- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenhub Bangun 188 Kapal untuk Dukung Program Tol Laut
TS
infonitascom
Kemenhub Bangun 188 Kapal untuk Dukung Program Tol Laut
Quote:
Tol laut merupakan program yang diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun hubungan antar pulau di Indonesia. Melalui konektivitas itu diharapkan biaya logistik antarpulau dapat berkurang secara signifikan. Guna merealisasikan program itu, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun 188 kapal dalam wujud Program Poros Maritim.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit mengatakan pembangunan kapal tersebut dilakukan dengan pendanaan multiyears dari 2015 hingga 2017. "Pembangunan kapal ini terbanyak yang pernah kami lakukan dan diharapkan 2017 sudah selesai,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis yang diterima Infonitas.com, Kamis (17/9/2015).
Bobby menjelaskan kebutuhan investasi untuk 188 kapal tersebut, yaitu Rp 11,8 triliun. Nilai sebesar itu terbagi untuk tahun 2015 sebesar Rp 3,3 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 4,4 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp 4,1 triliun. Bobby mengatakan proses pengadaan sebanyak 188 kapal itu dilaksanakan melalui lelang. “Pertengahan Oktober 2015, kami targetkan penyelesaian kontraknya,” tutur Bobby.
Bobby menuturkan pihaknya juga telah menyerahkan surat edaran Nomor UM.001/17/2/DK-15 Tentang Kriteria Galangan Kapal untuk Pembangunan Kapal Negara. “Terdapat 10 kriteria dalam surat edaran tersebut. Di antaranya dokumen legalitas dan organisasi, tenaga kerja galangan, fasilitas galangan, teknologi dan peralatan, rekam jejak, luasan area dock yard, kekuatan modal dan pembiayaan, pekerja galangan dan subkontraktor, keselamatan keamanan dan lingkungan serta manajemen operasional dan proyek,” terang Bobby.
Lebih lanjut, Bobby merinci pembangunan kapal tersebut, di antaranya untuk kesatuan penjagaan laut dan pantai, yang terdiri dari kapal patroli kelas 1 tipe FPV sebanyak 25 unit, kapal patroli kelas 1 tipe MDPS (lima unit), kapal patroli kelas II (dua unit), kapal patroli kelas II (dua unit), kapal patroli kelas III (Aliminium sebanyak enam unit), kapal patroli kelas IV (10 unit), kapal patroli kelas V (25 unit).
Sementara itu, untuk lalu lintas angkutan laut, di antaranya tipe 500 DWT (dua unit), tipe 200 DWT (2 unit), tipe 2.000 GT (25 unit), tipe 1.200 GT (20 unit), tipe 750 DWT (11 unit), semikontainer 100 TEUs (15 unit), kapal rede (20 unit), kapal ternak (5 unit). Sedangkan, untuk kegiatan kenavigasian, meliputi kapal induk perambuan (10 unit), dan kapal pengamat perambuan (5unit).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit mengatakan pembangunan kapal tersebut dilakukan dengan pendanaan multiyears dari 2015 hingga 2017. "Pembangunan kapal ini terbanyak yang pernah kami lakukan dan diharapkan 2017 sudah selesai,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis yang diterima Infonitas.com, Kamis (17/9/2015).
Bobby menjelaskan kebutuhan investasi untuk 188 kapal tersebut, yaitu Rp 11,8 triliun. Nilai sebesar itu terbagi untuk tahun 2015 sebesar Rp 3,3 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 4,4 triliun, dan tahun 2017 sebesar Rp 4,1 triliun. Bobby mengatakan proses pengadaan sebanyak 188 kapal itu dilaksanakan melalui lelang. “Pertengahan Oktober 2015, kami targetkan penyelesaian kontraknya,” tutur Bobby.
Bobby menuturkan pihaknya juga telah menyerahkan surat edaran Nomor UM.001/17/2/DK-15 Tentang Kriteria Galangan Kapal untuk Pembangunan Kapal Negara. “Terdapat 10 kriteria dalam surat edaran tersebut. Di antaranya dokumen legalitas dan organisasi, tenaga kerja galangan, fasilitas galangan, teknologi dan peralatan, rekam jejak, luasan area dock yard, kekuatan modal dan pembiayaan, pekerja galangan dan subkontraktor, keselamatan keamanan dan lingkungan serta manajemen operasional dan proyek,” terang Bobby.
Lebih lanjut, Bobby merinci pembangunan kapal tersebut, di antaranya untuk kesatuan penjagaan laut dan pantai, yang terdiri dari kapal patroli kelas 1 tipe FPV sebanyak 25 unit, kapal patroli kelas 1 tipe MDPS (lima unit), kapal patroli kelas II (dua unit), kapal patroli kelas II (dua unit), kapal patroli kelas III (Aliminium sebanyak enam unit), kapal patroli kelas IV (10 unit), kapal patroli kelas V (25 unit).
Sementara itu, untuk lalu lintas angkutan laut, di antaranya tipe 500 DWT (dua unit), tipe 200 DWT (2 unit), tipe 2.000 GT (25 unit), tipe 1.200 GT (20 unit), tipe 750 DWT (11 unit), semikontainer 100 TEUs (15 unit), kapal rede (20 unit), kapal ternak (5 unit). Sedangkan, untuk kegiatan kenavigasian, meliputi kapal induk perambuan (10 unit), dan kapal pengamat perambuan (5unit).
Cek! Situs Berita jabodetabek Terupdate
Proyek raksasa nihh, luar biasa kalau sudah jadi nanti

0
1.3K
Kutip
4
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan