- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Belum Penuhi Aturan, Vimeo Bakal Terus Diblokir di Indonesia


TS
teman.bakwan
Belum Penuhi Aturan, Vimeo Bakal Terus Diblokir di Indonesia
Quote:
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana akan kembali membuka akses ke situs berbagi video, Vimeo, yang sempat diblokir. Saat ini, pemerintah sedang menunggu hasil proses filtering.
Rudiantara sebagai Menteri Kominfo mengklaim dirinya telah berjanji bahwa layanan tersebut bakalan bisa diakses akhir pekan ini. "Keputusannya akhir minggu ini. Saya sudah janji, pokoknya minggu ini," katanya.
Sayangnya, sewaktu dikonfirmasi mengapa hingga penghujung bulan Januari layanan Vimeo masih belum ada tanda akan bisa diakses secara bebas di Indonesia, Rudiantara mengungkap filtering Vimeo masih belum sesuai aturan pemerintah.
"Kalau masih diblokir berarti ya belum bener filtering-nya, gitu saja," kilah Menteri yang biasa disapa Chief RA itu di Kantor Kominfo, Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, Chief RA menyatakan soal kepastian kapan blokir Vimeo akan dibuka tergantung dari perusahaan itu sendiri. Ia menyatakan, bila Vimeo sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, maka akses ke situs itu akan dibuka kembali.
"Saya minta, bulan Februari 2015 harus ada keputusan. Saya minta (Puslitbang Aptika) kasih tahu ke Vimeo. Kalau Vimeo nggak bisa, saya tidak akan buka. Proses filtering sampai tanggal 31 Januari 2015. Jadi, testing itu masalah teknis. Kalau itu berlama-lama dan mereka main-main, saya akan tutup, bilang ke Vimeo," tandasnya bernada tegas.
Vimeo sendiri ditutup karena dianggap banyak memiliki konten yang tidak layak untuk dikonsumsi khalayak ramai, seperti pornografi.
Filtering yang diminta pemerintah diharapkan bisa membuat konten yang disajikan ke netizen Indonesia tetap sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
http://tekno.liputan6.com/read/21687...r-di-indonesia
Rudiantara sebagai Menteri Kominfo mengklaim dirinya telah berjanji bahwa layanan tersebut bakalan bisa diakses akhir pekan ini. "Keputusannya akhir minggu ini. Saya sudah janji, pokoknya minggu ini," katanya.
Sayangnya, sewaktu dikonfirmasi mengapa hingga penghujung bulan Januari layanan Vimeo masih belum ada tanda akan bisa diakses secara bebas di Indonesia, Rudiantara mengungkap filtering Vimeo masih belum sesuai aturan pemerintah.
"Kalau masih diblokir berarti ya belum bener filtering-nya, gitu saja," kilah Menteri yang biasa disapa Chief RA itu di Kantor Kominfo, Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, Chief RA menyatakan soal kepastian kapan blokir Vimeo akan dibuka tergantung dari perusahaan itu sendiri. Ia menyatakan, bila Vimeo sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, maka akses ke situs itu akan dibuka kembali.
"Saya minta, bulan Februari 2015 harus ada keputusan. Saya minta (Puslitbang Aptika) kasih tahu ke Vimeo. Kalau Vimeo nggak bisa, saya tidak akan buka. Proses filtering sampai tanggal 31 Januari 2015. Jadi, testing itu masalah teknis. Kalau itu berlama-lama dan mereka main-main, saya akan tutup, bilang ke Vimeo," tandasnya bernada tegas.
Vimeo sendiri ditutup karena dianggap banyak memiliki konten yang tidak layak untuk dikonsumsi khalayak ramai, seperti pornografi.
Filtering yang diminta pemerintah diharapkan bisa membuat konten yang disajikan ke netizen Indonesia tetap sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
http://tekno.liputan6.com/read/21687...r-di-indonesia
Quote:
Tifatul: Definisi Pornografi Kita dengan Mereka Beda
Liputan6.com, Jakarta - Situs berbagi video, Vimeo.com sempat tak bisa diakses beberapa hari lalu karena diblokir. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengklaim pihaknya punya alasan kuat menutup akses ke situs tersebut.
Salah satunya dan yang menjadi alasan paling penting menurut Tifatul adalah karena terdapat unsur pornografi dalam situs tersebut.
"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka (Vimeo). Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni," ujar Tifatul Sembiring di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Selain itu, kata Tifatul, selama ini pihak Vimeo tidak merespons teguran yang disampaikan Kemenkominfo mengenai konten yang mengandung unsur pornografi.
"Kita tidak asal tutup saja. Sudah lama, sudah sejak 2012 kita kirim surat. Tapi tidak direspon, baru sekarang ditutup," tutur Tifatul.
Bahkan, alasan lain yang diutarakan politisi PKS ini menutup Vimeo ini juga terkait dengan sejumlah kasus kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.
"Alasan di pihak kepolisian, penyebab seseorang melakukan kejahatan seksual salah satunya itu (video porno). Dari fakta yang ada, pelaku melakukan aksinya usai menonton video porno," pungkas Tifatul Sembiring.
Apa yang diungkap Tifatul tentang penutupan situs Vimeo yang katanya baru sekarang dilakukan agak berbeda dengan penjelasan pihak Nawala. Penutupan akses ke situs Vimeo di Indonesia menurut Nawala bukanlah yang pertama kalinya.
M. Yamin El Rust, Direktur Eksekutif Yayasan Nawala Nusantara yang dihubungi secara terpisah melalui telepon mengaku bahwa di tahun 2012 timnya pernah melakukan pemblokiran akses ke Vimeo selama beberapa hari.
Hal itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari laporan pengguna yang merasa terganggu dengan konten negatif yang banyak tersedia di Vimeo. Dari laporan itu, akhirnya Vimeo menyediakan fasilitas pelaporan untuk konten-konten yang dianggap negatif.
http://tekno.liputan6.com/read/20498...an-mereka-beda

Kadang-kadang penyampaian dan penerimaan bentuk definisi, memang perlu memakan waktu.

Diubah oleh teman.bakwan 01-02-2015 07:35
0
3K
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan