Ramli Dipidanakan, Setelah Itu..


JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Fuad Bawazier mengaku mendapat kabar PT (Persero) Pelindo II akan melaporkan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli kepada pihak kepolisian.

"Ada desas-desus yang sampai ke saya, Rizal Ramli akan dilaporkan ke polisi oleh PT Pelindo II," kata Fuad Bawazier, di pressrom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/9).

Pasal yang akan dipakai untuk menjerat Rizal Ramli menurut mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto itu, adalah dugaan tindakan pidana.

Kalau Rizal sudah dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana saat datang ke Tanjung Priok dengan aksi bongkar-bongkarnya itu, skenario berikutnya adalah menggembos kasus ini dari instansi penegak hukum.

"Skenarionya, Rizal dipidanakan dulu. Setelah itu baru mereka garap aparat penegak hukum secara perlahan menggembos kasus besar dwilling time ini. Saya rasa DPR sebagai lembaga politik wajib menginvestigasi aksi para mafia ini," pungkasnya.

http://m.jpnn.com/read/2015/09/17/32...-Setelah-Itu.-

0
1.9K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan