- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pulau Rupat Dikuasai Warga Negara Malaysia?
TS
Lenkpo83
Pulau Rupat Dikuasai Warga Negara Malaysia?
Assalamualaikum....
Ijin om admin, mohon arahan klo ane salah post, biar ane tau dan tidak ilang lagi seperti thread ane sebelumnya
Setelah posting sebelumnya menghilang, Ane coba lagi yaa untuk berbagi info tentang Pulau Rupat, pulau terluar Indonesia yang saat ini sedang terjadi konflik antara warga dengan WNA asal Malaysia yang menguasai lahan disana
langsung yaa om
Ratusan masyarakat di Pulau Rupat, pulau terluar Indonesia saat ini tidak bisa lagi memanen buah sawit yang mereka tanam sendiri di atas lahan negara. Sekitar 1900 hektar lahan yang selama puluhan tahun dikelola masyarakat setempat, diklaim sebagai tanah milik pribadi oleh warga negara Malaysia bernama, Cua Chin Heng.
Surat kepemilikan tanah warga dibatalkan oleh pihak Kelurahan, dan berganti nama menjadi Siti Azizah, istri Cua Chin Heng. Cua Chin Heng sendiri awalnya bekerja sebagai manager di perusahaan kebun kelapa sawit di Pulau Rupat.
Sejak tahun 1997, warga dikejutkan dengan surat kuasa yang menyatakan sebagian lahan di Kelurahan Tanjung Kapal dan Darul Aman menjadi milik Siti Azizah, istri Cua Chin Heng. Dan mengklaim sekitar 1245 hektare tanah di enam desa kelurahan Tanjung Kapal, serta 670 hektare di kelurahan Darul Aman sebagai milik Siti Azizah.
Agar tidak terjerat hukum, Cua Chin Heng mencantumkan nama istrinya, Siti Azizah sebagai pemilik lahan. Sementara dalam undang-undang, warga negara asing tidak boleh mengelola atau memiliki lahan negaradi pulau perbatasan, Pulau Rupat.
Berbagai cara mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan secara kekeluargaan antara warga setempat penggarap lahan dengan pihak Cua Chin Heng, namun tidak menemui titik temu. Bahkan, aparat desa maupun aparat kepolisian cenderung membela pihak Cua Chin Heng.
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Ijin om admin, mohon arahan klo ane salah post, biar ane tau dan tidak ilang lagi seperti thread ane sebelumnya
Setelah posting sebelumnya menghilang, Ane coba lagi yaa untuk berbagi info tentang Pulau Rupat, pulau terluar Indonesia yang saat ini sedang terjadi konflik antara warga dengan WNA asal Malaysia yang menguasai lahan disana
langsung yaa om
Ratusan masyarakat di Pulau Rupat, pulau terluar Indonesia saat ini tidak bisa lagi memanen buah sawit yang mereka tanam sendiri di atas lahan negara. Sekitar 1900 hektar lahan yang selama puluhan tahun dikelola masyarakat setempat, diklaim sebagai tanah milik pribadi oleh warga negara Malaysia bernama, Cua Chin Heng.
Surat kepemilikan tanah warga dibatalkan oleh pihak Kelurahan, dan berganti nama menjadi Siti Azizah, istri Cua Chin Heng. Cua Chin Heng sendiri awalnya bekerja sebagai manager di perusahaan kebun kelapa sawit di Pulau Rupat.
Sejak tahun 1997, warga dikejutkan dengan surat kuasa yang menyatakan sebagian lahan di Kelurahan Tanjung Kapal dan Darul Aman menjadi milik Siti Azizah, istri Cua Chin Heng. Dan mengklaim sekitar 1245 hektare tanah di enam desa kelurahan Tanjung Kapal, serta 670 hektare di kelurahan Darul Aman sebagai milik Siti Azizah.
Agar tidak terjerat hukum, Cua Chin Heng mencantumkan nama istrinya, Siti Azizah sebagai pemilik lahan. Sementara dalam undang-undang, warga negara asing tidak boleh mengelola atau memiliki lahan negaradi pulau perbatasan, Pulau Rupat.
Berbagai cara mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan secara kekeluargaan antara warga setempat penggarap lahan dengan pihak Cua Chin Heng, namun tidak menemui titik temu. Bahkan, aparat desa maupun aparat kepolisian cenderung membela pihak Cua Chin Heng.
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
4iinch dan anasabila memberi reputasi
2
2.9K
25
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan