- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Ketahuan Membual) PNS DKI yang Dipecat Tak Sebanyak yang Dikatakan Ahok


TS
victimofgip..
(Ketahuan Membual) PNS DKI yang Dipecat Tak Sebanyak yang Dikatakan Ahok
JAKARTA, KOMPAS.com - Data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyebutkan data pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat tidak sebanyak yang disebutkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Berdasarkan data tersebut, jumlah PNS yang dipecat selama tahun 2015 hanya mencapai 30 orang. Mereka yang dipecat adalah orang-orang yang telah menerima surat keterangan (SK) pemecatan. Selain 30 orang tersebut, ada pula 17 orang yang pemecatannya sedang dalam proses. Sementara satu orang lainnya ditangguhkan.
Selain pemecatan, ada pula PNS yang mengalami penurunan pangkat setingkat selama tiga tahun. Dari jumlah tersebut, delapan telah menerima SK, sedangkan 16 lainnya masih diproses.
Kepala BKD Agus Suradika mengatakan, para PNS dipecat dan diturunkan pangkatnya terkait pelanggaraan, mulai dari pelanggaran disiplin, tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama lebih dari 46 hari kerja, hingga terbukti melakukan tindak pidana.
"Intinya, mereka melakukan indisipliner," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Sebelumnya, Ahok, sapaan Basuki mengaku sudah memecat 120 orang PNS selama era kepemimpinannnya. Ahok tercatat memimpin Jakarta sejak November 2014.
"Belum setahun saya sudah demosi (turun jabatan) sampai 2.500 PNS, pecat PNS lebih dari 120, dan saya mau pecat 30 PNS lagi," kata dia saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan di Balai Agung, Balai Kota, Selasa (15/9/2015).
Berdasarkan data tersebut, jumlah PNS yang dipecat selama tahun 2015 hanya mencapai 30 orang. Mereka yang dipecat adalah orang-orang yang telah menerima surat keterangan (SK) pemecatan. Selain 30 orang tersebut, ada pula 17 orang yang pemecatannya sedang dalam proses. Sementara satu orang lainnya ditangguhkan.
Selain pemecatan, ada pula PNS yang mengalami penurunan pangkat setingkat selama tiga tahun. Dari jumlah tersebut, delapan telah menerima SK, sedangkan 16 lainnya masih diproses.
Kepala BKD Agus Suradika mengatakan, para PNS dipecat dan diturunkan pangkatnya terkait pelanggaraan, mulai dari pelanggaran disiplin, tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama lebih dari 46 hari kerja, hingga terbukti melakukan tindak pidana.
"Intinya, mereka melakukan indisipliner," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Sebelumnya, Ahok, sapaan Basuki mengaku sudah memecat 120 orang PNS selama era kepemimpinannnya. Ahok tercatat memimpin Jakarta sejak November 2014.
"Belum setahun saya sudah demosi (turun jabatan) sampai 2.500 PNS, pecat PNS lebih dari 120, dan saya mau pecat 30 PNS lagi," kata dia saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan di Balai Agung, Balai Kota, Selasa (15/9/2015).
Sumber
Dari kemarin sudah ane katakan kalau si Ahok sedang membual soal ini. Tapi anjing anjingnya sibuk membela majikannya yang sedang membual itu. Menjijikkan.
Ternyata berita ini sudah dihapus oleh Kompas di portalnya. Tanya kenapa?

Diubah oleh victimofgip.. 17-09-2015 09:24
0
6.5K
104


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan