- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Calon Walikota TANGERANG SELATAN terindikasi KORUPSI? Kenapa masih nyalonin ya??


TS
diti888
Calon Walikota TANGERANG SELATAN terindikasi KORUPSI? Kenapa masih nyalonin ya??

RMOL. Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmy Diany yang kembali mencalonkan diri menjadi walikota periode kedua, kemungkinan bakal dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga Terlibat dalam korupsi pembangunan puskesmas di Tangsel, yang dinilai merugikan negara milyaran rupiah.
"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan kesaksian terpidana di pengadilan, Airin hampir sulit untuk mengelak keterlibatannya dalam skandal korupsi yang melibatkan suami dan anak buahnya," kata Ali Irfan, Ketua Jaringan Pemilih Tangerang Selatan (JPTS) kepada media ini, Kamis (10/9).
Kesaksian paling menohok adalah kesaksian Dadang, mantan Kepala Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa Airin hadir dan tahu peristiwa perkara korupsi pada tahun 20012 silam. Bahkan, Dadang menyebutkan Airin menerima aliran dana hasil karupsi tersebut.
"Tidak ada alasan lagi sebenarnya bagi jaksa agung untuk membiarkan Airin bebas dari jerat korupsi suami dan anak buahnya itu. Kita semua berharap Kejaksaan Agung Tidak menggantungkan kasus Airin," pinta Ali.
"Berlarutnya kasus Airin ini bakal menyandera rakyat Tangsel dan sangat beresiko dalam pencalonan kembali Airin, karena masyarakat Tidak tahu informasi dan perkembangan kasus korupsi Airin ini," tandas ali.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dalam kesaksian di pengadilan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Tangsel, Dadang mantan kepala dinas menyebutkan ada "setoran liar", berupa uang THR untuk Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diany dan sejumlah pejabat di sana.
"Di rapat ploting besaran setoran sudah ditentukan, ada arahan walikota, namun terkait prioritas pembangunan saja, infrastruktur, pendidikan, pokoknya ada enam SKPD yang sudah di-ploting," katanya, di hadapan Ketua Majelis Hakim J Purba.
Lebih lanjut Dadang menyebut, fee dari proyek pengadaan alat kesehatan APBD-P 2012 sebesar Rp700 juta, disetorkan ke Sekda secara bertahap. Setoran pertama Rp400 juta untuk dibagikan kepada pimpinan pemerintahan Tangsel dan Rp300 juta untuk THR rumah sakit serta dinas kesehatan.
"Sekda mendesak setor, Dinkes dibebani Rp8 miliar untuk opreasional sekda. Saya hanya kasih Rp700 juta dan diberikan bertahap oleh staf, dan saya sendiri sama dengan SKPD besar lainnya," jelas Dadang.
Dadang menceritakan, dirinya dan sejumlah Kepala SKPD "gemuk" kerap mengeluhkan permintaan jatah dari para pejabat teras tersebut. Namun, keluhannya tak pernah mendapat respons positif pimpinannya. [zul]
http://www.rmoljakarta.com/read/2015...adi-Tersangka-


tien212700 memberi reputasi
1
2.4K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan