- Beranda
- Komunitas
- Kritik, Saran, Pertanyaan Seputar KASKUS
Masalah Jual Beli Atribut TNI / Polri


TS
bankaixxx
Masalah Jual Beli Atribut TNI / Polri
Mimin / Momod
Ane mau kasi saran nih..
Gimana kalau thread yang menjual perangkat2 berbau atribut khusus TNI / Polri dicabut / dihapus..?
Alasannya adalah:
- Pertama, banyak dari temen2 ane yang menyalah-gunakan sticker, dompet kta, lempengan plat nomor, dan semacamnya dijalan..
saat dirazia pun mereka bilangnya beli dari kaskus..
- Kedua, contoh pertama adalah segelintir dari masalah yang menimpa temen ane.. gimana kalau malah atribut tersebut dijadikan alat atau tindakan untuk kejahatan & terorisme..?
- Ketiga, ijin yang dikeluarkan oleh pihak TNI / Polri dalam penjualan atribut tsb adalah On The Spot.. dalam artian, datang langsung kepada toko / tempat penyedia atribut2 tsb dengan menunjukkan KTA / tanda pengenal dari instansi terkait.. walaupun ijin tidak mengatakan demikian tapi ane langsung bertanya kepada PM (TNI) dan Provos (Polri)..
- Keempat, para seller yang menjual atribut tsb terlalu longgar bahkan bebas menjual belikan atribut tsb tanpa harus menunjukkan KTA dari instansi terkait.. hanya untuk meraup keuntungan yang besar..
- Kelima, bila didiamkan yang saya takutkan adalah dikasusin oleh aparat terkait.. karena tidak adanya larangan dari pihak penyedia layanan online tsb..
mohon diberi pencerahan bila ada salah kata atau perbuatan.. yang ane lakukan adalah membuat temen2 ane tidak semena-mena atas peraturan lalu lintas dan peraturan2 yang tertera dalam UUD.. dan pula agar tidak banyak korban yang berjatuhan atas penyalah-gunaan atribut2 tersebut..
Terima kasih..
Ane mau kasi saran nih..
Gimana kalau thread yang menjual perangkat2 berbau atribut khusus TNI / Polri dicabut / dihapus..?
Alasannya adalah:
- Pertama, banyak dari temen2 ane yang menyalah-gunakan sticker, dompet kta, lempengan plat nomor, dan semacamnya dijalan..
saat dirazia pun mereka bilangnya beli dari kaskus..
- Kedua, contoh pertama adalah segelintir dari masalah yang menimpa temen ane.. gimana kalau malah atribut tersebut dijadikan alat atau tindakan untuk kejahatan & terorisme..?
- Ketiga, ijin yang dikeluarkan oleh pihak TNI / Polri dalam penjualan atribut tsb adalah On The Spot.. dalam artian, datang langsung kepada toko / tempat penyedia atribut2 tsb dengan menunjukkan KTA / tanda pengenal dari instansi terkait.. walaupun ijin tidak mengatakan demikian tapi ane langsung bertanya kepada PM (TNI) dan Provos (Polri)..
- Keempat, para seller yang menjual atribut tsb terlalu longgar bahkan bebas menjual belikan atribut tsb tanpa harus menunjukkan KTA dari instansi terkait.. hanya untuk meraup keuntungan yang besar..
- Kelima, bila didiamkan yang saya takutkan adalah dikasusin oleh aparat terkait.. karena tidak adanya larangan dari pihak penyedia layanan online tsb..
mohon diberi pencerahan bila ada salah kata atau perbuatan.. yang ane lakukan adalah membuat temen2 ane tidak semena-mena atas peraturan lalu lintas dan peraturan2 yang tertera dalam UUD.. dan pula agar tidak banyak korban yang berjatuhan atas penyalah-gunaan atribut2 tersebut..
Terima kasih..


sebelahblog memberi reputasi
1
1.8K
3
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan