- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Paket Ekonomi Jilid II Jokowi Diumumkan Akhir Bulan


TS
deri1120
Paket Ekonomi Jilid II Jokowi Diumumkan Akhir Bulan
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan paket kebijakan lanjutan setelah Paket September I diumumkan kemarin. Paket tahap II ini akan dimumkan akhir bulan September. Fokus dari paket tahap II ini adalah percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis.
Persiapan Peraturan Presiden (Perpres) untuk 'Paket September II' ini dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian. Rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution ini dihadiri oleh Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kita tadi membahas draft Perpres untuk percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis. Ini bagian dari paket kebijakan tahap II. Diumumkan kira-kira akhir bulan ini," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Darmin mengungkapkan, perizinan untuk proyek-proyek strategis akan disederhanakan sehingga bisa dikebut pelaksanaannya. "Penyederhanaan juga ada karena disini perizinan juga dibahas di dalam Perpres. Bagaimana membuat lebih cepat dan bisa paralel," dia menuturkan.
Selain perizinan, pengadaan peralatan, lahan, dan mekanisme lelang juga dibahas penyederhanaannya.
"Selain perizinan, ini menyangkut banyak hal. Pengadaan, lahan, kalau lelang ada laporan dari masyarakat bagaimana perlakuannya supaya jangan buru-buru diproses, ada mekanismenya sesuai undang-undang administrasi pemerintahan," katanya.
Dirjen Pengelolaan Utang Negara, Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengungkapkan, bahwa proyek-proyek strategis yang dipercepat akan ditetapkan dalam Perpres.
"Yang dipercepat adalah proyek-proyek yang tergolong Proyek Strategis Negara (PSN). Daftar lampirannya belum, tapi proyek-proyek strategis yang ditetapkan berdasar Perpres," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mempersingkat perizinan untuk pinjam pakai kawasan hutan demi proyek-proyek strategis negara. "Izin pinjam pakai kawasan hutan. Kereta api, jalan tol kan lewat hutan," katanya.
Pengurusan izin proyek strategis di Kementerian LHK, sambungnya, akan disederhanakan menjadi hanya paling lama 2 bulan untuk semua izin. "Kita bikin ringkes, dari 6 bulan jadi hanya paling lama 2 bulan," tutupnya.
http://finance.detik.com/read/2015/0...an-akhir-bulan
Pelan2 aja, takutnya malah blunder
[quote]
Persiapan Peraturan Presiden (Perpres) untuk 'Paket September II' ini dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian. Rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution ini dihadiri oleh Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kita tadi membahas draft Perpres untuk percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis. Ini bagian dari paket kebijakan tahap II. Diumumkan kira-kira akhir bulan ini," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Darmin mengungkapkan, perizinan untuk proyek-proyek strategis akan disederhanakan sehingga bisa dikebut pelaksanaannya. "Penyederhanaan juga ada karena disini perizinan juga dibahas di dalam Perpres. Bagaimana membuat lebih cepat dan bisa paralel," dia menuturkan.
Selain perizinan, pengadaan peralatan, lahan, dan mekanisme lelang juga dibahas penyederhanaannya.
"Selain perizinan, ini menyangkut banyak hal. Pengadaan, lahan, kalau lelang ada laporan dari masyarakat bagaimana perlakuannya supaya jangan buru-buru diproses, ada mekanismenya sesuai undang-undang administrasi pemerintahan," katanya.
Dirjen Pengelolaan Utang Negara, Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengungkapkan, bahwa proyek-proyek strategis yang dipercepat akan ditetapkan dalam Perpres.
"Yang dipercepat adalah proyek-proyek yang tergolong Proyek Strategis Negara (PSN). Daftar lampirannya belum, tapi proyek-proyek strategis yang ditetapkan berdasar Perpres," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mempersingkat perizinan untuk pinjam pakai kawasan hutan demi proyek-proyek strategis negara. "Izin pinjam pakai kawasan hutan. Kereta api, jalan tol kan lewat hutan," katanya.
Pengurusan izin proyek strategis di Kementerian LHK, sambungnya, akan disederhanakan menjadi hanya paling lama 2 bulan untuk semua izin. "Kita bikin ringkes, dari 6 bulan jadi hanya paling lama 2 bulan," tutupnya.
http://finance.detik.com/read/2015/0...an-akhir-bulan
Pelan2 aja, takutnya malah blunder
[quote]
Diubah oleh deri1120 04-06-2018 14:36
0
1.7K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan