- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bayar Denda Tilang Bisa Pakai Pulsa


TS
bhashoe
Bayar Denda Tilang Bisa Pakai Pulsa

Foto: Ilustrasi
Quote:
FAJAR.CO.ID, SURABAYA– Selama ini sidang kasus tilang pelanggaran lalu lintas selalu membuat pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membeludak. Apalagi pada akhir pekan. Fenomena itu membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meluncurkan program tilang secara online yang diberi nama tilang pulsa.
Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan bahwa terobosan tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah pelanggar yang mengikuti sidang di PN yang selalu membeludak setiap pekan. Langkah tersebut juga diambil untuk menghilangkan praktik percaloan pe ngurusan denda tilang di PN Surabaya saat ini.
“Paling tidak, program itu juga dapat mempermudah masyarakat jika kena tilang di luar daerah karena akan tersambung ke server di seluruh PN di Indonesia,” terangnya kemarin (17/9).
Dalam program tilang pulsa, pelanggar dapat membayar denda hanya dengan mengirimkan SMS ke nomor yang dituju dengan format yang ditentukan.
Namun, nomor SMS tujuan belum ditentukan karena kejari masih akan berkoordinasi dengan operator seluler yang akan ditunjuk sebagai mitra. ”Yang jelas, langkah ini akan mudah karena semua orang pasti punya handphone dan bisa dilakukan hanya dengan mengirimkan SMS ke nomor yang dituju,” ungkap pejabat asal Bojonegoro tersebut.
Didik menuturkan bahwa setiap pelanggar yang mengirimkan SMS ke nomor yang dituju akan menerima SMS balasan yang berisi indeks denda yang akan diterima disesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Selanjutnya, pelanggar menunjukkan SMS tersebut ke petugas kepolisian yang melakukan tilang untuk dilakukan pemotongan pulsa.
“Jadi, biaya denda itu akan langsung memotong pulsa yang kita miliki. Selanjutnya, pengendara bisa langsung melanjutkan perjalanannya. Program tersebut tentu akan mempermudah para pelanggar. Terutama yang berasal dari luar kota,” paparnya.
Didik menjelaskan bahwa Kejari Su rabaya sedang membicarakan program baru itu dengan beberapa pihak, seperti kepolisian, pengadilan, hakim, operator seluler, dan pihak perbankan yang me nerima uang denda tilang.
”Yang pasti, saat saya datang ke kepala Pengadilan Negeri Surabaya, beliau menyetujui program saya itu. Tapi, dengan pihak yang lain, kami masih akan membicarakan lagi dalam waktu dekat,” katanya. (sar/c1/jay/jpnn)
Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan bahwa terobosan tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah pelanggar yang mengikuti sidang di PN yang selalu membeludak setiap pekan. Langkah tersebut juga diambil untuk menghilangkan praktik percaloan pe ngurusan denda tilang di PN Surabaya saat ini.
“Paling tidak, program itu juga dapat mempermudah masyarakat jika kena tilang di luar daerah karena akan tersambung ke server di seluruh PN di Indonesia,” terangnya kemarin (17/9).
Dalam program tilang pulsa, pelanggar dapat membayar denda hanya dengan mengirimkan SMS ke nomor yang dituju dengan format yang ditentukan.
Namun, nomor SMS tujuan belum ditentukan karena kejari masih akan berkoordinasi dengan operator seluler yang akan ditunjuk sebagai mitra. ”Yang jelas, langkah ini akan mudah karena semua orang pasti punya handphone dan bisa dilakukan hanya dengan mengirimkan SMS ke nomor yang dituju,” ungkap pejabat asal Bojonegoro tersebut.
Didik menuturkan bahwa setiap pelanggar yang mengirimkan SMS ke nomor yang dituju akan menerima SMS balasan yang berisi indeks denda yang akan diterima disesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Selanjutnya, pelanggar menunjukkan SMS tersebut ke petugas kepolisian yang melakukan tilang untuk dilakukan pemotongan pulsa.
“Jadi, biaya denda itu akan langsung memotong pulsa yang kita miliki. Selanjutnya, pengendara bisa langsung melanjutkan perjalanannya. Program tersebut tentu akan mempermudah para pelanggar. Terutama yang berasal dari luar kota,” paparnya.
Didik menjelaskan bahwa Kejari Su rabaya sedang membicarakan program baru itu dengan beberapa pihak, seperti kepolisian, pengadilan, hakim, operator seluler, dan pihak perbankan yang me nerima uang denda tilang.
”Yang pasti, saat saya datang ke kepala Pengadilan Negeri Surabaya, beliau menyetujui program saya itu. Tapi, dengan pihak yang lain, kami masih akan membicarakan lagi dalam waktu dekat,” katanya. (sar/c1/jay/jpnn)
SUMUR
0
3.3K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan