Kaskus

Entertainment

no.2nd.chanceAvatar border
TS
no.2nd.chance
Kontroversi Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR
Welcome to no.2nd.chance'sthread


Tunjangan gaji anggota DPR kita mau naik. Tapi tunggu baru usulan, dan.......

see more at ......

Apa reaksi masyarakat??

emoticon-Bingung

Pro / kontra ?? Biarkan alir mengalir, setiap orang memiliki pemikiran yang berbeda emoticon-Cool

Kontroversi Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

"Siapa yang mengusulkan" ??

DPR meminta kepada pemerintah untuk menaikkan besaran tunjangan anggota DPR pada tahun 2016.

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani Chaniago mengakui BURT telah meminta pemerintah menaikkan tunjangan anggota DPR.

Menurut dia, permintaan itu telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

"Memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota. Lalu yang disetujui oleh pemerintah oleh Kementerian Keuangan adalah yang sesuai dengan surat tersebut," ujar Irma saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, permintaan kenaikan menyikapi adanya inflasi.
Irma menjelaskan sudah hampir dua periode tunjangan anggota Dewan tidak mengalami kenaikan.


Berikut merupakan tunjangan anggota Dewan yang diwacanakan akan naik:
1. Tunjangan kehormatan
a). ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp11,1 juta;
b). Untuk wakil ketua. Dari Rp6,4 juta menjadi Rp10,7 juta, dan anggota dari Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif
a). Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp18,7 juta;
b). wakil ketua dari Rp16 juta akan menjadi Rp18,1 juta, dan
c). Anggota dari Rp15,5 juta menjadi Rp.15,6 juta;

3.Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran.
a) ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp5,2 juta akan menjadi Rp7 juta.
b). Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp4,5 juta akan menjadi Rp6 juta, dan anggota DPR, dari Rp3,7 juta menjadi Rp5 juta.


see more at .....

DAN ADA JUGA LEGISLATOR YANG MENOLAK USULAN INI :

Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menyayangkan adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI. Sementara Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) tidak disetujui oleh pemerintah.[/B

"Saya pasti nolak. Saya nolak karena tunjangan sekarang sudah cukup tak perlu mewah," kata Daniel di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI itu, yang harus dipikirkan adalah bagaimana bisa meningkatkan anggaran yang maksimal untuk masyarakat.

"Lebih baik menaikkan tunjangan DPR RI adalah meloloskan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Aneh kalau UP2DP tidak diterima lalu tunjangan diterima," sebut anggota DPR RI dari Kalimantan Barat itu.

see more at ....


DAN ADA YANG MENGUSULKAN AGAR USULAN INI DITUNDA DULU :

[B]Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Ahmad Muzani mengatakan fraksinya meminta penundaan pemberian kenaikan tunjangan kepada anggota DPR RI karena diberikan saat ekonomi Indonesia mengalami pelambatan.


"Tunjangan itu diberikan saat situasi ekonomi Indonesia dalam kondisi sempoyongan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan besarnya tunjangan yang diberikan dari komponen kenaikan keseluruhan kurang lebih Rp4-5 juta per anggota.

Menurut dia, hal itu sebenarnya wajar apabila dikonversi dengan nilai kenaikan barang dan jasa, akibat fluktuasi mata uang.

"Namun tunjungan diberikan saat kondisi ekonomi sempoyongan yang membuat beban rakyat," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu mencontohkan, Selasa (15/9) ribuan guru honorer menuntut kepastian masa depan, angka pemutusan hubungan kerja bertambah, dan daya beli masyarakat menurun.

Kondisi-kondisi itu, menurut dia, berakibat pada meningkatnya jumlah masyarakat miskin sehingga anggota DPR yang mewakili rakyat, tidak tepat menuntut tunjangan meskipun alasannya penyesuaian kebutuhan yang beranjak naik.

"Sebaiknya ditunda dulu (kenaikan tunjangan)," katanya.

Selain itu dia mengakui alasan selama dua periode anggota DPR belum mengalami kenaikan tunjangan adalah bersifat rasional.

Namun, menurut dia, para anggota DPR saat ini masih dapat memenuhi kebutuhan dengan tunjangan yang ada.

"Pejabat negara yang sebenarnya wakil rakyat seperti menghiraukan penderitaan rakyat. Gerindra meminta agar ini ditunda dulu," ujarnya.

Sebelumnya, DPR meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui surat No S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut, meski pun angkanya dibawah usulan DPR.

Kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR RI dan disetujui Kemenkeu yaitu:

1. Tunjangan Kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp11.150.000, hanya disetujui Rp6.690.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp10.750.000, hanya disetujui Rp6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp9.300.000, hanya disetujui Rp5.580.000

2. Tunjangan Komunimasi Intensif

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp18.710.000, hanya disetujui Rp16.468.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp18.192.000, hanya disetujui Rp16.009.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp17.675.000, hanya disetujui Rp15.554.000.

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp7.000.000, hanya disetujui Rp5.250.000

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp6.000.000, hanya disetujui Rp4.500.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp5.000.000, hanya disetujui Rp3.750.000.

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon

DPR mengusulkan Rp11.000.000, hanya disetujui Rp7.700.000.

see more at ...


HANURA MEMILIH "TIDAK SETUJU"

Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan semestinya wakil rakyat menghindari meminta tambahan tunjangan, karena masih banyak pihak lain yang lebih memprihatinkan keadaannya.

"Sebagai wakil rakyat seyogyanya menghindari meminta tunjangan. Beri kesempatan pemerintah untuk memberikan tunjangan ke pihak-pihak yang lebih memprihatinkan keadaannya," kata Wiranto seusai membuka bazaar rakyat yang digagas Srikandi Hanura, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan saat ini tidak sedikit pihak yang membutuhkan kenaikan tunjangan antara lain PNS, TNI dan Polri serta pihak-pihak yang memerlukan tambahan pendapatan ditengah inflasi.

Hanura sendiri, kata dia, sudah mengajukan penolakan tambahan tunjangan melalui fraksi di DPR RI.

"Biarlah pemerintah mengutamakan dari kesejahteraan masyarakat lainnya," kata dia.

Kata Bapak Fahri Hamzah :
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai tunjangan DPR RI itu nisbi kecil atau hanya 0,00191 persen dari total belanja negara Rp2.039,5 triliun pada APBN 2015, sehingga tidak perlu diributkan.

see more at ...

Tapi, PIHAK MENTERI KEUANGAN KAN SUDAH MENYETUJUI.

see more at ...

Kontroversi Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

"Alasan Pemerintah Menyetujui Usulan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR"

Kata Bambang, kendati perekonomian tengah lesu, kenaikan tunjangan tetap diberikan kepada DPR lantaran kementerian/lembaga lainnya juga mengajukan tunjangan. Makanya, usulan yang diajukan DPR tidak sepenuhnya disetujui.

"Tapi yang lain juga naik kok tunjangannya. Makanya kami tidak berikan sesuai permintaan. Kami potong banyak," kata Bambang seperti dikutip Kompas.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan selama ini pihaknya selalu mengevaluasi seluruh tunjangan dari berbagai Kementerian/Lembaga, bukan saja DPR. Apabila kondisinya layak disesuaikan, maka kenaikan merupakan keniscayaan.

"Semua dilihat dari inflasi, seperti gaji. Gaji itu kan dinaikkan berdasarkan inflasi. Ini juga tidak dilakukan setiap tahun, ada satu Kementerian/Lembaga mengusulkan 5 tahun sekali," ujarnya.

Anehnya, pimpinan DPR mengaku tak mengetahui usul kenaikan tunjangan itu. "Enggak tahu saya. Tunjangan apa saja enggak tahu. Saya enggak tahu. Kalau soal duit saya agak amatir tuh," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon seperti dikutip Metrotvnews.

see more at ...

YA BEGITULAH YANG NAMANYA USULAN, ADA YANG PRO ADA YANG KONTRA, DAN ADA PULA YANG BILANG "TUNGGU DULU, BELUM PERLU KOK"

Wajar kalau ada yg pro atau kontra, inilah yang namanya pemerintahan, kita rakyat, dan mereka birokratnya, kita hanya dapat berpendapat dengan asumsi kita, tapi jangan semata-mata hanya berpendapat "sendir" , lihat juga fakta-fakta yang ada.

Setujukah anda, atau tidak?? Atau ada yang berpikir juga "tunggu dulu, masih ada waktu, benahi dulu perekonomian kita. mending uangnya buat bidang lain"


Saya cuma rakyat biasa yang ingin sharing info...
Polling
0 suara
Pendapat anda??
Diubah oleh no.2nd.chance 17-09-2015 01:26
0
2.7K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan