Kaskus

News

krupuk.alotAvatar border
TS
krupuk.alot
Jokowi: Ekonomi Melambat kayak "Gini", Malu Bicara Gaji dan Tunjangan
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menolak usulan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menaikkan gaji dan tunjangan presiden. Ia merasa tidak etis bila hal itu disampaikan di tengah kondisi perekonomian yang tengah lesu sekarang ini.

"Ha-ha-ha. Jangan aneh-aneh. Lah wong ekonomi melambat kayak gini, malu bicara gaji, tunjangan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Jokowi merasa tidak memerlukan kenaikan gaji dan tunjangan, apalagi saat ini ekonomi serba sulit. "Malu kita urus hal-hal yang terkait tunjangan gaji," ucap Jokowi lagi.

Anggota Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan bahwa saat ini Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri lebih memilih fokus bekerja menghadapi pelemahan ekonomi nasional. "Ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan besaran ideal gaji pokok dan tunjangan seorang presiden dan wakil presiden," kata Ari.

Usulan soal kenaikan gaji dan tunjangan seorang presiden ini dilontarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Dia menilai bahwa sudah sewajarnya gaji yang diterima Presiden Joko Widodo naik hingga Rp 200 juta.

"Paling enggak Rp 200 juta. Tetapi, negara mampu enggak?" kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/2015).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menilai bahwa dengan kompleksitas pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban Presiden Jokowi saat ini, wajar bila gajinya dinaikkan. Pendapatan Presiden yang kini berada di kisaran Rp 62 juta per bulan dianggap tidak sebanding dengan beban kerja yang diterima.

"Coba bandingkan dengan gaji presiden di negara ASEAN saja, jauh sekali bedanya," kata dia. (Baca Politisi PDI-P: Paling Tidak Gaji Presiden Itu Rp 200 Juta)

Di lain pihak, Badan Usaha Rumah Tangga DPR meminta kepada pemerintah untuk menaikkan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota parlemen. Usul itu telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Namun, besaran kenaikan tunjangan yang disetujui oleh Menkeu itu tidak sebesar usul DPR. (Baca: Alasan Inflasi, DPR Minta Kenaikan Tunjangan)

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

http://nasional.kompas.com/read/2015....dan.Tunjangan

Ktnya bakalan meroket emoticon-Malu (S),, Btw klo emang ga mau di naikin knp itu anggota dhewan di naikin tunjangannya emoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grin

0
2.5K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan